Dharmasraya, oegopost.id – Harga TBS sawit Dharmasraya menjadi sorotan setelah Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya merilis pembaruan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit per Senin, 15 Juni 2026. Data terbaru menunjukkan adanya variasi harga yang cukup signifikan di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS).
Pergerakan harga ini menjadi acuan penting bagi petani dalam menentukan strategi penjualan hasil panen di wilayah tersebut.
Harga Tertinggi dan Terendah TBS Sawit
Dinas Pertanian mencatat harga TBS tertinggi mencapai Rp3.684 per kilogram di PT AWB.
Sementara itu, harga terendah berada di angka Rp3.290 per kilogram yang tercatat pada PT DSL.
Selisih harga antara keduanya mencapai Rp394 per kilogram, mencerminkan perbedaan kebijakan pembelian antar PKS di wilayah tersebut.
Secara keseluruhan, rata-rata harga TBS kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya berada pada angka Rp3.405 per kilogram.
Angka ini menjadi gambaran umum kondisi pasar TBS di tingkat pabrik dan sering dijadikan acuan oleh petani kelapa sawit dalam transaksi harian.
Pergerakan Harga Brondolan Sawit
Selain TBS utama, Dinas Pertanian juga mencatat fluktuasi pada komoditas brondolan sawit.
Harga brondolan di PT DSL berada di kisaran Rp3.950 per kilogram. Sementara harga tertinggi tercatat di PT AWB dengan nilai Rp3.694 per kilogram.
Perbedaan ini menunjukkan adanya dinamika penyerapan hasil kebun di setiap pabrik.
Delapan PKS Aktif Melaporkan Harga
Dinas Pertanian mencatat terdapat delapan PKS yang aktif menyampaikan laporan harga secara rutin di Dharmasraya.
Pabrik tersebut meliputi PT AWB, PT DSL, PT HKI, PT DL, PT SMP, PT SAK Timpeh, PT Incasi Pangian, dan PT TKA.
Namun, dua PKS tercatat tidak melakukan pembelian buah dari masyarakat pada hari yang sama.
Harga TBS Non-Mitra dan Mitra Berbeda
Pada kategori non-mitra, PT HKI dan PT DL mencatat harga tertinggi di angka Rp3.410 per kilogram.
PT SMP berada di posisi Rp3.365 per kilogram, disusul PT SAK Timpeh dan PT Incasi Pangian yang sama-sama di Rp3.340 per kilogram. PT DSL berada di posisi terendah dengan Rp3.290 per kilogram.
Untuk kategori mitra, PT AWB mencatat harga tertinggi Rp3.684 per kilogram. Sementara PT TKA tidak merilis harga karena menghentikan sementara penerimaan buah.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pertanian menegaskan bahwa publikasi harga TBS di lakukan secara rutin sebagai bentuk transparansi pasar.
Langkah ini bertujuan membantu petani kelapa sawit mendapatkan referensi harga resmi sebelum menjual hasil panen mereka ke pabrik.
Dengan adanya keterbukaan data, petani di harapkan dapat memilih jalur penjualan yang lebih menguntungkan sesuai kondisi pasar harian.(ar)









