Jambi, oegopost.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin jajaran Forkopimda mengikuti arahan langsung Presiden Republik Indonesia terkait penanganan karhutla Jambi 2026 terkini melalui konferensi video. Pertemuan strategis bersama Gubernur Jambi Al Haris dan Danrem 042/Garuda Putih Brigjen Inf Nyamin ini berlangsung di Makorem 042/Garuda Putih pada Senin (24/8/2026).
Kajati Jambi Sugeng Hariadi beserta jajaran pejabat TNI, Polri, dan Pemprov Jambi menyimak seluruh instruksi Presiden untuk memperkuat koordinasi daerah. Seluruh pihak sepakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan yang kian meluas selama musim kemarau.
Satelit Deteksi Ribuan Hotspot Kebakaran Lahan Jambi
Tim gabungan memaparkan data pemantauan kondisi lapangan yang menunjukkan peningkatan titik panas secara signifikan di seluruh wilayah provinsi. Tiga satelit pemantau yakni Terra-Aqua, SNPP, dan NOAA-20 mendeteksi pergerakan ribuan titik panas sejak awal tahun.
Petugas mencatat sebanyak 3.632 titik hotspot tersebar di berbagai wilayah rawan sepanjang periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2026. Kobaran api telah menghanguskan area seluas 658,29 hektare lahan dalam kurun waktu tersebut.
Hasil pemetaan wilayah mengidentifikasi tujuh kabupaten utama sebagai zona merah rawan kebakaran hutan di Provinsi Jambi. Wilayah fokus pengawasan meliputi Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, dan Tanjung Jabung Barat.
Aparat keamanan juga memperketat pengawasan di wilayah Kabupaten Tebo, Bungo, serta Merangin. Ketujuh daerah ini menyimpan potensi kerawanan kebakaran yang sangat tinggi saat cuaca kering melanda.
Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Pembakar Lahan Gambut
Polda Jambi mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang sengaja memicu kebakaran di wilayah hukum mereka. Penyidik kepolisian terus memproses para pelaku pembakaran lahan untuk memberikan efek jera yang nyata.
Aparat kepolisian hingga saat ini telah menyidk tujuh perkara tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. Petugas resmi menetapkan sebanyak delapan orang tersangka dalam rangkaian penanganan kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi menyampaikan perkembangan penegakan hukum ini secara resmi kepada publik. Kepolisian menegaskan tidak memberi toleransi bagi siapapun yang merusak kelestarian lingkungan demi kepentingan pribadi.
Penindakan hukum ini berjalan seiring dengan langkah pencegahan dan edukasi secara masif kepada masyarakat. Petugas mengedukasi warga desa agar meninggalkan cara instan membakar lahan dalam mengolah pertanian.
Sinergi Lintas Instansi Padamkan Api Lahan Gambut
Polda Jambi dan jajaran Polres menjalin sinergi erat bersama personel TNI di setiap lokasi rawan bencana. Pemerintah daerah serta BPBD Provinsi Jambi turut bahu-membahu dalam satu tim pemadam gabungan.
Petugas gabungan terjun langsung melakukan pemadaman api dan pendinginan basah di lokasi kebakaran. Kerja keras seluruh instansi mengutamakan kawasan gambut yang terkenal sangat sulit padam.
Karakteristik tanah gambut menyimpan bara api di bawah permukaan tanah sehingga membutuhkan proses pendinginan yang tuntas. Cuaca terik musim kemarau terus memperbesar risiko penyebaran titik api di lapangan.
Kapolda Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan. Kabut asap terbukti merusak ekosistem, mengganggu kesehatan warga, dan memukul perekonomian daerah secara signifikan.(ar)









