Jakarta, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Merangin mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan RDPU bersama Komisi II DPR RI pada Senin (8/6/2026). Agenda ini membahas pengelolaan belanja pegawai daerah yang menjadi perhatian nasional.
Pemkab Merangin mengikuti rapat secara virtual melalui Zoom. Kegiatan berlangsung di Ruang MPC Bappeda Merangin.
Sekretaris Daerah Merangin, Zulhifni, hadir mewakili pemerintah daerah. Ia mengikuti rapat bersama sejumlah pejabat terkait.
Fokus Pembahasan PPPK dan Honorer
Rapat membahas dua isu utama. Pertama, penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer.
Kedua, pembahasan relaksasi kebijakan bagi daerah. Isu ini terkait batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Pemerintah pusat dan daerah menilai kedua isu ini saling berkaitan. Keduanya berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Pernyataan Sekda Merangin
Zulhifni menegaskan pentingnya pembahasan tersebut. Ia menilai kebijakan ini langsung berhubungan dengan kinerja aparatur daerah.
“Hari ini kami mengikuti arahan dari Komisi II DPR RI. Ada dua poin utama, yaitu penyelesaian honorer atau PPPK dan relaksasi belanja pegawai yang melebihi 30 persen APBD,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya aturan yang jelas agar daerah dapat bekerja lebih efektif.
Pemkab Merangin menilai sinkronisasi kebijakan sangat penting. Pemerintah pusat dan daerah harus memiliki arah yang sama.
Tanpa sinkronisasi, pengelolaan kepegawaian bisa tidak optimal. Hal ini juga dapat memengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Pemkab Merangin berharap lahir kebijakan yang lebih pasti. Kepastian ini dibutuhkan bagi tenaga honorer dan PPPK.
Selain itu, daerah juga membutuhkan ruang fiskal yang lebih fleksibel. Banyak daerah masih kekurangan tenaga pelayanan publik.
Relaksasi Belanja Pegawai Jadi Sorotan
Aturan batas belanja pegawai 30 persen APBD menjadi perhatian utama. Beberapa daerah kesulitan memenuhi aturan tersebut.
Kondisi ini terjadi karena kebutuhan tenaga aparatur yang terus meningkat. Pemkab Merangin berharap ada solusi yang lebih adaptif.
Rapat diikuti jajaran Pemkab Merangin secara lengkap. Sekda Merangin didampingi sejumlah kepala OPD.
Hadir antara lain Kepala Bappeda Zainal Abidin, Kepala BKPSDMD Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Mashuri, dan Kepala BPPRD Siti Aminah.
Seluruh peserta mengikuti rapat hingga selesai dengan serius.(ar)









