Bupati Merangin Tegur Perusahaan Sawit yang Tak Hadiri Rapat Harga TBS

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Harga TBS di Merangin, Bupati M. Syukur Semprot Perusahaan Sawit: Ini Preseden Buruk!( poto : jambiekspres.co.id)

Rapat Harga TBS di Merangin, Bupati M. Syukur Semprot Perusahaan Sawit: Ini Preseden Buruk!( poto : jambiekspres.co.id)

Merangin, oegopost.id – Bupati Merangin menegur perusahaan kelapa sawit yang tidak menghadiri rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6). Dalam rapat itu, mayoritas perusahaan hanya mengirim perwakilan sehingga memicu kekecewaan pemerintah daerah.

Bupati Merangin M. Syukur memimpin langsung rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur. Agenda tersebut fokus membahas persoalan harga TBS di lapangan yang berbeda dengan ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun).

Bupati Pertanyakan Absennya Top Manager

Sejak awal rapat, M. Syukur menunjukkan ketegasan kepada perusahaan yang tidak menghadirkan pimpinan.

Ia kemudian memanggil dan mengecek satu per satu daftar perusahaan yang hadir. PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB, hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari ternyata hanya mengutus perwakilan.

Temuan itu membuat Bupati mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah.

Menurut M. Syukur, perusahaan dan pemerintah harus membangun hubungan kerja yang saling menghormati. Karena itu, perusahaan perlu mengirim pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Baca Juga :  Tawuran Gangster Muaro Jambi Tewaskan Satu Pria, Polisi Selidiki Seluruh Pelaku

“Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah, saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan,” ujar M. Syukur.

Harga TBS Jadi Persoalan Sensitif

M. Syukur menilai pembahasan harga TBS membutuhkan kehadiran manajemen perusahaan secara langsung. Menurutnya, isu tersebut sangat sensitif karena berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perwakilan tanpa kewenangan sulit memberikan kepastian dalam forum resmi.

Bupati meminta perusahaan menghadirkan top manager atau setidaknya manajer yang dapat menjawab persoalan dan menentukan langkah.

“Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir. Kalau Humas hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu,” tegasnya.

Bupati Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan Pemerintah

Dalam rapat tersebut, M. Syukur juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.

Baca Juga :  Konflik Universitas Batanghari: Sengketa Yayasan Berujung Perebutan Kendali Kampus

Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga kondisi sosial dan memastikan iklim investasi tetap berjalan baik di Merangin.

Menurutnya, setiap kebijakan perusahaan yang memicu gejolak akan berdampak langsung kepada masyarakat dan pemerintah daerah.

“Tugas saya sebagai Bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang kami enggak ada hubungannya dengan Bupati. Wilayah ini tanggung jawab saya,” katanya.

Bupati juga menekankan bahwa perusahaan perlu menjaga komunikasi dan menghormati agenda pemerintah daerah.

Perusahaan Diminta Jelaskan Selisih Harga TBS

Setelah menyampaikan teguran, M. Syukur melanjutkan rapat sesuai agenda.

Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan menjelaskan kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dengan harga yang ditetapkan Disbun.

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap perusahaan memperkuat koordinasi pada pertemuan berikutnya agar pembahasan harga TBS berjalan lebih efektif dan menghasilkan solusi yang jelas bagi masyarakat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Bakti Adhyaksa Tebo: Bupati Dorong Penegakan Hukum Humanis
UIN Jambi Gelar Pelatihan Bendahara demi Perkuat Tata Kelola Keuangan
Banggar DPRD dan TAPD Jambi Sepakat Batalkan Anggaran Rp57 Miliar
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Satgas Karhutla Jambi Perkuat Mitigasi Hadapi Puncak Kemarau 2026
Polda Jambi Usut Kasus Kematian Anggota Polri di Tanjab Timur
Kecelakaan Mahasiswa Baru UNJA: Duka Mendalam Civitas Akademika Universitas Jambi
UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:00 WIB

Hari Bakti Adhyaksa Tebo: Bupati Dorong Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:00 WIB

UIN Jambi Gelar Pelatihan Bendahara demi Perkuat Tata Kelola Keuangan

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:00 WIB

Banggar DPRD dan TAPD Jambi Sepakat Batalkan Anggaran Rp57 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:00 WIB

Satgas Karhutla Jambi Perkuat Mitigasi Hadapi Puncak Kemarau 2026

Berita Terbaru

Workshop penguatan sistem pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan serta finalisasi penerapan kurikulum berbasis OBE UNJA pada Senin (20/7/2026).(poto: jamberita.com).

Pendidikan

Pascasarjana UNJA Mantapkan Pengukuran CPL dan Kurikulum OBE

Kamis, 23 Jul 2026 - 02:30 WIB