Merangin, oegopost.id – Bupati Merangin menegur perusahaan kelapa sawit yang tidak menghadiri rapat pembahasan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Kantor Bupati Merangin, Kamis (4/6). Dalam rapat itu, mayoritas perusahaan hanya mengirim perwakilan sehingga memicu kekecewaan pemerintah daerah.
Bupati Merangin M. Syukur memimpin langsung rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kolonel H. M. Syukur. Agenda tersebut fokus membahas persoalan harga TBS di lapangan yang berbeda dengan ketetapan Dinas Perkebunan (Disbun).
Bupati Pertanyakan Absennya Top Manager
Sejak awal rapat, M. Syukur menunjukkan ketegasan kepada perusahaan yang tidak menghadirkan pimpinan.
Ia kemudian memanggil dan mengecek satu per satu daftar perusahaan yang hadir. PT Sari Aditya Loka, PT KDA, PT Agrindo Indah Persada, PT Sumber Guna Nabati, PT Agrowijaya Lestari Industri, PT KMB, hingga PT Kurnia Palma Agung Lestari ternyata hanya mengutus perwakilan.
Temuan itu membuat Bupati mempertanyakan keseriusan perusahaan dalam menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah.
Menurut M. Syukur, perusahaan dan pemerintah harus membangun hubungan kerja yang saling menghormati. Karena itu, perusahaan perlu mengirim pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan.
“Ini yang mewakili, manajer-manajernya ke mana ya? Kita ini kan antara pemerintah dengan perusahaan harus membangun kemitraan yang baik. Jadi kalau perusahaan tidak mengindahkan undangan pemerintah, saya pikir ini preseden buruk untuk kita ke depan,” ujar M. Syukur.
Harga TBS Jadi Persoalan Sensitif
M. Syukur menilai pembahasan harga TBS membutuhkan kehadiran manajemen perusahaan secara langsung. Menurutnya, isu tersebut sangat sensitif karena berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa perwakilan tanpa kewenangan sulit memberikan kepastian dalam forum resmi.
Bupati meminta perusahaan menghadirkan top manager atau setidaknya manajer yang dapat menjawab persoalan dan menentukan langkah.
“Saya berharap ke depan, dalam mengambil keputusan yang bisa menjawab itu, kalau bisa top manager-nya harus hadir. Kalau Humas hadir silakan, tapi harus ada salah satu manajer. Jangan sekadar jawaban yang kita tidak tahu,” tegasnya.
Bupati Tekankan Pentingnya Kemitraan dengan Pemerintah
Dalam rapat tersebut, M. Syukur juga mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan peran pemerintah daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga kondisi sosial dan memastikan iklim investasi tetap berjalan baik di Merangin.
Menurutnya, setiap kebijakan perusahaan yang memicu gejolak akan berdampak langsung kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Tugas saya sebagai Bupati tentu juga mengamankan investasi yang Bapak-Bapak buat. Jangan seolah-olah nanti bilang kami enggak ada hubungannya dengan Bupati. Wilayah ini tanggung jawab saya,” katanya.
Bupati juga menekankan bahwa perusahaan perlu menjaga komunikasi dan menghormati agenda pemerintah daerah.
Perusahaan Diminta Jelaskan Selisih Harga TBS
Setelah menyampaikan teguran, M. Syukur melanjutkan rapat sesuai agenda.
Ia meminta seluruh perwakilan perusahaan menjelaskan kendala yang menyebabkan perbedaan harga TBS di lapangan dengan harga yang ditetapkan Disbun.
Pemerintah Kabupaten Merangin berharap perusahaan memperkuat koordinasi pada pertemuan berikutnya agar pembahasan harga TBS berjalan lebih efektif dan menghasilkan solusi yang jelas bagi masyarakat.(ar)









