Dosen UIN Jambi Digerebek di Kos Bareng Mahasiswi, DPR Desak Sanksi Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen UIN Jambi digerebek di kos bersama mahasiswi, DPR minta kampus beri sanksi tegas. Simak kronologi lengkap dan langkah resmi kampus.( Poto : istimewa )

Dosen UIN Jambi digerebek di kos bersama mahasiswi, DPR minta kampus beri sanksi tegas. Simak kronologi lengkap dan langkah resmi kampus.( Poto : istimewa )

Jambi, oegopost.id – Kasus dugaan pelanggaran etik menyeret seorang dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi dan langsung menarik perhatian publik.

Istri dosen berinisial DK bersama warga mendatangi sebuah kos dan mendapati DK berada di dalam kamar bersama seorang mahasiswi.

Peristiwa itu memicu sorotan luas dan mendorong berbagai pihak meminta penanganan tegas dari kampus.

DPR Dorong Penegakan Aturan Secara Tegas

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendukung langkah kampus yang menonaktifkan DK sebagai respons awal. Ia menegaskan bahwa kampus harus menjalankan proses disiplin secara adil, terbuka, dan terukur.

Ia meminta pihak kampus berpegang pada kode etik dosen, aturan disiplin, serta regulasi internal saat menangani kasus tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kumun Mudik

Ia juga menekankan bahwa hasil investigasi harus menjadi dasar dalam menentukan sanksi, mulai dari peringatan keras hingga pemberhentian.

Dugaan Pelanggaran Profesionalitas Dosen

Hadrian menilai tindakan DK melanggar standar profesionalitas dosen dan berpotensi menyalahgunakan relasi kuasa dengan mahasiswa.

Ia menegaskan bahwa dosen harus menjaga integritas serta memberi contoh yang baik di lingkungan akademik.

Menurutnya, kasus seperti ini dapat menurunkan kepercayaan publik sekaligus merusak citra institusi pendidikan.

Istri Bongkar Kejadian Bersama Warga

Istri DK membuntuti aktivitas suaminya sebelum mendatangi lokasi kos. Ia datang bersama warga dan melibatkan aparat setempat, seperti Ketua RT, lurah, polisi, dan Babinsa.

Baca Juga :  Truk Boks Bermuatan Frozen Food Terguling di Jalur Ness Jambi–Muara Bulian, Satu Penumpang Luka Ringan

Saat mereka membuka kamar, mereka menemukan DK bersama seorang mahasiswi. Kejadian itu kemudian menyebar dan menjadi perbincangan masyarakat.

Kampus Langsung Ambil Tindakan

Pihak Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi segera menonaktifkan DK dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan.

Kampus juga menghentikan seluruh aktivitas DK yang berkaitan dengan representasi institusi.

Rektor Kasful Anwar menyatakan penyesalan atas kejadian tersebut dan memastikan tim kampus melakukan penelusuran secara menyeluruh.

Langkah ini menjaga objektivitas pemeriksaan sekaligus memastikan kegiatan akademik tetap berjalan kondusif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM
Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat
Kebijakan Pembelajaran Daring Merangin Berlaku Tiga Hari Akibat Kabut Asap
Bupati Merangin Lepas Tiga Kades Ikuti Studi Tiru Ke Tiongkok
Pemkab Merangin Tegaskan Perusahaan HGU Wajib Atasi Karhutla Sendiri
Bupati Merangin Tetapkan 4 Langkah Darurat Cegah Karhutla 2026
Pemkab Merangin Perkuat Komitmen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 16:08 WIB

Pemkab Merangin Ikuti Sosialisasi Assessment Center Polri untuk Penguatan SDM

Rabu, 9 September 2026 - 09:20 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Rp141 Juta untuk 10 KK Korban Kebakaran

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Kota Sungai Penuh Berlangsung Khidmat

Selasa, 8 September 2026 - 16:29 WIB

Kebijakan Pembelajaran Daring Merangin Berlaku Tiga Hari Akibat Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 16:26 WIB

Bupati Merangin Lepas Tiga Kades Ikuti Studi Tiru Ke Tiongkok

Berita Terbaru