Gubernur Al Haris Dorong Relaksasi 30 Persen Belanja Pegawai APBD di DPR RI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH( tengah ).poto : bicarajambi.com

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH( tengah ).poto : bicarajambi.com

Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan dukungannya terhadap relaksasi 30 persen APBD dalam pembahasan belanja pegawai daerah. Ia menyampaikan sikap itu langsung dalam Rapat Kerja, RDP, dan RDPU bersama DPR RI di Jakarta.

Rapat berlangsung di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memimpin jalannya forum yang juga melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, serta para kepala daerah.

Dukungan Relaksasi 30 Persen Belanja Pegawai

Dalam forum tersebut, Al Haris menyatakan dukungan terhadap usulan relaksasi batas maksimal 30 persen belanja pegawai dari APBD. Ia menilai pemerintah daerah membutuhkan ruang fiskal yang lebih fleksibel.

“Bahwa kami sependapat dengan Pak Mendagri, Bu Menpan, Komisi II agar kebijakan 30 persen itu kita relaksasi,” ujar Al Haris.

Ia juga menekankan pentingnya daerah mencari sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru agar tidak bergantung pada skema anggaran yang kaku.

Baca Juga :  Polda Jambi Gelar TFG untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel

Al Haris mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kreativitas dalam menggali PAD. Ia menilai kebijakan fiskal yang lebih longgar dapat membuka peluang ekonomi baru di daerah.

Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menyebut kondisi APBD saat ini sudah berubah dibandingkan saat RPJMD disusun sebelumnya.

Penyesuaian itu, menurutnya, penting agar pemerintah daerah tetap mampu menjalankan program pembangunan dan memenuhi target janji politik kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan bahwa rapat juga membahas penataan ASN PPPK dan tenaga honorer di daerah. Pemerintah pusat dan DPR mencari solusi agar kebijakan berjalan tanpa menimbulkan masalah baru.

Ia menyoroti bahwa sebagian daerah masih mempertahankan skema tenaga honorer meski aturan penghapusannya sudah berlaku. Kondisi itu membutuhkan penyelesaian yang lebih terstruktur.

Koordinasi Lintas Kementerian Bahas APBD

Rapat juga membahas batas belanja pegawai yang melebihi 30 persen APBD sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Komisi II DPR RI sebelumnya meminta kementerian terkait menyusun solusi bersama.

Baca Juga :  Warga Jambi Diminta Waspada Penipuan Mengatasnamakan Gubernur Al Haris

Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan kemudian melakukan pertemuan lanjutan. Mereka membahas skema relaksasi agar kebijakan lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Rifqinizamy menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menemukan formula awal untuk penyesuaian kebijakan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepastian bagi PPPK di seluruh Indonesia.

Hadir Gubernur dan Kepala Daerah Se-Indonesia

Selain Gubernur Jambi, rapat juga dihadiri sejumlah gubernur lain seperti Sumatera Utara, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Perwakilan APKASI dan APEKSI juga ikut dalam rapat tersebut. Sebagian kepala daerah mengikuti jalannya pembahasan secara langsung, sementara lainnya bergabung melalui konferensi video.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam pembahasan kebijakan fiskal nasional, terutama terkait penataan belanja pegawai dan penguatan struktur APBD di daerah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Sulton Fattah di Haflah Akhirussanah 2026 di Merangin
Longsor Bungus Teluk Kabung Putus Total Akses Padang–Painan, Jalur Nasional Lumpuh
Wali Kota Jambi Turun Gotong Royong Cor Jalan di Simpang Rimbo, Kampung Bahagia Diperkuat
Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Mayang Mangurai, Dorong Penguatan Gotong Royong Warga
Karantina Jambi Pastikan 262 Ribu Bibit Eukaliptus Sehat Sebelum Dikirim ke Kalimantan Tengah
Ribuan Warga Padati Car Free Day Merangin di Jalur Dua Kota Bangko, UMKM dan Job Fair Jadi Daya Tarik Utama
Musprov IPSI Jambi Jadi Momentum Penguatan Organisasi dan Target Prestasi Menuju PON 2028
Muscab PAN Jambi: Lima DPC Resmi Ditetapkan untuk Perkuat Struktur Partai
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Al Haris Apresiasi Ponpes Sulton Fattah di Haflah Akhirussanah 2026 di Merangin

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WIB

Longsor Bungus Teluk Kabung Putus Total Akses Padang–Painan, Jalur Nasional Lumpuh

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Jambi Turun Gotong Royong Cor Jalan di Simpang Rimbo, Kampung Bahagia Diperkuat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:00 WIB

Wali Kota Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Mayang Mangurai, Dorong Penguatan Gotong Royong Warga

Senin, 15 Juni 2026 - 10:58 WIB

Ribuan Warga Padati Car Free Day Merangin di Jalur Dua Kota Bangko, UMKM dan Job Fair Jadi Daya Tarik Utama

Berita Terbaru