Ketua DPRD Sungai Penuh Minta Evaluasi Formasi CPNS 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meninjau ulang usulan 31 formasi CPNS tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meninjau ulang usulan 31 formasi CPNS tahun 2026.

Sungai Penuh, oegopost.id – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meninjau ulang usulan 31 formasi CPNS tahun 2026. Selain itu, ia menegaskan bahwa formasi tersebut berfokus pada tenaga kesehatan.

Dasar Hukum dan Batas Belanja Pegawai

Hutri Randa menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Undang-undang ini mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu, aturan tersebut mewajibkan daerah menjaga belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Ketentuan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2027.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera memperhitungkan aturan tersebut sejak sekarang. Dengan demikian, daerah dapat menghindari beban anggaran di masa depan. Selain itu, ia menilai sebagian kebutuhan pegawai masih bisa dipenuhi melalui skema PPPK. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian secara bijak.

Baca Juga :  Kedudukan PPPK di UU ASN Dinilai Lemah, Ini Analisis Muhamad Arfan

Dorongan Efisiensi dan Kesehatan Fiskal

Selanjutnya, Hutri Randa menekankan bahwa pembatasan belanja pegawai bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah. Dengan demikian, APBD tidak hanya terserap untuk gaji pegawai. Sebaliknya, pemerintah daerah tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor lain. Misalnya, infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana rekrutmen CPNS. Hal ini penting agar penggunaan anggaran lebih efisien.

Baca Juga :  Video POV Gaji ke-13 Viral, Empat Pegawai Pemkot Jambi Diperiksa

Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut, Hutri Randa meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga kesehatan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat.

Kemudian, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara formasi CPNS dan PPPK. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kebutuhan pegawai. Akhirnya, ia berharap hasil kajian tersebut dapat menghasilkan kebijakan rekrutmen yang lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan harus tetap sesuai regulasi dan mendukung keberlanjutan fiskal daerah.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Tanjabtim Gaet Investor Malaysia Kembangkan Industri Pengolahan Sabut Kelapa
UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional
Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Kanwil Kemenkum Jambi Dan STIE Sakti Alam Kerinci Resmikan PKS Sentra Kekayaan Intelektual
Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:00 WIB

Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:00 WIB

BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Berita Terbaru