DPRD Batang Hari Limpahkan Dugaan Pelanggaran Hak Pekerja PT JDR ke Disnaker

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus.( poto : metrojambi.com )

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus.( poto : metrojambi.com )

Batanghari, oegopost.id – Dugaan pelanggaran hak pekerja PT JDR kembali menjadi perhatian DPRD Kabupaten Batang Hari, Jambi, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (15/6/2026).

DPRD membahas persoalan ini setelah menerima laporan terkait kondisi ketenagakerjaan di Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.

DPRD Batang Hari kemudian memutuskan untuk menyerahkan penanganan kasus kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat.

Keputusan ini muncul setelah DPRD menilai pembahasan belum menghasilkan kesepakatan antara pihak perusahaan dan pelapor.

DPRD Hadirkan Semua Pihak Terkait

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Muhammad Firdaus, memimpin langsung jalannya RDP tersebut. Ia mengundang anggota dewan lintas komisi, Sekretaris DPRD Muhammad Ali, perwakilan masyarakat Sungai Buluh, manajemen PT JDR, Tim Terpadu, serta Kakanwil KemenHAM Provinsi Jambi, Sukiman.

DPRD mengumpulkan seluruh pihak untuk membuka ruang dialog secara terbuka. Semua pihak kemudian memaparkan pandangan masing-masing terkait dugaan pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Puluhan Tahun Terendam Banjir, Warga Simpang 4 Sipin Jambi Minta Penanganan Serius

Dalam forum tersebut, DPRD memeriksa dokumen dan bukti yang diserahkan kedua pihak. DPRD menemukan perbedaan data yang cukup signifikan antara perusahaan dan pelapor.

Perusahaan mempertahankan penjelasan mereka, sementara pihak pelapor juga tetap pada versi data yang mereka sampaikan. Kondisi ini membuat DPRD tidak dapat menarik kesimpulan bersama.

Perbedaan tersebut kemudian membuat proses mediasi tidak menghasilkan titik temu.

Muhammad Firdaus menegaskan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara ketenagakerjaan. Karena itu, DPRD mengalihkan seluruh hasil pembahasan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.

“Dari hasil rapat, kami menyerahkan seluruh permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian setempat. Karena dinas tersebut yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan,” kata Firdaus.

Ia menegaskan bahwa DPRD mengambil langkah ini agar penyelesaian berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Posyandu 6 SPM Kota Jambi Digenjot Nadiyah Maulana

KemenHAM Jambi Ikut Mengawasi

Kepala Kantor Wilayah KemenHAM Jambi, Sukiman, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini. Ia menekankan pentingnya perlindungan hak pekerja dalam hubungan industrial.

KemenHAM memastikan akan mendampingi proses tersebut agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Lembaga ini juga meminta semua pihak menjaga proses penyelesaian tetap transparan.

DPRD Batang Hari mencatat kasus dugaan pelanggaran hak pekerja PT JDR sudah beberapa kali masuk dalam agenda RDP. Namun, penyelesaian sebelumnya belum memberikan hasil final.

DPRD berharap Disnaker dapat menindaklanjuti kasus ini secara lebih teknis dan menyeluruh. Pemerintah daerah juga diminta memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan hukum.

Dengan pelimpahan ini, DPRD mendorong penyelesaian yang lebih tegas agar konflik ketenagakerjaan tidak kembali terulang di masa mendatang.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat
Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan
Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Berita Terbaru

Ilustarsi Seorang pemuda melihat kotak iPhone 18 yang dipajang di etalase toko elektronik Charsou Mall, Teheran.(poto: AI).

Gadget

iPhone 18 Masuk Pasar Gelap Iran Meski Ditekan Sanksi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.(poto: istimewa).

Internasional

Panas Pemilu Israel: Netanyahu dan Rival Saling Serang Pakai AI

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:41 WIB

Simulasi empat agen AI Gemini saat berkoordinasi melawan Ender Dragon di game Minecraft.(poto: AI).

Games

Empat Agen AI Gemini Sukses Tamatkan Minecraft

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:51 WIB

Ilustrasi Gamer memainkan game via Xbox Cloud Playtime di smartphone dengan kuota waktu tanpa konsol fisik di ruang keluarga.(poto: AI).

Games

Xbox Uji Cloud Playtime, Main Game Tanpa Konsol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:46 WIB