Anggaran Dinkes Muaro Jambi 2026 Rp 7,6 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinkes Muaro Jambi mengalokasikan lebih dari Rp 7,6 miliar pada 2026 untuk pengadaan obat, BMHP, operasional kantor, dan pengawasan pangan melalui RUP APBD.( Poto : chatGPT ).

Dinkes Muaro Jambi mengalokasikan lebih dari Rp 7,6 miliar pada 2026 untuk pengadaan obat, BMHP, operasional kantor, dan pengawasan pangan melalui RUP APBD.( Poto : chatGPT ).

Muaro Jambi, oegopost.id – Pelayanan kesehatan di Kabupaten Muaro Jambi sangat bergantung pada ketersediaan logistik medis dan tenaga kerja yang memadai.

Karena itu, untuk memastikan layanan puskesmas dan unit kesehatan tetap berjalan optimal sepanjang Tahun Anggaran 2026, Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi menyusun kebutuhan operasional internal secara rinci.

Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD 2026, dinas ini mengalokasikan lebih dari Rp 7,6 miliar untuk mendukung layanan kesehatan dasar, administrasi, dan pengawasan kesehatan masyarakat.

Penguatan Logistik Medis Capai Rp 3,16 Miliar

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Muaro Jambi memprioritaskan penguatan logistik medis dengan anggaran Rp 3.162.036.000. Dana ini memastikan ketersediaan obat, vaksin, dan alat kesehatan di fasilitas layanan dasar.

Dinas ini kemudian mengalokasikan anggaran tersebut untuk beberapa kebutuhan utama, yaitu:

  • Pengadaan obat PKD melalui E-Purchasing sebesar Rp 1.968.596.304
  • Pengadaan BMHP PKD sebesar Rp 778.265.000
  • Pengadaan BMHP laboratorium kesehatan daerah sebesar Rp 120.000.000

Selain itu, petugas dinas mendistribusikan logistik kesehatan ke seluruh fasilitas layanan. Dinkes juga mengawasi perizinan apotek dan toko obat untuk menjaga distribusi tetap sesuai aturan.

Baca Juga :  Napi Kabur 2017 Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

Untuk menjaga transparansi, dinas menggunakan skema E-Purchasing melalui Katalog Elektronik agar harga dan kualitas tetap terkendali.

Belanja Jasa dan Operasional Kantor Tembus Rp 4,6 Miliar

Di sisi lain, Dinkes Muaro Jambi mengalokasikan Rp 4.618.296.051 untuk kebutuhan jasa dan operasional kantor.

Anggaran terbesar mengalir ke penyediaan jasa pelayanan umum kantor sebesar Rp 3.097.675.000. Selain itu, dinas membayar biaya listrik, air, dan internet sebesar Rp 1.069.421.051 sepanjang tahun.

Kemudian, dinas mengalokasikan Rp 449.700.000 untuk pemeliharaan dan pajak kendaraan dinas. Selain itu, mereka membayar tenaga pendukung seperti petugas keamanan dan cleaning service melalui skema swakelola.

Dengan demikian, seluruh operasional kantor tetap berjalan lancar sepanjang tahun anggaran.

Pengawasan Pangan dan Izin Usaha Capai Rp 392 Juta

Selanjutnya, Dinas Kesehatan Muaro Jambi mengalokasikan Rp 392.956.000 untuk memperkuat pengawasan pangan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Car Free Day Resmi Digelar di Bangko Merangin, Dorong Olahraga Warga dan Pertumbuhan UMKM

Program ini mencakup pengawasan izin P-IRT serta pemeriksaan produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Dinas ini menjalankan kegiatan tersebut untuk memastikan keamanan pangan tetap terjaga.

Belanja ATK dan Operasional Kantor Rp 111 Juta

Selain itu, Dinkes mengalokasikan Rp 111.073.400 untuk mendukung aktivitas administrasi harian.

Anggaran ini mencakup pengadaan alat kantor, bahan kegiatan, serta pencetakan dokumen. Dengan demikian, seluruh kegiatan administrasi dapat berjalan lebih efisien.

Rangkuman 17 Paket Pengadaan

Secara keseluruhan, Dinas Kesehatan Muaro Jambi membagi anggaran ke dalam beberapa kelompok utama:

  • Honor dan jasa tenaga: Rp 4.618.296.051
  • Obat, vaksin, dan BMHP: Rp 3.162.036.000
  • Pengawasan makanan dan minuman: Rp 392.956.000
  • ATK dan operasional kantor: Rp 111.073.400

Dengan demikian, pemerintah daerah mengarahkan seluruh anggaran ini untuk memperkuat layanan kesehatan dasar, memperlancar distribusi obat, dan meningkatkan pengawasan kesehatan masyarakat sepanjang 2026.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Resmi Buka Pekan Kebudayaan Jambi 2026
Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH
Pemkot Sungai Penuh Pacu Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan 2026–2046
Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh
Wawako Azhar Hamzah Hadiri Bimtek ASWAKADA 2026 di Batam
Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Al Haris Resmi Buka Pekan Kebudayaan Jambi 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:41 WIB

Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Pacu Penyusunan KLHS RDTR Perkotaan 2026–2046

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:11 WIB

Wali Kota Alfin Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kota Sungai Penuh

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Berita Terbaru

Gubernur Jambi Al Haris resmi membuka gelaran Pekan Kebudayaan Jambi 2026 di Anjungan Kota Jambi, Taman Mini Melayu Jambi, Kamis (23/7/2026).(poto:jamberita.com).

Daerah

Gubernur Al Haris Resmi Buka Pekan Kebudayaan Jambi 2026

Jumat, 24 Jul 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Jambi Al Haris menegaskan ASN harus mematuhi kebijakan WFH agar efisiensi anggaran operasional pemerintah benar-benar tercapai, Kamis (23/7/2026).(poto: tribunjambi.com)

Daerah

Gubernur Jambi Al Haris Murka ASN Masuk Kantor Saat WFH

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:41 WIB