Jambi, oegopost.id – Majelis Pengawas Notaris merekomendasikan sanksi notaris bermasalah jambi berupa pemberhentian sementara hingga pembinaan tertulis bagi empat pejabat publik. Keputusan tegas tersebut mencuat secara resmi dalam rapat evaluasi berkala yang berlangsung pada Senin (7/9/2026).
Tim pengawas menemukan keterlibatan para pejabat tersebut dalam dugaan pelanggaran aturan administrasi pelaksanaan jabatan. Tindakan ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah dalam menjaga mutu pelayanan legalitas bagi masyarakat umum.
Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, memimpin langsung rapat evaluasi bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti. Seluruh anggota Majelis Pengawas Notaris Wilayah mengkaji secara mendalam rekam jejak kepatuhan para pejabat tersebut.
Fokus pembahasan tertuju pada keabsahan akun sistem administrasi Kementerian Hukum serta ketersediaan kantor operasional. Tim pengawas menilai keberadaan fasilitas kantor dan akses sistem sebagai syarat mutlak pelayanan hukum yang sah.
Dua Bentuk Tindakan Tegas Bagi Pejabat Bermasalah
Majelis pengawas menerbitkan dua jenis tindakan hukum yang berbeda berdasarkan bobot kesalahan masing-masing oknum. Tindakan ini mencerminkan komitmen penegakan aturan secara adil dan terukur di wilayah Jambi.
Rekomendasi sanksi pemberhentian sementara menyasar oknum yang tidak memiliki kantor fisik serta akun resmi. Pelanggaran ganda tersebut berpotensi mengganggu kepastian hukum dan merugikan warga masyarakat penikmat layanan legalitas.
Sementara itu, sanksi pembinaan dan peringatan tertulis menjerat oknum yang sekadar mengalami keterlambatan pengaktifan akun. Langkah ringan ini bertujuan mendorong perbaikan tata kelola internal tanpa mematikan mata pencaharian mereka.
Jonson menegaskan bahwa proses pengawasan tidak semata-mata bertujuan memutus karir seseorang. “Pengawasan tidak semata-mata diarahkan pada pemberian sanksi, tetapi dilaksanakan secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran,” ujar Jonson.
Komitmen Pemantauan Berkala Demi Menjaga Integritas Hukum
Kanwil Kemenkum Jambi berjanji akan segera mengeksekusi seluruh poin rekomendasi dari majelis pengawas. Pihaknya langsung menyiapkan alur koordinasi teknis guna mempercepat penanganan kasus di lapangan.
Petugas akan menjalankan skema pemantauan berkala demi menjamin kepatuhan seluruh pejabat instansi. Langkah disiplin ini di harapkan mampu mencegah terulangnya kelalaian serupa di masa mendatang.
Upaya sterilisasi profesi hukum terus bergulir untuk mengikis potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah. Pemerintah daerah mengimbau warga agar senantiasa memeriksa kelengkapan legalitas kantor layanan hukum sebelum bertransaksi.
Melalui langkah penataan ini, integritas para pejabat di wilayah Provinsi Jambi dapat terjaga secara berkesinambungan. Masyarakat pun berhak mendapatkan jaminan kepastian hukum yang aman, terpercaya, dan transparan.(ar)









