Ketua DPRD Sungai Penuh Minta Evaluasi Formasi CPNS 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meninjau ulang usulan 31 formasi CPNS tahun 2026.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meninjau ulang usulan 31 formasi CPNS tahun 2026.

Sungai Penuh, oegopost.id – Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meninjau ulang usulan 31 formasi CPNS tahun 2026. Selain itu, ia menegaskan bahwa formasi tersebut berfokus pada tenaga kesehatan.

Dasar Hukum dan Batas Belanja Pegawai

Hutri Randa menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Undang-undang ini mengatur hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Di samping itu, aturan tersebut mewajibkan daerah menjaga belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD. Ketentuan ini akan mulai berlaku efektif pada tahun 2027.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah segera memperhitungkan aturan tersebut sejak sekarang. Dengan demikian, daerah dapat menghindari beban anggaran di masa depan. Selain itu, ia menilai sebagian kebutuhan pegawai masih bisa dipenuhi melalui skema PPPK. Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah melakukan penyesuaian secara bijak.

Baca Juga :  BKN Tegaskan Tidak Ada Peralihan PPPK ke CPNS 2026

Dorongan Efisiensi dan Kesehatan Fiskal

Selanjutnya, Hutri Randa menekankan bahwa pembatasan belanja pegawai bertujuan menjaga kesehatan fiskal daerah. Dengan demikian, APBD tidak hanya terserap untuk gaji pegawai. Sebaliknya, pemerintah daerah tetap dapat mengalokasikan anggaran untuk sektor lain. Misalnya, infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan masyarakat.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap rencana rekrutmen CPNS. Hal ini penting agar penggunaan anggaran lebih efisien.

Baca Juga :  Cek Endra Soroti Ketimpangan Listrik di Daerah Penghasil Batu Bara, Dorong Pemerataan Energi di Jambi

Pemetaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan

Lebih lanjut, Hutri Randa meminta BKPSDM Kota Sungai Penuh melakukan pemetaan ulang kebutuhan tenaga kesehatan. Dengan demikian, pemerintah dapat memperoleh data yang lebih akurat.

Kemudian, ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara formasi CPNS dan PPPK. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih kebutuhan pegawai. Akhirnya, ia berharap hasil kajian tersebut dapat menghasilkan kebijakan rekrutmen yang lebih tepat sasaran. Selain itu, kebijakan harus tetap sesuai regulasi dan mendukung keberlanjutan fiskal daerah.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 4,5 Guncang Padang Pariaman, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
Kapolda Jambi Buka Diklat Audit Tingkat Dasar, Perkuat Pengawasan Internal dan Tata Kelola Polri
OMC Jambi Digencarkan, 15 Ton NaCl Disemai untuk Cegah Karhutla
PAGUJATI Hadir di Jambi, Dorong Penataan Infrastruktur Telekomunikasi dan Data Center Lokal
Warga Rantau Rasau Diduga Minum Racun Rumput, Meninggal Usai Jalani Perawatan
Jamaah Haji Jambi Pulang Bertahap Mulai 16 Juni 2026, Kloter BTH 13 Jadi Rombongan Pertama
Kemenhaj Minta Jamaah Haji Indonesia Jaga Ketat Paspor Saat Fase Kepulangan
Kemenhaj Jambi Terapkan Skema Ringkas Kepulangan Jamaah Haji 2026
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:00 WIB

Gempa M 4,5 Guncang Padang Pariaman, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

OMC Jambi Digencarkan, 15 Ton NaCl Disemai untuk Cegah Karhutla

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

PAGUJATI Hadir di Jambi, Dorong Penataan Infrastruktur Telekomunikasi dan Data Center Lokal

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

Warga Rantau Rasau Diduga Minum Racun Rumput, Meninggal Usai Jalani Perawatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:00 WIB

Jamaah Haji Jambi Pulang Bertahap Mulai 16 Juni 2026, Kloter BTH 13 Jadi Rombongan Pertama

Berita Terbaru