Proses Pergantian Sekda Jambi Dimulai, BKPSDMD Susun Tahapan Seleksi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Jambi mulai mempersiapkan seleksi Sekda 2026 melalui BKPSDMD. Proses lelang jabatan dilakukan secara terbuka sesuai aturan nasional dan diprediksi berlangsung ketat.( ilustrasi Poto : chatGPT ).

Pemkot Jambi mulai mempersiapkan seleksi Sekda 2026 melalui BKPSDMD. Proses lelang jabatan dilakukan secara terbuka sesuai aturan nasional dan diprediksi berlangsung ketat.( ilustrasi Poto : chatGPT ).

Jambi, oegopost.id – Pemkot Jambi mulai menyiapkan proses seleksi Sekda Kota Jambi untuk periode berikutnya.

Meski masa jabatan Sekda saat ini, H. A. Ridwan, masih berlangsung hingga Desember 2026, pemerintah sudah menggerakkan tahapan awal seleksi.

BKPSDMD Kota Jambi memimpin persiapan tersebut. Instansi ini menyusun skema lelang jabatan dan menyiapkan panitia seleksi (Pansel) yang akan menjalankan proses rekrutmen.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyampaikan bahwa timnya sudah mulai bekerja pada tahap awal.

“Masih tahap persiapan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Jabatan Sekda Jadi Posisi Strategis

Sekda Kota Jambi memegang peran penting dalam pemerintahan daerah. Ia mengoordinasikan seluruh OPD, membantu Wali Kota menjalankan program, serta mengatur administrasi dan anggaran daerah.

Baca Juga :  103 Ribu Peserta BPJS Kesehatan Kota Jambi Nonaktif, Pemkot Lakukan Verifikasi Data

Karena peran itu, Pemkot Jambi membuka seleksi secara terbuka. Pemerintah memberi kesempatan kepada pejabat yang memenuhi syarat untuk ikut bersaing.

Sejumlah pejabat senior di lingkungan Pemkot Jambi juga mulai masuk dalam bursa calon.

Seleksi Mengikuti Aturan Nasional

Pemkot Jambi menjalankan seleksi sesuai PP Nomor 17 Tahun 2020 dan aturan Kementerian PAN-RB. Proses ini mencakup beberapa tahap, seperti:

  • Uji kompetensi
  • Penilaian rekam jejak
  • Evaluasi kemampuan manajerial
  • Wawancara akhir

BKPSDMD juga menerapkan aturan usia. Batas maksimalnya 56 tahun untuk Eselon III dan 58 tahun untuk pejabat JPT.

Panitia seleksi akan menyaring seluruh peserta menjadi tiga kandidat terbaik. Mereka kemudian menyerahkan nama tersebut kepada Wali Kota Jambi.

Baca Juga :  Bupati Merangin Resmi Meluncurkan Bank Sampah Pulau Kemang Jaya di Bangko

Wali kota akan memilih satu orang untuk menjabat Sekda definitif.

Peran Penting Sekda dalam Pemerintahan

Sekda sering disebut sebagai “jenderal ASN” di daerah. Ia mengatur jalannya birokrasi sehari-hari. Ia juga memastikan kebijakan kepala daerah berjalan di semua OPD.

Selain itu, ia mengawasi pengelolaan anggaran dan menjaga stabilitas internal pemerintahan.

Karena posisi itu sangat penting, seleksi Sekda Kota Jambi diperkirakan berlangsung ketat. Banyak pejabat senior berpotensi ikut bersaing.

Persaingan ini tidak hanya soal jabatan, tetapi juga soal kapasitas dan pengalaman dalam birokrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB