Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jambi Tuntut Transparansi Banpres Rp30 Miliar dan Penuntasan Karhutla

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Jambi untuk menuntut transparansi anggaran Banpres Jambi senilai Rp30 miliar, Senin (12/10/2026).(poto: jamberita.com).

Puluhan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Jambi untuk menuntut transparansi anggaran Banpres Jambi senilai Rp30 miliar, Senin (12/10/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, Oegopost.id – Puluhan mahasiswa mendatangi Kantor Gubernur Jambi untuk menuntut transparansi anggaran Banpres Jambi senilai Rp30 miliar, Senin (12/10/2026). Massa juga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi segera menuntaskan persoalan kebakaran hutan dan lahan yang memicu kabut asap tebal.

Aliansi pemuda ini menghimpun massa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi, Himpunan Mahasiswa Islam, serta perwakilan BEM kampus lain. Mereka membawa delapan poin tuntutan krusial menyangkut tata kelola anggaran publik hingga perlindungan langsung bagi masyarakat luas.

Perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik bersama Dinas Pendidikan sempat menemui kerumunan mahasiswa di halaman kantor. Namun para demonstran menolak membubarkan diri karena tetap menunggu kehadiran Gubernur Jambi Al Haris secara langsung.

Mahasiswa menilai pemerintah daerah tidak boleh hanya mengandalkan klarifikasi lisan dalam menangani krisis kabut asap. Mereka menuntut pertanggungjawaban konkret atas kebakaran yang telah melahap sekitar 1.700 hektare lahan di wilayah Jambi.

Desak Buka Data Lahan dan Realisasi Dana Bantuan

Massa meminta aparatur pemerintah membuka data rinci peruntukan serta realisasi dana Bantuan Presiden Rp30 miliar dari pemerintah pusat. Keterbukaan informasi ini penting agar publik dapat memastikan manfaat langsung anggaran tersebut dalam menanggulangi karhutla.

Baca Juga :  Gelombang Mutasi Polda Jambi: Sejumlah PJU dan Kapolres Resmi Berganti Posisi

Kebakaran hutan dan lahan kini memukul aktivitas harian warga sekaligus merusak kestabilan sektor ekonomi daerah. Oleh sebab itu, mahasiswa mendesak otoritas daerah mengambil langkah cepat guna memutus rantai kerugian yang dirasakan masyarakat.

Dampak buruk kabut asap juga menembus sektor pendidikan dasar, menengah, hingga jenjang perguruan tinggi. Mahasiswa meminta pemerintah provinsi segera menyediakan sistem pembelajaran daring yang layak selama pencemaran udara membahayakan proses belajar mengajar.

Mereka pun menuntut dinas terkait memperluas jangkauan fasilitas kesehatan darurat sampai ke tingkat rukun tetangga. Langkah proteksi tersebut bertujuan melindungi pernapasan warga rentan dari ancaman partikel polusi asap beracun.

Selain masalah ekologi dan anggaran, orator aksi menuntut penghentian dugaan kriminalisasi terhadap massa demonstran oleh aparat penegak hukum. Mereka menegaskan aparat penegak hukum di Provinsi Jambi harus menghormati hak berpendapat mahasiswa di muka umum.

Baca Juga :  Harga BBM Nonsubsidi Naik, Travel Keluhkan Antrean Solar

Beri Tenggat Waktu Hingga Ancam Tuntut Mundur Jabatan

Para demonstran memberikan batas waktu 3 x 24 jam kepada Gubernur Jambi untuk menuntaskan masalah kabut asap. Aliansi mahasiswa menegaskan tenggat ini merupakan sikap tegas menyikapi kelambanan penanganan darurat polusi udara di daerah.

Massa bahkan mendesak Gubernur Al Haris meletakkan jabatannya apabila pemerintah tidak merealisasikan seluruh tuntutan tersebut. Mereka berikrar akan menggalang aksi demonstrasi lanjutan dengan gelombang massa yang lebih besar jika tuntutan terabaikan.

Bagi kalangan mahasiswa, akuntabilitas anggaran publik menjadi syarat mutlak dalam manajemen penanggulangan bencana daerah. Transparansi belanja dana darurat karhutla harus berdiri di atas prinsip kejujuran serta berorientasi pada keselamatan seluruh rakyat.

Hingga berita ini tayang, puluhan mahasiswa masih bertahan menyuarakan aspirasi di area gerbang Kantor Gubernur Jambi. Pihak pimpinan daerah belum memberikan pernyataan resmi maupun keputusan akhir terkait delapan butir tuntutan aksi tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dubes Palestina Kunjungi UIN STS Jambi, Ratusan Mahasiswa Gaungkan Aksi Kemanusiaan
Kecelakaan Maut di Paal Merah Jambi Renggut Dua Nyawa Pengendara Motor
Sempat Gagal, Tender Proyek Jalan Sengeti Tetapkan Pemenang Rp3,3 Miliar
Dugaan Tambang Emas Ilegal di TNKS Kerinci Viral, Polisi Telusuri Jejak Pemodal
Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar PKPS di Rumah Dinas
Wali Kota Sungai Penuh Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi di Gedung Siginjai
Kunjungi Masjid Raudatussa’adah, Wako Alfin Bawa Bantuan Dana Pembangunan
Bocah 11 Tahun Tenggelam di Sungai Batanghari Jambi, Tim SAR Lakukan Penyelaman
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Dubes Palestina Kunjungi UIN STS Jambi, Ratusan Mahasiswa Gaungkan Aksi Kemanusiaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Kecelakaan Maut di Paal Merah Jambi Renggut Dua Nyawa Pengendara Motor

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Sempat Gagal, Tender Proyek Jalan Sengeti Tetapkan Pemenang Rp3,3 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dugaan Tambang Emas Ilegal di TNKS Kerinci Viral, Polisi Telusuri Jejak Pemodal

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Wali Kota Alfin dan Wawako Azhar Terima Kunjungan Silaturahmi Keluarga Besar PKPS di Rumah Dinas

Berita Terbaru