Harga TBS Sawit Dharmasraya 15 Juni 2026: Selisih Harga Antar PKS Capai Rp394 per Kg

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya berada pada angka Rp3.405 per kilogram.( ilustrasi poto : jambiekspres.co.id )

Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya berada pada angka Rp3.405 per kilogram.( ilustrasi poto : jambiekspres.co.id )

Dharmasraya, oegopost.id – Harga TBS sawit Dharmasraya menjadi sorotan setelah Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit per Senin, 15 Juni 2026. Data terbaru menunjukkan adanya variasi harga yang cukup signifikan di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).

Pergerakan harga ini menjadi acuan penting bagi petani dalam menentukan strategi penjualan hasil panen di wilayah tersebut.

Harga Tertinggi dan Terendah TBS Sawit

Dinas Pertanian mencatat harga TBS tertinggi mencapai Rp3.684 per kilogram di PT AWB.

Sementara itu, harga terendah berada di angka Rp3.290 per kilogram yang tercatat pada PT DSL.

Selisih harga antara keduanya mencapai Rp394 per kilogram, mencerminkan perbedaan kebijakan pembelian antar PKS di wilayah tersebut.

Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya berada pada angka Rp3.405 per kilogram.

Angka ini menjadi gambaran umum kondisi pasar TBS di tingkat pabrik dan sering dijadikan acuan oleh petani kelapa sawit dalam transaksi harian.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit Anjlok, Petani Minta Kepastian Ekspor

Pergerakan Harga Brondolan Sawit

Selain TBS utama, Dinas Pertanian juga mencatat fluktuasi pada komoditas brondolan sawit.

Harga brondolan di PT DSL berada di kisaran Rp3.950 per kilogram. Sementara harga tertinggi tercatat di PT AWB dengan nilai Rp3.694 per kilogram.

Perbedaan ini menunjukkan adanya dinamika penyerapan hasil kebun di setiap pabrik.

Delapan PKS Aktif Melaporkan Harga

Dinas Pertanian mencatat terdapat delapan PKS yang aktif menyampaikan laporan harga secara rutin di Dharmasraya.

Pabrik tersebut meliputi PT AWB, PT DSL, PT HKI, PT DL, PT SMP, PT SAK Timpeh, PT Incasi Pangian, dan PT TKA.

Namun, dua PKS tercatat tidak melakukan pembelian buah dari masyarakat pada hari yang sama.

Harga TBS Non-Mitra dan Mitra Berbeda

Pada kategori non-mitra, PT HKI dan PT DL mencatat harga tertinggi di angka Rp3.410 per kilogram.

Baca Juga :  Polda Jambi Komitmen Amankan Operasional Hulu Migas Regional

PT SMP berada di posisi Rp3.365 per kilogram, disusul PT SAK Timpeh dan PT Incasi Pangian yang sama-sama di Rp3.340 per kilogram. PT DSL berada di posisi terendah dengan Rp3.290 per kilogram.

Untuk kategori mitra, PT AWB mencatat harga tertinggi Rp3.684 per kilogram. Sementara PT TKA tidak merilis harga karena menghentikan sementara penerimaan buah.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pertanian menegaskan bahwa publikasi harga TBS di lakukan secara rutin sebagai bentuk transparansi pasar.

Langkah ini bertujuan membantu petani kelapa sawit mendapatkan referensi harga resmi sebelum menjual hasil panen mereka ke pabrik.

Dengan adanya keterbukaan data, petani di harapkan dapat memilih jalur penjualan yang lebih menguntungkan sesuai kondisi pasar harian.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi
Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026
IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026
BPS Jambi Catat Inflasi Tahunan Juli 2026 Sebesar 3,25 Persen, Ekonomi Tetap Terkendali
Revitalisasi Sungai Batang Hari Tingkatkan Ekonomi Jambi
Sekda Muaro Jambi Hadiri Pembukaan Festival Budaya Pusparagam Negeriku
Inkubator Bisnis UNJA Latih Puluhan UMKM
Sutan Adil Hendra Tegaskan Koperasi Merah Putih Jambi Siap Perkuat Usaha Lokal
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Dosen UNJA Pelopori Pelatihan Olahan Jamur Tiram untuk Tingkatkan Ekonomi Warga Legok Jambi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Ekspor Karet Provinsi Jambi Melonjak Melesat Pada Juni 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 05:00 WIB

IPH Kabupaten Merangin Turun Minus 0,73 Persen Pada Pekan Kelima Juli 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:27 WIB

BPS Jambi Catat Inflasi Tahunan Juli 2026 Sebesar 3,25 Persen, Ekonomi Tetap Terkendali

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Revitalisasi Sungai Batang Hari Tingkatkan Ekonomi Jambi

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB