Empat Notaris Terancam Sanksi Akibat Pelanggaran Administrasi Jabatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Pengawas Notaris merekomendasikan sanksi notaris bermasalah jambi berupa pemberhentian sementara hingga pembinaan tertulis bagi empat pejabat publik.(poto: jamberita.com).

Majelis Pengawas Notaris merekomendasikan sanksi notaris bermasalah jambi berupa pemberhentian sementara hingga pembinaan tertulis bagi empat pejabat publik.(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Majelis Pengawas Notaris merekomendasikan sanksi notaris bermasalah jambi berupa pemberhentian sementara hingga pembinaan tertulis bagi empat pejabat publik. Keputusan tegas tersebut mencuat secara resmi dalam rapat evaluasi berkala yang berlangsung pada Senin (7/9/2026).

Tim pengawas menemukan keterlibatan para pejabat tersebut dalam dugaan pelanggaran aturan administrasi pelaksanaan jabatan. Tindakan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga mutu pelayanan legalitas bagi masyarakat umum.

Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, memimpin langsung rapat evaluasi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Seluruh anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah mengkaji secara mendalam rekam jejak kepatuhan para pejabat tersebut.

Fokus pembahasan tertuju pada keabsahan akun sistem administrasi Kementerian Hukum serta ketersediaan kantor operasional. Tim pengawas menilai keberadaan fasilitas kantor dan akses sistem sebagai syarat mutlak pelayanan hukum yang sah.

Baca Juga :  Cek Kesehatan Pegawai, Kanwil Kemenkum Jambi Fokus SDM

Dua Bentuk Tindakan Tegas Bagi Pejabat Bermasalah

Majelis pengawas menerbitkan dua jenis tindakan hukum yang berbeda berdasarkan bobot kesalahan masing-masing oknum. Tindakan ini mencerminkan komitmen penegakan aturan secara adil dan terukur di wilayah Jambi.

Rekomendasi sanksi pemberhentian sementara menyasar oknum yang tidak memiliki kantor fisik serta akun resmi. Pelanggaran ganda tersebut berpotensi mengganggu kepastian hukum dan merugikan warga masyarakat penikmat layanan legalitas.

Sementara itu, sanksi pembinaan dan peringatan tertulis menjerat oknum yang sekadar mengalami keterlambatan pengaktifan akun. Langkah ringan ini bertujuan mendorong perbaikan tata kelola internal tanpa mematikan mata pencaharian mereka.

Jonson menegaskan bahwa proses pengawasan tidak semata-mata bertujuan memutus karir seseorang. “Pengawasan tidak semata-mata diarahkan pada pemberian sanksi, tetapi dilaksanakan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran,” ujar Jonson.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Raih Indeks Reformasi Hukum 2026 Predikat Istimewa

Komitmen Pemantauan Berkala Demi Menjaga Integritas Hukum

Kanwil Kemenkum Jambi berjanji akan segera mengeksekusi seluruh poin rekomendasi dari majelis pengawas. Pihaknya langsung menyiapkan alur koordinasi teknis guna mempercepat penanganan kasus di lapangan.

Petugas akan menjalankan skema pemantauan berkala demi menjamin kepatuhan seluruh pejabat instansi. Langkah disiplin ini di harapkan mampu mencegah terulangnya kelalaian serupa di masa mendatang.

Upaya sterilisasi profesi hukum terus bergulir untuk mengikis potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah. Pemerintah daerah mengimbau warga agar senantiasa memeriksa kelengkapan legalitas kantor layanan hukum sebelum bertransaksi.

Melalui langkah penataan ini, integritas para pejabat di wilayah Provinsi Jambi dapat terjaga secara berkesinambungan. Masyarakat pun berhak mendapatkan jaminan kepastian hukum yang aman, terpercaya, dan transparan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat
Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan
Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Polres Muaro Jambi Kenalkan Call Center 110 di Mendalo Darat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Kapolda dan Kajati Jambi Bahas Penegakan Hukum Transparan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Berita Terbaru

Ilustarsi Seorang pemuda melihat kotak iPhone 18 yang dipajang di etalase toko elektronik Charsou Mall, Teheran.(poto: AI).

Gadget

iPhone 18 Masuk Pasar Gelap Iran Meski Ditekan Sanksi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:48 WIB

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.(poto: istimewa).

Internasional

Panas Pemilu Israel: Netanyahu dan Rival Saling Serang Pakai AI

Sabtu, 24 Okt 2026 - 13:41 WIB

Simulasi empat agen AI Gemini saat berkoordinasi melawan Ender Dragon di game Minecraft.(poto: AI).

Games

Empat Agen AI Gemini Sukses Tamatkan Minecraft

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:51 WIB

Ilustrasi Gamer memainkan game via Xbox Cloud Playtime di smartphone dengan kuota waktu tanpa konsol fisik di ruang keluarga.(poto: AI).

Games

Xbox Uji Cloud Playtime, Main Game Tanpa Konsol

Sabtu, 24 Okt 2026 - 11:46 WIB