Jambi, oegopost.id – Ranperda Inisiatif DPRD Jambi menjadi pembahasan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi yang dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Selasa (26/05/2026).
Forum ini menyoroti kebutuhan aturan baru untuk memperkuat layanan publik dan menjawab persoalan daerah, terutama soal air bersih dan perlindungan usaha lokal.
DPRD Dorong Regulasi yang Lebih Tepat Sasaran
Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah membuka rapat paripurna dan langsung menjelaskan alasan DPRD mengusulkan Ranperda inisiatif tersebut.
DPRD melihat adanya kebutuhan nyata di masyarakat yang belum sepenuhnya terjawab oleh regulasi yang ada. Karena itu, mereka mendorong aturan baru yang lebih sesuai dengan kondisi di lapangan.
“DPRD menyusun Ranperda ini berdasarkan fakta di lapangan. Kita melihat kebutuhan air bersih dan perlindungan usaha lokal semakin mendesak,” ujar salah satu pimpinan dewan.
Selain itu, DPRD juga menilai regulasi baru ini bisa memperkuat pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di Jambi.
Gubernur Al Haris Dukung Pembahasan
Gubernur Al Haris menyambut baik langkah DPRD yang mengajukan Ranperda inisiatif. Ia menilai kerja sama antara eksekutif dan legislatif penting agar aturan yang lahir benar-benar bermanfaat.
“Kami siap bersinergi dengan DPRD untuk membahas Ranperda ini secara detail. Tujuannya agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Al Haris.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah akan ikut mengawal proses pembahasan agar aturan yang disusun tidak tumpang tindih dengan regulasi lain.
Menurutnya, setiap kebijakan harus jelas arah dan manfaatnya, terutama bagi masyarakat luas.
Fokus pada Air Bersih dan Usaha Lokal
DPRD menyoroti dua isu utama dalam Ranperda ini. Pertama, soal ketersediaan air bersih yang masih menjadi kebutuhan dasar di beberapa wilayah Jambi.
Kedua, perlindungan hak kekayaan intelektual bagi perusahaan lokal agar bisa berkembang lebih kuat di tengah persaingan usaha.
“Dua hal ini kami anggap sangat penting karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” kata Ketua DPRD.
DPRD menegaskan bahwa mereka akan memprioritaskan pembahasan Ranperda ini karena dampaknya langsung terasa di masyarakat.
Proses Berlanjut ke Tahap Pembahasan
Setelah rapat selesai, DPRD menyerahkan dokumen Ranperda kepada Gubernur Jambi. Pemerintah provinsi kemudian akan mempelajari dokumen tersebut sebelum masuk ke tahap pembahasan lebih lanjut bersama DPRD.
Langkah ini menjadi awal proses penyusunan regulasi sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Baik DPRD maupun Pemprov Jambi sepakat untuk menjaga komunikasi agar proses pembahasan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Harapannya, Ranperda ini bisa menghasilkan aturan yang lebih efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Jambi.(zs)









