Dahlan Iskan Soroti Efisiensi Investasi IKN dan Bandara VVIP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dahlan Iskan mengkritik efisiensi investasi IKN Nusantara dan menyoroti pembangunan Bandara VVIP yang dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang jelas.( Poto : istimewa ).

Dahlan Iskan mengkritik efisiensi investasi IKN Nusantara dan menyoroti pembangunan Bandara VVIP yang dinilai belum memberikan manfaat ekonomi yang jelas.( Poto : istimewa ).

Jakarta, oegopost.id – Efisiensi investasi IKN Nusantara menjadi sorotan utama dalam kritik yang oleh mantan Menteri BUMN sekaligus pendiri Jawa Pos, Dahlan Iskan.

Ia menilai pembangunan Ibu Kota Nusantara belum menunjukkan hasil ekonomi yang sepadan dengan besarnya anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.

Kritik terhadap Efisiensi Investasi

Dahlan menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan sekitar Rp147 triliun untuk pembangunan IKN.

Ia menilai hingga saat ini proyek tersebut belum memberikan dampak ekonomi yang jelas bagi masyarakat maupun perekonomian nasional.

Ia menekankan bahwa setiap investasi besar harus menghasilkan output ekonomi yang terukur.

Karena itu, ia mendorong pemerintah memperhatikan indikator ICOR (Incremental Capital Output Ratio) dalam setiap proyek pembangunan agar penggunaan anggaran menjadi lebih efisien.

Baca Juga :  Pembangunan RSUD Bukit Tengah Kerinci Dimulai, Al Haris Targetkan Beroperasi pada 2027

Sorotan pada Bandara VVIP IKN

Dahlan juga menyoroti pembangunan Bandara Nusantara yang menggunakan dana APBN sekitar Rp4,3 triliun.

Ia mempertanyakan urgensi proyek tersebut karena akses menuju kawasan IKN sudah tersedia melalui bandara lain di sekitar wilayah itu.

Ia menilai pemerintah perlu menyusun prioritas pembangunan secara lebih ketat agar setiap infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar menambah proyek baru.

Biaya Operasional dan Risiko Pemanfaatan Rendah

Dahlan menyoroti biaya pemeliharaan Bandara Nusantara yang mencapai sekitar Rp9 miliar per tahun.

Ia menilai biaya tersebut menjadi tidak efisien jika bandara tidak memiliki tingkat aktivitas penerbangan yang tinggi.

Ia juga mengingatkan bahwa beberapa proyek infrastruktur di Indonesia sering mengalami kondisi serupa, yakni fasilitas yang sudah selesai di bangun tetapi belum di manfaatkan secara optimal.

Baca Juga :  Kawal Haji Diluncurkan, Aplikasi Pengaduan Digital untuk Tingkatkan Layanan Jemaah

Situasi ini menurutnya dapat menambah beban keuangan negara dalam jangka panjang.

Usulan Pemanfaatan Alternatif

Dahlan mengusulkan agar pemerintah mengoptimalkan penggunaan Bandara Nusantara agar tidak menjadi aset yang kurang produktif.

Ia mendorong pemanfaatan alternatif seperti menjadikannya pangkalan militer sehingga fasilitas tersebut tetap memiliki fungsi strategis.

Penutup

Dahlan Iskan kembali menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap proyek Ibu Kota Nusantara.

Ia menilai setiap proyek infrastruktur harus memberikan manfaat ekonomi yang jelas, terukur, dan berkelanjutan agar tidak menjadi beban fiskal di masa depan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru