Pengukuhan 29 Pemangku Adat di Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui Berlangsung Khidmat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan 29 pemangku adat Tigo Luhah Empat Desa Belui berlangsung khidmat( poto : halojambi.com )

Pengukuhan 29 pemangku adat Tigo Luhah Empat Desa Belui berlangsung khidmat( poto : halojambi.com )

Kerinci, oegopost.id – Pengukuhan pemangku adat Belui menjadi puncak rangkaian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang berlangsung khidmat di Rumah Gedang Tigo Luhah Empat Desa Belui. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengukuhkan 29 pemangku adat yang akan menjalankan amanah adat di empat desa.

Sejak awal acara, panitia adat dan tokoh masyarakat mengatur jalannya prosesi secara tertib. Selain itu, warga dari berbagai desa hadir untuk menyaksikan langsung momen sakral yang memperkuat identitas budaya lokal tersebut.

Selanjutnya, para pemangku adat mengikuti prosesi pengambilan sumpah adat. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga marwah adat, mengayomi anak kemenakan, serta menjalankan nilai-nilai leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Di sisi lain, tokoh adat menekankan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar seremonial. Sebaliknya, sumpah itu menjadi dasar tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Struktur Adat Tigo Luhah Empat Desa Belui

Kemudian, sistem adat Tigo Luhah Empat Desa Belui menegaskan struktur kepemimpinan yang berjalan secara turun-temurun melalui garis mamak kepada kemenakan. Struktur ini mencakup Anak Jantan, Ninik Mamak (Rio), Pemangku, dan Depati.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Kerinci Wafat di Arafah, Ini Kronologi dan Respons Pemda

Pertama, Anak Jantan berperan menyampaikan urusan awal adat dari anak batino kepada Ninik Mamak. Dengan demikian, mereka menjadi penghubung penting sebelum musyawarah adat berlangsung.

Kedua, Ninik Mamak atau Rio mengarahkan dan mengayomi masyarakat adat. Mereka juga menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah anak kemenakan.

Ketiga, Pemangku menjaga nilai-nilai adat agar tetap hidup di tengah masyarakat. Selain itu, mereka memegang amanah simbolik sebagai penjaga warisan adat yang harus diteruskan ke generasi berikutnya.

Keempat, Depati memegang peran tertinggi dalam struktur adat. Oleh karena itu, mereka mengambil keputusan melalui musyawarah dan menjadi penengah dalam setiap persoalan masyarakat.

Penganugerahan Gelar Adat untuk Tokoh Daerah

Dalam rangkaian acara tersebut, masyarakat adat menganugerahkan gelar Depati Atur Negeri Tanah Busesrau Tanah Baiba kepada Bupati Kerinci Monadi serta anggota DPRD Kerinci Tomi Emrial.

Selain itu, tokoh adat menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut membawa tanggung jawab besar. Dengan demikian, penerima gelar wajib ikut menjaga dan mendukung keberlangsungan adat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Wali Kota Maulana Pengukuhan Paskibraka Kota Jambi Tahun 2026, Emban Amanah Warga

Depati Repal kemudian menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian pengukuhan. Ia juga menegaskan bahwa para pemangku adat harus menjalankan amanah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Selanjutnya, pemerintah desa bersama pemangku adat mengajak masyarakat Empat Desa Belui untuk terus menjaga dan melestarikan adat istiadat. Mereka menilai bahwa adat menjadi identitas penting yang tidak boleh hilang di tengah perkembangan zaman.

Selain itu, masyarakat juga bersiap menyukseskan puncak peresmian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang di jadwalkan pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan ini di harapkan memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarwarga.

Akhirnya, pengukuhan 29 pemangku adat ini mempertegas komitmen masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur. Dengan demikian, nilai-nilai adat tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat Tigo Luhah Empat Desa Belui.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB