Jambi, oegopost.id – Perlindungan sosial tenaga kerja menjadi pembahasan utama dalam audiensi Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa malam (02/06/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan program jaminan sosial di Provinsi Jambi.
Kedua pihak menyoroti pentingnya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok rentan. Selain itu, peningkatan layanan klaim peserta juga menjadi perhatian utama dalam pembahasan.
Hadirkan Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Sosial Tenaga Kerja
Audiensi ini turut dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan pusat dan wilayah, serta pejabat Pemerintah Provinsi Jambi. Dari BPJS hadir Anggota Dewan Pengawas Abdurrakhman Lahabato, Deputi Sekretariat Badan Irvansyah Utoh Banja, hingga Kepala Kanwil Sumbagsel Muhyidin.
Sementara dari Pemprov Jambi hadir Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Jambi Drs. H. Jangcik Mohza, S.Pd., M.Si, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Akhmad Bestari, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung untuk memperkuat sinergi kebijakan perlindungan sosial tenaga kerja.
Pemprov Jambi Dorong Perluasan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja
Gubernur Al Haris menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya perlindungan sosial kerja bagi pekerja sektor informal, UMKM, dan masyarakat rentan.
Menurutnya, masih terdapat ketimpangan tingkat kemiskinan di beberapa wilayah sehingga perlu intervensi program yang lebih luas dan tepat sasaran.
“Pemerintah daerah siap mendukung sosialisasi dan kolaborasi agar lebih banyak pekerja terlindungi,” ujar Al Haris.
Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jambi telah menjalankan berbagai program dukungan bagi masyarakat miskin ekstrem melalui skema bantuan sosial daerah.
Penguatan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Melalui Pemanfaatan Santunan
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Al Haris mengusulkan agar dana santunan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya digunakan secara konsumtif. Ia mendorong pemanfaatannya sebagai modal usaha produktif bagi keluarga penerima.
Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah munculnya kembali kerentanan ekonomi setelah kepala keluarga meninggal dunia. Ia juga menekankan perlunya pendampingan lintas sektor agar program berjalan efektif.
Pemprov Jambi mengusulkan keterlibatan Bank Indonesia, dinas UMKM, serta instansi terkait dalam mendampingi penerima manfaat. Pendampingan mencakup perencanaan usaha hingga pengembangan ekonomi keluarga.
BPJS Dorong Transformasi Perlindungan Sosial Tenaga Kerja Lebih Produktif
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Jambi dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja rentan. Ia menegaskan pentingnya transformasi manfaat santunan menjadi stimulus ekonomi.
BPJS mendorong kolaborasi dengan Bank Indonesia, dinas terkait, hingga perguruan tinggi untuk memperkuat literasi keuangan dan program inkubasi usaha.
“Melalui sinergi ini, penerima manfaat diharapkan mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan membuka lapangan kerja baru,” ujarnya.
Sinergi Berkelanjutan untuk Perlindungan Tenaga Kerja di Jambi
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Fokus utama diarahkan pada perluasan perlindungan tenaga kerja dan penguatan ekonomi masyarakat.
Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperluas jaminan sosial, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja rentan di Provinsi Jambi.(ar)









