Buruh PT MSS Datangi DPRD, Kontrak Kerja Dipersoalkan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batang Hari, Irwanto Efendi, menerima perwakilan buruh ( Poto : ANTARA ).

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batang Hari, Irwanto Efendi, menerima perwakilan buruh ( Poto : ANTARA ).

Batang Hari, oegopost.id – Ratusan buruh PT MSS Batang Hari mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari pada Senin (25/5). Mereka meminta kejelasan soal penghentian kontrak kerja yang terjadi di PT Mutiara Sawit Semesta (PT MSS).

Para pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Mutiara Rengas Makmur (FSPTI-MRM) menilai perusahaan menghentikan kontrak kerja tanpa penjelasan yang jelas.

Buruh Datang Bawa Tuntutan

Sejak pagi, para buruh berkumpul di halaman Kantor DPRD Batang Hari. Mereka menyampaikan tuntutan agar perusahaan segera memberi kepastian terkait status kerja para pekerja.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Beberapa perwakilan buruh kemudian masuk ke ruang mediasi untuk berdiskusi dengan anggota DPRD.

Para pekerja mengaku kebingungan setelah perusahaan menghentikan kontrak kerja mereka. Kondisi itu membuat banyak buruh khawatir terhadap kebutuhan keluarga sehari-hari.

“Kami hanya ingin kepastian kerja. Banyak pekerja bingung karena perusahaan menghentikan kontrak secara tiba-tiba,” ujar salah satu perwakilan buruh.

Baca Juga :  DPRD Batang Hari Limpahkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR ke Disnaker

PT MSS sendiri beroperasi di Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

DPRD Siapkan RDP

Ketua Badan Kehormatan DPRD Batang Hari, Irwanto Efendi, langsung menerima perwakilan buruh untuk mendengar keluhan mereka.

Menurut Irwanto, DPRD ingin membantu menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak memicu konflik berkepanjangan.

“Kami menerima aspirasi para buruh dan mendengar langsung persoalan yang mereka hadapi,” kata Irwanto.

Ia menjelaskan, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan perwakilan buruh.

Melalui pertemuan itu, DPRD berharap semua pihak bisa mencari solusi bersama dan menyelesaikan masalah secara terbuka.

Irwanto juga meminta seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif selama proses mediasi berjalan.

DPRD Soroti Informasi di Lapangan

Selain membahas kontrak kerja, DPRD juga menyoroti isu pencatutan nama pejabat daerah yang sempat muncul di tengah persoalan tersebut.

Baca Juga :  Ziarah Rombongan Korem 042/Gapu Sambut HUT Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Menurut Irwanto, DPRD perlu memastikan informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman baru di masyarakat.

Karena itu, DPRD berencana membahas semua persoalan secara terbuka saat RDP berlangsung nanti.

“Kami ingin semua informasi menjadi jelas agar masalah ini tidak semakin melebar,” ujarnya.

Perusahaan Belum Beri Tanggapan

Sampai berita ini ditulis, pihak PT Mutiara Sawit Semesta belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para buruh.

Belum ada penjelasan dari perusahaan mengenai alasan penghentian kontrak kerja yang dipermasalahkan pekerja.

Sementara itu, para buruh berharap DPRD dapat membantu memperjuangkan hak mereka dan mendorong perusahaan segera memberikan kepastian kerja.

Kasus ini ikut menarik perhatian masyarakat Batang Hari karena menyangkut nasib ratusan pekerja dan keluarganya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh
Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan
Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar
Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026
Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026
Dampak Erupsi Krakatau: Penerbangan Jambi Jakarta Dibatalkan Hari Ini
Empat Notaris Terancam Sanksi Akibat Pelanggaran Administrasi Jabatan
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:52 WIB

Wali Kota Alfin Siapkan Langkah Komprehensif Penanganan Karhutla Sungai Penuh

Senin, 7 September 2026 - 19:45 WIB

Kebakaran Lahan Empat Hektare di Muaro Jambi Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pemprov Jambi Pacu Penyelesaian Temuan BPK Senilai Rp9,8 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 September 2026 - 19:22 WIB

Bupati Fadhil Arief Buka Konfercab GP Ansor Batang Hari 2026

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan terus memperkuat standar layanan peserta JKN kesehatan melalui peluncuran program Customer eXcellence 126 atau CX126.(poto: ist).

Kesehatan

BPJS Kesehatan Dorong Standar Layanan Peserta JKN Lewat CX126

Senin, 7 Sep 2026 - 19:37 WIB

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) penanggulangan puncak Karhutla secara virtual pada Senin (7/9/2026).(poto: jamberita.com).

Daerah

Pemprov Jambi Merangkul Pemegang HGU Cegah Karhutla 2026

Senin, 7 Sep 2026 - 19:30 WIB