Mediasi Sengketa Lahan Bukit Bakar: Pemkab Tanjab Barat Fasilitasi Kesepakatan Akses Jalan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Juni 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Katamso memimpin langsung mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).( poto : tribunjambi.com )

Wakil Bupati Katamso memimpin langsung mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).( poto : tribunjambi.com )

Tanjab Barat, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar mediasi sengketa lahan Bukit Bakar antara Kelompok Tani Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan perusahaan PT WKS.

Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk meredam konflik yang berkembang di wilayah Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh.

Wakil Bupati Katamso memimpin langsung mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).

Ia menegaskan peran pemerintah sebagai mediator netral yang mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan adil.

Pemerintah Buka Ruang Dialog Terbuka

Pemkab Tanjung Jabung Barat mengajak semua pihak untuk menyampaikan data, kronologi, dan dokumen pendukung secara terbuka. Pemerintah mendorong keterbukaan agar semua pihak dapat menilai persoalan secara objektif.

Pemerintah juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah meminta semua pihak menjaga ketertiban dan stabilitas sosial di Desa Bukit Bakar selama proses berlangsung.

Dalam forum tersebut, kedua pihak juga membahas persoalan akses jalan yang sebelumnya sempat ditutup oleh pihak perusahaan. Isu ini sempat memicu perhatian publik karena mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Dermaga Ambruk di Tanjab Barat, Dua Pekerja Hilang

Tim Terpadu (Timdu) memfasilitasi dialog antara kedua pihak hingga mereka menyepakati pembukaan kembali ruas jalan tersebut. Masyarakat kini dapat kembali menggunakan akses jalan itu dengan mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama.

Pemerintah daerah menilai kesepakatan ini sebagai langkah awal untuk menurunkan ketegangan di lapangan. Pemerintah juga meminta semua pihak mematuhi kesepakatan agar situasi tetap kondusif.

Meski kedua pihak menyepakati akses jalan, mereka masih melanjutkan pembahasan terkait sengketa lahan. Pemerintah daerah menjadwalkan pertemuan lanjutan melalui Timdu untuk mencari penyelesaian lebih lanjut.

Kedua pihak sepakat melanjutkan dialog dengan membawa data tambahan pada pertemuan berikutnya. Pemerintah mendorong proses ini agar menghasilkan keputusan yang tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan.

Semua Pihak Sampaikan Data dan Pandangan

Dalam mediasi tersebut, setiap pihak memaparkan kronologi, klaim, serta bukti yang mereka miliki. Pemerintah daerah memberi ruang setara agar proses klarifikasi berjalan terbuka.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Dorong Indikasi Geografis Anyaman Purun dan Penguatan Koperasi Tanjung Jabung Barat

Sejumlah unsur turut hadir dalam pertemuan itu, termasuk Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, serta perwakilan PT WKS. Semua pihak ikut mengawal jalannya dialog agar tetap tertib.

Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa pemerintah tidak memihak salah satu pihak. Ia meminta semua pihak menjaga komunikasi yang sehat agar penyelesaian berjalan adil.

“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara baik dan bijaksana,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian konflik berlangsung.

Seluruh rangkaian mediasi berlangsung tertib dan kondusif dari awal hingga akhir. Semua pihak sepakat melanjutkan komunikasi untuk mencari solusi terbaik.

Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap mediasi ini membuka jalan penyelesaian damai antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS secara transparan, adil, dan berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nobar Piala Dunia 2026 Jambi Libatkan UMKM, Pemprov Siapkan Dua Lokasi Strategis
Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI
Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda
Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian
Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031
Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar
Mantan Rektor Unja Kemas Arsyad Somad Meninggal, Dunia Pendidikan Jambi Berduka
PHI Tanam 1.000 Mangrove dan Lamun di Pulau Pari untuk Karbon Biru
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemkab Merangin Bentuk Tim Terpadu, Kawasan Inti Geopark Merangin Jadi Prioritas Sterilisasi dari PETI

Senin, 6 Juli 2026 - 22:00 WIB

Pemotongan Dana Desa 2026 untuk KDMP Berdampak, Pembangunan Desa di Batang Hari Tertunda

Senin, 6 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Senin, 6 Juli 2026 - 20:50 WIB

Alfin Tetapkan Pimpinan BAZNAS Kota Sungai Penuh Periode 2026–2031

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

Bus PO Al Hijrah Tabrak Kendaraan Parkir di Tebo, Diduga Hilang Kendali Usai Hantam Trotoar

Berita Terbaru