Dosen UIN Jambi Digerebek di Kos Bareng Mahasiswi, DPR Desak Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen UIN Jambi digerebek di kos bersama mahasiswi, DPR minta kampus beri sanksi tegas. Simak kronologi lengkap dan langkah resmi kampus.( Poto : istimewa )

Dosen UIN Jambi digerebek di kos bersama mahasiswi, DPR minta kampus beri sanksi tegas. Simak kronologi lengkap dan langkah resmi kampus.( Poto : istimewa )

Jambi, oegopost.id – Kasus dugaan pelanggaran etik menyeret seorang dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan langsung menarik perhatian publik.

Istri dosen berinisial DK bersama warga mendatangi sebuah kos dan mendapati DK berada di dalam kamar bersama seorang mahasiswi.

Peristiwa itu memicu sorotan luas dan mendorong berbagai pihak meminta penanganan tegas dari kampus.

DPR Dorong Penegakan Aturan Secara Tegas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah kampus yang menonaktifkan DK sebagai respons awal. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjalankan proses disiplin secara adil, terbuka, dan terukur.

Ia meminta pihak kampus berpegang pada kode etik dosen, aturan disiplin, serta regulasi internal saat menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  3 Jalan Strategis Jambi Diusulkan Jadi Nasional, Ini Dampaknya untuk Warga!

Ia juga menekankan bahwa hasil investigasi harus menjadi dasar dalam menentukan sanksi, mulai dari peringatan keras hingga pemberhentian.

Dugaan Pelanggaran Profesionalitas Dosen

Hadrian menilai tindakan DK melanggar standar profesionalitas dosen dan berpotensi menyalahgunakan relasi kuasa dengan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa dosen harus menjaga integritas serta memberi contoh yang baik di lingkungan akademik.

Menurutnya, kasus seperti ini dapat menurunkan kepercayaan publik sekaligus merusak citra institusi pendidikan.

Istri Bongkar Kejadian Bersama Warga

Istri DK membuntuti aktivitas suaminya sebelum mendatangi lokasi kos. Ia datang bersama warga dan melibatkan aparat setempat, seperti Ketua RT, lurah, polisi, dan Babinsa.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Klarifikasi Isu Siswa MTs Tak Bisa Ikut Ujian karena Tunggakan SPP

Saat mereka membuka kamar, mereka menemukan DK bersama seorang mahasiswi. Kejadian itu kemudian menyebar dan menjadi perbincangan masyarakat.

Kampus Langsung Ambil Tindakan

Pihak Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi segera menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.

Kampus juga menghentikan seluruh aktivitas DK yang berkaitan dengan representasi institusi.

Rektor Kasful Anwar menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan memastikan tim kampus melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Langkah ini menjaga objektivitas pemeriksaan sekaligus memastikan kegiatan akademik tetap berjalan kondusif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru