Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi yang Menewaskan Brigadir EWS

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan perkembangan terbaru tersebut pada Senin (27/7/2026).(poto:infojambi.com).

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan perkembangan terbaru tersebut pada Senin (27/7/2026).(poto:infojambi.com).

Tanjung Jabung Timur, oegopost.id – Kepolisian Daerah Jambi resmi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penganiayaan polisi jambi yang menewaskan Brigadir EWS. Selanjutnya, insiden tragis ini diketahui berlangsung di wilayah hukum Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur.

Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan perkembangan terbaru tersebut pada Senin (27/7/2026). Beliau memberikan keterangan resmi tersebut secara langsung di Ruang Media Center Bidang Humas Polda Jambi.

Sementara itu, tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi mengusut tuntas perkara ini bersama Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur. Kedua tim melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap seluruh fakta lapangan.

Hasilnya, penyidik menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan secara resmi. Selain itu, petugas mengumpulkan berbagai alat bukti sah serta memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas perkara.

Penyidik Tetapkan Enam Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi Jambi

Berikutnya, tim penyidik menggelar perkara resmi pada Sabtu lalu untuk menentukan nasib para terduga pelaku. Gelar perkara tersebut mengonfirmasi penetapan enam orang sebagai tersangka utama.

Baca Juga :  Perempuan Jambi Diduga Tertipu Investasi Proyek, Rugi Rp115 Juta

Berdasarkan data penyidik, lima orang tersangka merupakan anggota aktif Kepolisian Republik Indonesia. Sedangkan satu orang tersangka lainnya merupakan warga sipil yang ikut terlibat.

Erlan menyebutkan bahwa setiap tersangka memiliki peran serta tingkat keterlibatan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, penyidik terus memilah tindakan masing-masing tersangka dalam peristiwa penganiayaan berat tersebut.

Lebih lanjut, pihak kepolisian fokus mengurai peran individual guna memastikan proses hukum berjalan adil. Petugas juga mencatat setiap detail aksi para pelaku dalam berkas perkara penyidikan.

Mabes Polri Kawal Penanganan Kasus Secara Transparan Akuntabel

Di sisi lain, Tim Itwasum Polri memberikan asistensi langsung terhadap seluruh proses hukum di Polda Jambi. Divpropam Polri serta Bareskrim Polri turut mendampingi penyidik selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pendampingan dari unsur Mabes Polri ini bertujuan menjaga profesionalisme serta penanganan perkara yang objektif. Sebab, kepolisian ingin memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Erlan menambahkan bahwa kehadiran tim asistensi memberikan jaminan keterbukaan informasi kepada publik. Maka dari itu, pihak kepolisian berkomitmen penuh mengawal perkara ini secara akuntabel hingga tuntas.

Baca Juga :  Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Ditangkap, Polda Sita 536 Butir Ekstasi

Langkah pengawasan melekat ini sekaligus membuktikan ketegasan institusi dalam menangani pelanggaran hukum. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau setiap perkembangan penyidikan melalui saluran resmi kepolisian.

Kapolda Jambi Tegaskan Penindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus ini. Beliau menyampaikan instruksi tegas tersebut melalui Kabid Humas Polda Jambi kepada awak media.

Polda Jambi berjanji memproses hukum siapa saja yang terbukti terlibat dalam musibah penganiayaan ini. Sebab, kepolisian menjalankan penegakan hukum berdasarkan fakta-fakta objektif yang ditemukan di lapangan.

Saat ini, penyidik Ditreskrimum bersama Propam Polda Jambi terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka. Petugas giat mengumpulkan seluruh bukti pendukung demi memperkuat konstruksi hukum perkara tersebut.

Akhirnya, kepolisian berjanji akan selalu mempublikasikan setiap perkembangan penting kepada masyarakat luas. Polda Jambi menyampaikan informasi publik secara berkala sesuai dengan tahapan penyidikan yang berjalan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Buru Kelompok Bersenjata Tajam Penculik Bayi Korban TPPO di Batanghari
Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan
Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita
Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang
Guru P3K Merangin Diduga Terlibat Aktivitas PETI Pakai Alat Berat
Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra di Jambi
Hacker Bulgaria Kuras Ratusan Miliar Rupiah Bank Jambi, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Lokal
BPH Migas Temukan Modus QR Code Ganda di SPBU Jambi, Pasokan Diduga Mengalir ke Industri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:00 WIB

Polda Jambi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi yang Menewaskan Brigadir EWS

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:11 WIB

Polisi Buru Kelompok Bersenjata Tajam Penculik Bayi Korban TPPO di Batanghari

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:00 WIB

Ledakan Rumah Mewah Medan Polonia: 4 Pekerja Tertimbun Puing Bangunan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penjarahan Sawit PTPN IV Kampar Digagalkan, 4,5 Ton TBS Disita

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:00 WIB

Arena Judi Sabung Ayam di Air Hangat Kerinci Digerebek, Polisi Sita Genset dan Bakar Gelanggang

Berita Terbaru