Pengukuhan 29 Pemangku Adat di Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui Berlangsung Khidmat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengukuhan 29 pemangku adat Tigo Luhah Empat Desa Belui berlangsung khidmat( poto : halojambi.com )

Pengukuhan 29 pemangku adat Tigo Luhah Empat Desa Belui berlangsung khidmat( poto : halojambi.com )

Kerinci, oegopost.id – Pengukuhan pemangku adat Belui menjadi puncak rangkaian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang berlangsung khidmat di Rumah Gedang Tigo Luhah Empat Desa Belui. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengukuhkan 29 pemangku adat yang akan menjalankan amanah adat di empat desa.

Sejak awal acara, panitia adat dan tokoh masyarakat mengatur jalannya prosesi secara tertib. Selain itu, warga dari berbagai desa hadir untuk menyaksikan langsung momen sakral yang memperkuat identitas budaya lokal tersebut.

Selanjutnya, para pemangku adat mengikuti prosesi pengambilan sumpah adat. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga marwah adat, mengayomi anak kemenakan, serta menjalankan nilai-nilai leluhur yang diwariskan secara turun-temurun.

Di sisi lain, tokoh adat menekankan bahwa sumpah tersebut bukan sekadar seremonial. Sebaliknya, sumpah itu menjadi dasar tanggung jawab moral dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari.

Struktur Adat Tigo Luhah Empat Desa Belui

Kemudian, sistem adat Tigo Luhah Empat Desa Belui menegaskan struktur kepemimpinan yang berjalan secara turun-temurun melalui garis mamak kepada kemenakan. Struktur ini mencakup Anak Jantan, Ninik Mamak (Rio), Pemangku, dan Depati.

Baca Juga :  Banjir Simpang Empat Kenali Rendam Kota Baru Jambi, Lalu Lintas Tersendat Parah Usai Hujan Deras

Pertama, Anak Jantan berperan menyampaikan urusan awal adat dari anak batino kepada Ninik Mamak. Dengan demikian, mereka menjadi penghubung penting sebelum musyawarah adat berlangsung.

Kedua, Ninik Mamak atau Rio mengarahkan dan mengayomi masyarakat adat. Mereka juga menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah anak kemenakan.

Ketiga, Pemangku menjaga nilai-nilai adat agar tetap hidup di tengah masyarakat. Selain itu, mereka memegang amanah simbolik sebagai penjaga warisan adat yang harus diteruskan ke generasi berikutnya.

Keempat, Depati memegang peran tertinggi dalam struktur adat. Oleh karena itu, mereka mengambil keputusan melalui musyawarah dan menjadi penengah dalam setiap persoalan masyarakat.

Penganugerahan Gelar Adat untuk Tokoh Daerah

Dalam rangkaian acara tersebut, masyarakat adat menganugerahkan gelar Depati Atur Negeri Tanah Busesrau Tanah Baiba kepada Bupati Kerinci Monadi serta anggota DPRD Kerinci Tomi Emrial.

Selain itu, tokoh adat menegaskan bahwa pemberian gelar tersebut membawa tanggung jawab besar. Dengan demikian, penerima gelar wajib ikut menjaga dan mendukung keberlangsungan adat di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Dukung Turnamen Kapolda Cup 2026 untuk Cetak Atlet Muda Berprestasi

Depati Repal kemudian menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian pengukuhan. Ia juga menegaskan bahwa para pemangku adat harus menjalankan amanah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Selanjutnya, pemerintah desa bersama pemangku adat mengajak masyarakat Empat Desa Belui untuk terus menjaga dan melestarikan adat istiadat. Mereka menilai bahwa adat menjadi identitas penting yang tidak boleh hilang di tengah perkembangan zaman.

Selain itu, masyarakat juga bersiap menyukseskan puncak peresmian Kenduri Sko Tigo Luhah Empat Desa Belui yang di jadwalkan pada Minggu, 21 Juni 2026. Kegiatan ini di harapkan memperkuat kebersamaan dan solidaritas antarwarga.

Akhirnya, pengukuhan 29 pemangku adat ini mempertegas komitmen masyarakat dalam menjaga tradisi leluhur. Dengan demikian, nilai-nilai adat tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan sosial masyarakat Tigo Luhah Empat Desa Belui.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Jambi Klarifikasi Isu TKI Asal Bungo Diduga Dianiaya di Malaysia, Ternyata Kasus Lama
Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Kegiatan Kemitraan di Kota Jambi
KrediOne Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital di Seminar Nasional Universitas Jambi
Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Menurun, Dasar Sungai Mulai Terlihat di Muara Bulian
Jadwal Libur Sekolah Batang Hari 2026: 20 Juni–4 Juli, Siswa Diminta Isi Kegiatan Positif
Distribusi 212 Air Zam Zam Jamaah Haji Batang Hari Tiba di Kemenag, Dibagikan Saat Kepulangan 27 Juni 2026
Pemprov Jambi Raih Opini WTP ke-14 dari BPK RI, Gubernur Al Haris Tekankan Perbaikan Tata Kelola
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Perkuat Agen Perisai, Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Lewat Sistem Digital 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Pemprov Jambi Klarifikasi Isu TKI Asal Bungo Diduga Dianiaya di Malaysia, Ternyata Kasus Lama

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:00 WIB

Polda Jambi Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Kegiatan Kemitraan di Kota Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:00 WIB

KrediOne Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Digital di Seminar Nasional Universitas Jambi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:00 WIB

Tinggi Muka Air Sungai Batanghari Menurun, Dasar Sungai Mulai Terlihat di Muara Bulian

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:00 WIB

Distribusi 212 Air Zam Zam Jamaah Haji Batang Hari Tiba di Kemenag, Dibagikan Saat Kepulangan 27 Juni 2026

Berita Terbaru