Jambi, oegopost.id – Diklat Audit Tingkat Dasar Polda Jambi menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan kepolisian. Kegiatan ini menegaskan komitmen Polda Jambi dalam membangun tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Audit Tingkat Dasar Fungsi Pengawasan Polda Jambi di Aula Ditlantas Polda Jambi, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya di bidang pengawasan internal.
Pelatihan tersebut di ikuti sekitar 40 peserta dari berbagai satuan kerja. Mereka akan menjalani pembekalan intensif selama lima hari dengan fokus pada penguatan kompetensi audit dan fungsi pengawasan internal.
Pengawasan Internal Jadi Fokus Utama
Kapolda Jambi menegaskan bahwa fungsi pengawasan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program kerja, kebijakan, dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan. Ia menilai, pengawasan bukan hanya alat untuk mencari kesalahan, tetapi juga instrumen untuk menjaga kesehatan organisasi.
Menurutnya, auditor internal harus memiliki kemampuan teknis, pengetahuan regulasi, serta integritas yang kuat. Kombinasi tersebut menjadi dasar penting dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif.
“Pengawas harus memiliki pengetahuan, kompetensi, dan kemampuan yang memadai dalam memberikan jaminan terhadap efektivitas pengelolaan organisasi,” tegas Kapolda Jambi.
Ia juga meminta seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan serius. Kapolda menekankan agar seluruh materi yang di terima dapat langsung di terapkan dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing.
Penguatan SDM Auditor Internal
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menjelaskan bahwa Diklat Audit Tingkat Dasar ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kapasitas personel pengawasan. Ia menilai, peningkatan kompetensi auditor menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi.
Erlan menegaskan bahwa auditor internal harus mampu bekerja secara objektif, efektif, dan akuntabel. Pelatihan ini, kata dia, menjadi sarana untuk membentuk personel yang lebih profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Pendidikan dan pelatihan audit tingkat dasar ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan kompetensi personel dalam melaksanakan fungsi pengawasan secara efektif, objektif, dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa auditor yang kompeten akan memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tata kelola organisasi yang lebih baik dan berorientasi pada prinsip good governance.
Sinergi dengan BPKP Perkuat Sistem Pengawasan
Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara Polda Jambi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kolaborasi ini di arahkan untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, dan pengelolaan anggaran.
Hadir dalam kegiatan tersebut PLh Kepala BPKP Provinsi Jambi M Purba, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus P Siregar, serta sejumlah pejabat utama Polda Jambi. Kehadiran mereka menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam memperkuat sistem pengawasan.
Sinergi ini di harapkan mampu meningkatkan efektivitas pengendalian internal serta memastikan seluruh program kerja berjalan tepat sasaran dan efisien.
Penguatan fungsi pengawasan menjadi fondasi penting dalam membangun organisasi yang lebih akuntabel.
Dengan pengawasan yang semakin kuat, Polda Jambi menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pelatihan ini juga di harapkan melahirkan auditor internal yang tidak hanya memahami aspek teknis audit, tetapi juga memiliki integritas tinggi dalam menjaga profesionalisme kerja.(ar)









