Mediasi Sengketa Lahan Bukit Bakar: Pemkab Tanjab Barat Fasilitasi Kesepakatan Akses Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Katamso memimpin langsung mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).( poto : tribunjambi.com )

Wakil Bupati Katamso memimpin langsung mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).( poto : tribunjambi.com )

Tanjab Barat, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar mediasi sengketa lahan Bukit Bakar antara Kelompok Tani Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan perusahaan PT WKS.

Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk meredam konflik yang berkembang di wilayah Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh.

Wakil Bupati Katamso memimpin langsung mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan peran pemerintah sebagai mediator netral yang mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan adil.

Pemerintah Buka Ruang Dialog Terbuka

Pemkab Tanjung Jabung Barat mengajak semua pihak untuk menyampaikan data, kronologi, dan dokumen pendukung secara terbuka. Pemerintah mendorong keterbukaan agar semua pihak dapat menilai persoalan secara objektif.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah meminta semua pihak menjaga ketertiban dan stabilitas sosial di Desa Bukit Bakar selama proses berlangsung.

Dalam forum tersebut, kedua pihak juga membahas persoalan akses jalan yang sebelumnya sempat ditutup oleh pihak perusahaan. Isu ini sempat memicu perhatian publik karena mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Tanjab Barat Bakal Dijadwalkan Ulang Usai Sempat Deadlock

Tim Terpadu (Timdu) memfasilitasi dialog antara kedua pihak hingga mereka menyepakati pembukaan kembali ruas jalan tersebut. Masyarakat kini dapat kembali menggunakan akses jalan itu dengan mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama.

Pemerintah daerah menilai kesepakatan ini sebagai langkah awal untuk menurunkan ketegangan di lapangan. Pemerintah juga meminta semua pihak mematuhi kesepakatan agar situasi tetap kondusif.

Meski kedua pihak menyepakati akses jalan, mereka masih melanjutkan pembahasan terkait sengketa lahan. Pemerintah daerah menjadwalkan pertemuan lanjutan melalui Timdu untuk mencari penyelesaian lebih lanjut.

Kedua pihak sepakat melanjutkan dialog dengan membawa data tambahan pada pertemuan berikutnya. Pemerintah mendorong proses ini agar menghasilkan keputusan yang tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan.

Semua Pihak Sampaikan Data dan Pandangan

Dalam mediasi tersebut, setiap pihak memaparkan kronologi, klaim, serta bukti yang mereka miliki. Pemerintah daerah memberi ruang setara agar proses klarifikasi berjalan terbuka.

Baca Juga :  Bunda Literasi Tanjabbar Resmi Dilantik, Dorong Budaya Baca

Sejumlah unsur turut hadir dalam pertemuan itu, termasuk Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, serta perwakilan PT WKS. Semua pihak ikut mengawal jalannya dialog agar tetap tertib.

Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa pemerintah tidak memihak salah satu pihak. Ia meminta semua pihak menjaga komunikasi yang sehat agar penyelesaian berjalan adil.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara baik dan bijaksana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

Seluruh rangkaian mediasi berlangsung tertib dan kondusif dari awal hingga akhir. Semua pihak sepakat melanjutkan komunikasi untuk mencari solusi terbaik.

Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap mediasi ini membuka jalan penyelesaian damai antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS secara transparan, adil, dan berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB