Muaro Jambi, oegopost.id – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi sangat bergantung pada ketersediaan logistik medis dan tenaga kerja yang memadai.
Karena itu, untuk memastikan layanan puskesmas dan unit kesehatan tetap berjalan optimal sepanjang Tahun Anggaran 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi menyusun kebutuhan operasional internal secara rinci.
Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026, dinas ini mengalokasikan lebih dari Rp 7,6 miliar untuk mendukung layanan kesehatan dasar, administrasi, dan pengawasan kesehatan masyarakat.
Penguatan Logistik Medis Capai Rp 3,16 Miliar
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Muaro Jambi memprioritaskan penguatan logistik medis dengan anggaran Rp 3.162.036.000. Dana ini memastikan ketersediaan obat, vaksin, dan alat kesehatan di fasilitas layanan dasar.
Dinas ini kemudian mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa kebutuhan utama, yaitu:
- Pengadaan obat PKD melalui E-Purchasing sebesar Rp 1.968.596.304
- Pengadaan BMHP PKD sebesar Rp 778.265.000
- Pengadaan BMHP laboratorium kesehatan daerah sebesar Rp 120.000.000
Selain itu, petugas dinas mendistribusikan logistik kesehatan ke seluruh fasilitas layanan. Dinkes juga mengawasi perizinan apotek dan toko obat untuk menjaga distribusi tetap sesuai aturan.
Untuk menjaga transparansi, dinas menggunakan skema E-Purchasing melalui Katalog Elektronik agar harga dan kualitas tetap terkendali.
Belanja Jasa dan Operasional Kantor Tembus Rp 4,6 Miliar
Di sisi lain, Dinkes Muaro Jambi mengalokasikan Rp 4.618.296.051 untuk kebutuhan jasa dan operasional kantor.
Anggaran terbesar mengalir ke penyediaan jasa pelayanan umum kantor sebesar Rp 3.097.675.000. Selain itu, dinas membayar biaya listrik, air, dan internet sebesar Rp 1.069.421.051 sepanjang tahun.
Kemudian, dinas mengalokasikan Rp 449.700.000 untuk pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas. Selain itu, mereka membayar tenaga pendukung seperti petugas keamanan dan cleaning service melalui skema swakelola.
Dengan demikian, seluruh operasional kantor tetap berjalan lancar sepanjang tahun anggaran.
Pengawasan Pangan dan Izin Usaha Capai Rp 392 Juta
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Muaro Jambi mengalokasikan Rp 392.956.000 untuk memperkuat pengawasan pangan di daerah tersebut.
Program ini mencakup pengawasan izin P-IRT serta pemeriksaan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Dinas ini menjalankan kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga.
Belanja ATK dan Operasional Kantor Rp 111 Juta
Selain itu, Dinkes mengalokasikan Rp 111.073.400 untuk mendukung aktivitas administrasi harian.
Anggaran ini mencakup pengadaan alat kantor, bahan kegiatan, serta pencetakan dokumen. Dengan demikian, seluruh kegiatan administrasi dapat berjalan lebih efisien.
Rangkuman 17 Paket Pengadaan
Secara keseluruhan, Dinas Kesehatan Muaro Jambi membagi anggaran ke dalam beberapa kelompok utama:
- Honor dan jasa tenaga: Rp 4.618.296.051
- Obat, vaksin, dan BMHP: Rp 3.162.036.000
- Pengawasan makanan dan minuman: Rp 392.956.000
- ATK dan operasional kantor: Rp 111.073.400
Dengan demikian, pemerintah daerah mengarahkan seluruh anggaran ini untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, memperlancar distribusi obat, dan meningkatkan pengawasan kesehatan masyarakat sepanjang 2026.(ar)









