Jambi, Oegopost.id – Ratusan pemuda menggelar demo mahasiswa pmii jambi di depan gerbang utama Kantor Gubernur Jambi pada Senin, 19 Oktober 2026. Mereka menerobos kepungan kabut asap tebal demi menyuarakan kegelisahan warga terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Massa aksi membawa dokumen resmi bertajuk Pakta Integritas Komitmen Penanganan dan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Jambi. Lembaran tersebut memuat serangkaian komitmen tegas yang wajib dijalankan Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghentikan krisis ekologis ini.
Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani langsung menemui ratusan demonstran yang berkerumun di balik pagar pembatas. Ia mendengarkan secara saksama seluruh tuntutan mahasiswa sebelum menandatangani berkas kesepakatan tersebut di tempat.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi turut membubuhkan tanda tangan resmi di atas dokumen perjuangan mahasiswa. Kehadiran para legislator memperkuat komitmen politik legislatif dalam mengawasi penanganan bencana kabut asap di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Kendati demikian, kolom tanda tangan milik Gubernur Jambi Al Haris masih terlihat kosong saat berkas tersebut beredar ke publik. Al Haris sedang tidak berada di lokasi kegiatan sehingga belum sempat membubuhkan persetujuannya secara langsung.
Empat Butir Desakan Tegas Mahasiswa Tangani Kabut Asap
Pengurus Cabang PMII Kota Jambi memaparkan empat butir tuntutan utama yang menyasar kebijakan penanggulangan karhutla secara menyeluruh. Tuntutan pertama mendesak pemerintah provinsi bersama satuan tugas merumuskan serta memublikasikan peta jalan penanganan jangka panjang.
Pemerintah daerah harus segera memaparkan strategi pencegahan konkret ke ruang publik agar kebakaran lahan gambut tidak terus berulang. Mahasiswa menilai pola penanganan selama ini masih bersifat reaktif tanpa mitigasi yang solid di tingkat tapak.
Poin kedua menuntut transparansi total serta audit publik terhadap alokasi dana bantuan presiden senilai tiga puluh miliar rupiah. PMII meminta aparat pengawas memeriksa setiap sen penggunaan anggaran penanganan karhutla demi mencegah penyelewengan dana bencana.
Tuntutan ketiga mewajibkan dinas terkait memperluas jangkauan fasilitas kesehatan cuma-cuma bagi masyarakat di pelosok daerah. Warga miskin yang menghirup udara beracun setiap hari berhak memperoleh pemeriksaan medis dan pasokan obat secara gratis.
Desakan keempat meminta Pemerintah Provinsi Jambi segera bersurat ke instansi pusat di Jakarta. Mereka menuntut status bencana kebakaran hutan dan lahan di Jambi lekas naik menjadi status bencana nasional.
Batas Waktu Sepekan Sebelum Gelombang Aksi Lanjutan Tiba
Dokumen pakta integritas tersebut juga memuat sanksi moral serta konsekuensi politik yang sangat terikat waktu. Mahasiswa memberi tenggat waktu tujuh hari kerja bagi aparatur pemerintah untuk membuktikan langkah kerja nyata di lapangan.
Pemerintah Provinsi Jambi wajib membeberkan laporan berkala terkait progres pemadaman api secara terbuka melalui saluran resmi. Apabila pejabat gagal menunjukkan hasil kerja signifikan, publik berhak mengetahui bentuk kegagalan kepemimpinan daerah tersebut secara luas.
Mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil siap melancarkan evaluasi kepemimpinan daerah secara besar-besaran jika janji tersebut kandas. Mereka mengancam akan mengerahkan gelombang demonstrasi yang jauh lebih masif ke pusat pemerintahan daerah.
Saksi dari jajaran pengurus cabang PMII Kota Jambi turut menandatangani berkas tersebut guna memperkuat legitimasi hukum berkas. Kehadiran saksi memastikan setiap poin tuntutan tetap menjadi mandat moral yang harus pemerintah tunaikan secepatnya.
Masyarakat kini menunggu realisasi nyata dari tanda tangan para pejabat eksekutif dan legislatif yang telah tertera. Pengawasan publik terus berlanjut hingga seluruh pos anggaran bantuan presiden terbuka terang benderang ke hadapan rakyat.(ar)









