Geger Aplikasi Presensi Ilegal ASN Brebes, Absen dari Jarak Jauh Cukup Bayar Rp250 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi presensi ilegal ASN di Brebes memungkinkan absensi jarak jauh hanya dengan Rp250 ribu. BKPSDMD langsung melakukan investigasi.( Poto : AI)

Aplikasi presensi ilegal ASN di Brebes memungkinkan absensi jarak jauh hanya dengan Rp250 ribu. BKPSDMD langsung melakukan investigasi.( Poto : AI)

Brebes, oegopost.id – Isu aplikasi presensi ilegal kini menghebohkan kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Brebes. Aplikasi ini menawarkan kemudahan absensi tanpa harus datang ke kantor. Bahkan, ASN cukup membayar Rp250 ribu untuk menggunakan layanan tersebut selama satu tahun.

Modus Absen Jarak Jauh Semakin Marak

Aplikasi ini memungkinkan pengguna melakukan absensi dari lokasi mana pun. Akibatnya, sejumlah ASN memanfaatkan celah ini untuk tetap tercatat hadir meski tidak bekerja di kantor.

Selain itu, praktik ini paling banyak terjadi di kalangan guru ASN. Mereka menggunakan aplikasi tersebut karena sering meninggalkan tempat kerja saat jam dinas.

Di sisi lain, beberapa ASN mengaku tetap merasa aman karena sistem mencatat kehadiran mereka secara otomatis.

BKPSDMD Langsung Lakukan Investigasi

Menanggapi hal ini, Kepala BKPSDMD Brebes, M. Syamsul Haris, menegaskan bahwa aplikasi tersebut melanggar aturan.

Baca Juga :  Arifah Fauzi Minta Maaf Usai Usulan Gerbong Wanita Tuai Polemik

Saat ini, pihaknya sedang menelusuri penyebaran aplikasi tersebut. Selain itu, tim internal juga mulai mendata ASN yang diduga terlibat.

Ia menekankan bahwa ASN wajib melakukan absensi langsung di kantor. Oleh karena itu, pelanggaran ini akan berujung pada sanksi tegas.

Dugaan Keterlibatan Peretas

Lebih lanjut, BKPSDMD memastikan tidak ada keterlibatan internal dalam penjualan aplikasi tersebut. Sebaliknya, pihak luar diduga membuat aplikasi dengan cara meretas sistem.

Karena itu, investigasi terus berjalan untuk mengungkap sumber dan jaringan penyebarannya.

Sudah Digunakan Sejak 2025

Sejumlah ASN mengaku telah menggunakan aplikasi ini sejak 2025. Bahkan, seorang guru menyebut banyak rekan kerjanya ikut memanfaatkan layanan tersebut.

Sementara itu, guru lain mengaku pernah menerima tawaran untuk membeli aplikasi tersebut. Penjual menawarkan akses melalui kontak pribadi dengan sistem pembayaran transfer.

Baca Juga :  Ribuan PPPK Segera Perpanjang Kontrak, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Setelah pembayaran selesai, pengguna harus mengirim data seperti NIP, instansi, dan lokasi kerja untuk aktivasi.

Motif Utama: Hindari Pemotongan TPP

Sebagian ASN menggunakan aplikasi ini untuk menghindari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dengan demikian, mereka tetap terlihat disiplin meski tidak menjalankan tugas secara penuh.

Namun demikian, praktik ini jelas merugikan sistem birokrasi dan menurunkan integritas pelayanan publik.

Kesimpulan

Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan kehadiran ASN. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperkuat sistem keamanan sekaligus meningkatkan pengawasan internal.

Selain itu, penegakan disiplin harus dilakukan secara konsisten agar kejadian serupa tidak terulang.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahasia Merebus Telur : Hasil Lembut, Mudah Dikupas, dan Anti Gagal
BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Indonesia pada 8 Mei 2026
Hari Palang Merah Internasional 8 Mei 2026: Sejarah Gerakan Kemanusiaan Dunia
Jemaah Haji Indonesia Diminta Aktif Gunakan Aplikasi Kawal Haji
Kemenhaj Larang Ziarah Jemaah Sebelum Puncak Haji
Kemenag Percepat Integrasi SIMPEG dan Sistem Gaji Berbasis Web
5 Peralatan Rumah Tangga Boros listrik Meski Dimatikan
OJK Ungkap Empat Tantangan Besar untuk Perkuat Industri Kripto di Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:00 WIB

Rahasia Merebus Telur : Hasil Lembut, Mudah Dikupas, dan Anti Gagal

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:06 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 5 Wilayah Indonesia pada 8 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:52 WIB

Hari Palang Merah Internasional 8 Mei 2026: Sejarah Gerakan Kemanusiaan Dunia

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:00 WIB

Jemaah Haji Indonesia Diminta Aktif Gunakan Aplikasi Kawal Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kemenhaj Larang Ziarah Jemaah Sebelum Puncak Haji

Berita Terbaru