Sungai Penuh, oegopost.id – PoU Kota Sungai Penuh menjadi yang tertinggi di Provinsi Jambi pada 2025. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Prevalence of Undernourishment (PoU) Kota Sungai Penuh mencapai 12,81 persen.
Angka tersebut menempatkan Kota Sungai Penuh di posisi pertama dengan tingkat ketidakcukupan konsumsi pangan tertinggi dibandingkan sembilan kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi.
Berdasarkan data BPS, angka PoU Sungai Penuh berada di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 7,89 persen. Kondisi ini menunjukkan masih terdapat tantangan dalam pemenuhan kebutuhan energi pangan masyarakat.
Sementara itu, Kabupaten Muaro Jambi menjadi daerah dengan angka PoU terendah di Jambi pada 2025 dengan persentase 8,04 persen.
PoU Gambarkan Kecukupan Asupan Energi Warga
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjelaskan bahwa PoU merupakan indikator yang menunjukkan persentase penduduk yang tidak mendapatkan energi pangan cukup untuk menjalani kehidupan normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut digunakan untuk melihat kondisi kerawanan pangan di suatu wilayah. Nilai PoU menjadi salah satu acuan pemerintah dalam menyusun kebijakan pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.
Dengan angka 12,81 persen, data tersebut menunjukkan sebagian penduduk Kota Sungai Penuh menghadapi keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan energi harian.
Kondisi ini menjadi perhatian karena pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan makanan, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan yang cukup dan bergizi.
Sungai Penuh Lampaui Daerah Lain di Jambi
Berdasarkan daftar BPS Provinsi Jambi tahun 2025, Kota Sungai Penuh berada di urutan tertinggi angka PoU dibandingkan daerah lain.
Berikut perbandingan angka PoU kabupaten/kota di Provinsi Jambi:
- Kabupaten Muaro Jambi: 8,04 persen
- Kabupaten Bungo: 8,16 persen
- Kota Jambi: 9,14 persen
- Kabupaten Sarolangun: 9,70 persen
- Kabupaten Merangin: 10,02 persen
- Kabupaten Tebo: 10,21 persen
- Kabupaten Batang Hari: 11,14 persen
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 11,85 persen
- Kabupaten Kerinci: 12,15 persen
- Kota Sungai Penuh: 12,81 persen
Data tersebut menunjukkan angka ketidakcukupan pangan di Sungai Penuh masih menjadi tantangan di bandingkan wilayah lain di Provinsi Jambi.
Pemerintah Perlu Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
Meskipun data tersebut menggambarkan kondisi PoU pada 2025, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi faktor yang memengaruhi tingginya angka tersebut.
Beberapa faktor yang dapat berkaitan dengan kondisi ketahanan pangan antara lain harga bahan pangan, distribusi kebutuhan pokok, serta daya beli masyarakat.
Penguatan sektor pangan lokal, dukungan terhadap produksi pertanian, serta program peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi langkah penting untuk memperbaiki kondisi tersebut.
Kota Sungai Penuh sebagai salah satu daerah di Provinsi Jambi perlu memastikan masyarakat memiliki akses terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi.
Dengan angka PoU 12,81 persen, peningkatan perhatian terhadap ketahanan pangan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hidup masyarakat Kota Sungai Penuh.(ar)









