Jambi, oegopost.id – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menangani 20 guru SLB PPPK belum terima sertifikasi guru sebagai prioritas. Kasus ini melibatkan guru Sekolah Luar Biasa (SLB) yang sudah berstatus PPPK tetapi belum menerima tunjangan sertifikasi.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan koordinasi untuk menelusuri penyebab keterlambatan pencairan.
Disdik Telusuri Kelengkapan Data Guru
Kabid GTK Disdik Provinsi Jambi, Ilham Khalik, menjelaskan bahwa timnya masih memeriksa data guru yang belum menerima sertifikasi.
Ia menilai sebagian data kemungkinan belum lengkap sehingga sistem belum memproses pencairan.
“Kami masih mengoordinasikan hal ini, kemungkinan ada data yang belum lengkap,” kata Ilham, Minggu (7/6/2026).
Ilham memastikan pihaknya terus bekerja menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa sebagian guru sudah menerima sertifikasi, sementara lainnya masih menunggu proses administrasi.
“Tapi Insyaallah selesai. Kami terus mengakomodasi kebutuhan administrasi. Ada yang sudah cair, ada yang belum,” ujarnya.
DPRD Jambi Awasi Kasus Sertifikasi Guru SLB
Komisi IV DPRD Provinsi Jambi turun tangan setelah menerima laporan dari guru SLB. DPRD kemudian memanggil Disdik Jambi untuk meminta penjelasan langsung terkait hambatan pencairan sertifikasi.
Anggota Komisi IV DPRD Jambi, Afuan Yuza Putra, menyebut sekitar 20 guru SLB terdampak sistem pendaftaran.
Ia menjelaskan sistem tersebut membuat sebagian guru tidak bisa menerima sertifikasi meski sudah terdata secara resmi.
“Ada sekitar 20 guru SLB yang tidak bisa menerima sertifikasi karena kendala sistem,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Jambi mempercepat penyelesaian dengan memperkuat koordinasi lintas instansi. Disdik Jambi mengirim surat resmi untuk meminta kejelasan status data guru SLB.
Badan Kepegawaian Negara menerima komunikasi dari pemerintah daerah terkait validasi data guru tersebut.
Pemerintah Provinsi Jambi ikut mengawal proses agar pencairan hak guru berjalan tanpa hambatan administrasi.
DPRD Janji Kawal Hingga Hak Guru Tuntas
DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmen untuk mengawal kasus ini sampai seluruh guru SLB menerima hak sertifikasi mereka.
Afuan menilai penyelesaian harus berlangsung cepat karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan guru.
“Kami terus mengawal karena mereka sudah mengajar, tapi belum menerima sertifikasi,” ujarnya.
DPRD juga menyiapkan opsi audiensi langsung dengan BKN jika respons tidak segera keluar.(ar)









