Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat harmonisasi produk hukum daerah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Pemerintah daerah mengajukan permohonan melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 180/514/HK tanggal 19 Mei 2026 dan Nomor 180/536/HK tanggal 25 Mei 2026.
Melalui rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menelaah tiga rancangan regulasi daerah. Pembahasan itu bertujuan memastikan setiap aturan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
Tiga Rancangan Produk Hukum Masuk Agenda
Tim harmonisasi memusatkan pembahasan pada tiga rancangan produk hukum daerah. Ketiganya berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.
Rancangan pertama mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset secara tertib dan sesuai ketentuan.
Rancangan kedua mengatur Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi.
Pemerintah daerah mengusulkan aturan tersebut sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan perusahaan daerah.
Rancangan ketiga mengatur pencabutan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 34 Tahun 2023. Peraturan itu sebelumnya mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Harmonisasi Jadi Tahapan Penting
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa harmonisasi memiliki peran penting dalam pembentukan regulasi daerah.
Menurut Jonson, pemerintah daerah perlu memastikan setiap rancangan aturan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi. Langkah tersebut juga mencegah munculnya ketentuan yang bertentangan dengan kepentingan umum.
“Rapat harmonisasi ini menjadi ruang bersama untuk mencermati substansi rancangan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Jonson.
Jonson menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendukung pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas. Ia juga berharap hasil pembahasan melahirkan aturan yang kuat dan mudah diterapkan.
Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya memenuhi syarat formal. Regulasi tersebut juga harus memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi.
Tim Perancang Teliti Materi Rancangan
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menyatakan bahwa tim akan menelaah setiap rancangan secara mendalam.
Tim memeriksa aspek kewenangan, teknik penyusunan, dan kesesuaian materi muatan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memperkuat dasar hukum setiap regulasi.
“Setiap rancangan akan dibahas dengan memperhatikan aspek kewenangan, teknik penyusunan, serta kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” kata Dina.
Libatkan Perangkat Daerah Terkait
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengirim sejumlah pejabat untuk mengikuti rapat tersebut. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah yang berkaitan dengan materi pembahasan.
Peserta rapat meliputi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.
Dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita memimpin tim perancang peraturan perundang-undangan. Tim tersebut terdiri atas Victor Noval Sidabutar, Prawitri Thalib, Fifi Arisandi, R. Adi Ardiansyah, Nova Akbara, Yustia Apsari, dan Arif Kurniawan.
Komitmen Perkuat Kualitas Regulasi Daerah
Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendorong pembentukan regulasi yang tertib dan berkualitas. Komitmen tersebut terlihat melalui pendampingan dalam setiap proses harmonisasi.
Melalui rapat ini, pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi berupaya menghasilkan produk hukum yang memiliki kepastian hukum. Mereka juga menargetkan regulasi yang mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Muaro Jambi.(ar)









