Jambi, oegopost.id – Pemerintah meningkatkan pengawasan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi. Kepala daerah diminta turun langsung ke pabrik kelapa sawit (PKS) untuk memastikan harga pembelian sesuai ketetapan pemerintah dan tidak merugikan petani.
Pemerintah Minta Pengawasan TBS Sawit Diperketat di Jambi
Pemerintah pusat mendorong pengawasan harga TBS sawit di Jambi agar berjalan lebih ketat di lapangan. Kepala daerah diminta aktif memantau langsung aktivitas pembelian di PKS.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pabrik mengikuti aturan harga yang sudah pemerintah tetapkan. Pemerintah juga menekankan pentingnya pengawasan langsung, bukan hanya laporan administratif.
Sejumlah temuan menunjukkan masih ada pabrik yang membeli TBS di bawah harga acuan.
Arahan Wamentan Tekankan Pengawasan Langsung
Wakil Menteri Pertanian RI, Sudaryono, mendorong pemerintah daerah turun langsung ke lapangan. Ia meminta kepala daerah memantau PKS secara rutin untuk memastikan kepatuhan harga.
Sudaryono menegaskan pemerintah tidak mentolerir praktik pembelian TBS di bawah harga ketetapan. Ia menilai kondisi pasar minyak sawit mentah (CPO) global masih stabil dan menguat sehingga pabrik tidak memiliki alasan untuk menekan harga petani.
Ia juga meminta daerah memperkuat kontrol agar kebijakan harga benar-benar berjalan di tingkat lapangan.
Kementerian Catat 139 PKS Masih Langgar Harga
Kementerian Pertanian Republik Indonesia mencatat 139 pabrik kelapa sawit di berbagai daerah masih membeli TBS di bawah harga acuan. Selisih harga mencapai Rp50 hingga Rp300 per kilogram.
Data tersebut menunjukkan masih adanya pelanggaran harga di tingkat pabrik. Pemerintah pusat memasukkan Jambi dalam wilayah pengawasan karena masih menemukan variasi harga di lapangan.
Pengamat Nilai Pengawasan di Jambi Masih Lemah
Pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi, menilai Jambi masih menghadapi ketimpangan harga TBS di lapangan. Ia melihat kondisi itu merugikan petani karena harga tidak selalu sesuai dengan ketetapan pemerintah.
“Pengawasan harus diperkuat agar seluruh PKS di Jambi mengikuti aturan dan petani menerima haknya secara adil,” kata Noviardi.
Ia juga menilai instruksi pemerintah pusat yang meminta kepala daerah turun langsung ke PKS merupakan langkah yang tepat. Menurutnya, pengawasan langsung dapat menekan pelanggaran harga.
Harga TBS Antarprovinsi Masih Berbeda
Noviardi membandingkan harga TBS di beberapa provinsi di Sumatera. Ia mencatat Sumatera Barat mencapai sekitar Rp4.005 per kilogram. Sumatera Utara berada di kisaran Rp3.902 per kilogram, sedangkan Sumatera Selatan sekitar Rp3.886 per kilogram pada periode yang sama.
Ia menilai perbedaan harga itu menunjukkan tata niaga sawit di tiap daerah belum berjalan seragam. Kondisi ini memperkuat kebutuhan evaluasi di tingkat daerah.
Sawit Jadi Penopang Ekonomi Jambi
Sektor sawit tetap menjadi penopang utama ekonomi Provinsi Jambi. Perubahan harga TBS langsung memengaruhi pendapatan petani dan aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Noviardi menjelaskan kenaikan harga sawit langsung meningkatkan daya beli masyarakat. Ia juga melihat perputaran ekonomi desa ikut menguat ketika petani menerima harga yang layak.
“Ketika harga sawit naik, konsumsi dan aktivitas ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujarnya.
Dorongan Perbaikan Tata Niaga Sawit
Pemerintah daerah kini mendorong evaluasi tata niaga sawit agar sistem harga berjalan lebih transparan. Pemerintah juga memperkuat pengawasan untuk mencegah pabrik membeli di bawah harga acuan.
Langkah ini bertujuan menciptakan stabilitas harga TBS di Jambi dan mengurangi ketimpangan antarwilayah. Pemerintah berharap pengawasan yang lebih ketat mampu melindungi petani dan memperkuat ekonomi daerah berbasis sawit.(ar)









