Banggar DPRD dan TAPD Jambi Sepakat Batalkan Anggaran Rp57 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi sepakat tidak melaksanakan anggaran Rp57,3 miliar pada APBD Murni TA 2026 usai menuai sorotan.(poto: istimewa)

Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Jambi sepakat tidak melaksanakan anggaran Rp57,3 miliar pada APBD Murni TA 2026 usai menuai sorotan.(poto: istimewa)

Jambi, oegopost.id – Anggaran APBD Jambi Ditunda pelaksanaannya sebesar Rp57,3 miliar setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati langkah penanganan tersebut. Kedua belah pihak secara resmi memutuskan untuk tidak menjalankan alokasi dana jumbo ini pada APBD Murni Tahun Anggaran 2026.

Keputusan strategis ini lahir dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Pertemuan penting tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi pada Senin, 20 Juli 2026.

Banggar Dan TAPD Sepakati Penundaan Anggaran Bermasalah

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, membeberkan secara rinci hasil kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang tertahan pelaksanaannya ini memiliki nilai total tepat sebesar Rp57.387.628.452,00.

Alokasi anggaran puluhan miliar ini sebelumnya memicu gejolak serta menuai sorotan tajam dari kalangan publik. Masyarakat menyuarakan kritik lantaran dana bernilai fantastis tersebut mendadak muncul tanpa melalui proses pembahasan resmi.

Oleh karena itu, Banggar DPRD dan TAPD menyepakati penundaan seluruh alokasi dana tersebut pada APBD Murni 2026. Para pemangku kebijakan menjadwalkan pembahasan ulang secara menyeluruh pada Perubahan APBD TA 2026 mendatang.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Salurkan Bantuan Kebakaran Desa Buat di Bungo

Ivan Wirata menjelaskan bahwa rapat pembahasan Ranperda tidak hanya fokus menyelesaikan persoalan anggaran kontroversial itu semata. Anggota dewan bersama tim pemerintah daerah juga menuntaskan penataan aset Pemda serta membahas rekomendasi panitia khusus.

Rincian Alokasi Dana Sejumlah OPD Pemprov Jambi

Pemerintah daerah membagikan alokasi anggaran Rp57,3 miliar tersebut ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Jambi. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memegang porsi alokasi dana terbesar senilai Rp25.039.754.452,00.

Dinas Pendidikan menyusul di urutan kedua dengan porsi rencana alokasi anggaran sebesar Rp19.929.674.000,00. Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatatkan rencana kebutuhan alokasi dana senilai Rp5.000.000.000,00.

Dinas Komunikasi dan Informatika mendapatkan alokasi kegiatan dengan nilai penetapan mencapai Rp2.000.000.000,00. Di samping itu, Biro Umum Pemprov Jambi turut memuat usulan anggaran sebesar Rp1.708.200.000,00.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan tercatat mengantongi alokasi anggaran daerah sebesar Rp1.300.000.000,00. Selanjutnya, Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jambi mengalokasikan rencana program kerja senilai Rp1.000.000.000,00.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata memperoleh porsi alokasi kegiatan dengan nominal senilai Rp310.000.000,00. Tiga instansi lain yakni Bappeda, Biro Perekonomian, serta Badan Kesbangpol masing-masing mengalokasikan dana Rp300.000.000,00.

Baca Juga :  Sekda Jambi: Anak Muda Harus Kuasai Digital

Terakhir, Badan Kepegawaian Daerah mencatatkan besaran alokasi anggaran paling kecil senilai Rp200.000.000,00. Seluruh jajaran dinas dan badan tersebut harus merelakan alokasi anggarannya tertunda hingga pembahasan APBD Perubahan.

Kehadiran Lengkap Para Pejabat Tinggi Dalam Rapat

Pimpinan tertinggi legislatif menghadiri langsung pembahasan anggaran daerah yang menyedot perhatian publik Jambi ini. Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz memimpin rapat secara langsung bersama Wakil Ketua Ivan Wirata dan Samsul Riduan.

Jajaran pejabat TAPD Provinsi Jambi juga mengutus para wakil terbaiknya untuk mengawal jalannya proses negosiasi. Asisten III Sekda sekaligus anggota TAPD Jangcik Moza hadir langsung mendampingi proses diskusi dari awal hingga akhir.

Kepala Bappeda Provinsi Jambi Agus Sunaryo turut melengkapi kehadiran unsur pimpinan TAPD di meja perundingan. Pejabat Pemprov Jambi Agus Pirngadi juga mengawal jalannya rapat penting tersebut sampai mencapai kesepakatan akhir.

Rapat pembahasan ini berjalan transparan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel serta tepat sasaran. Keputusan penundaan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga tata kelola anggaran yang bersih.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur
MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs
Pelantikan Pejabat Kemenkum Jambi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Organisasi
Kemenag Resmi Tutup Perhelatan KOMPAS Sungai Penuh 2026
Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi, Bupati M. Syukur Tekankan Pelayanan Publik Berakhlak
Bupati Merangin Komit Percepat Transformasi Digital Birokrasi Daerah
Pemkab Merangin Matangkan Perencanaan Pembangunan Sekolah Rakyat
Gubernur Jambi Dan Kasiops Korem 042 Gapu Cek Karhutla Tahura Batang Hari
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 12:11 WIB

Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur

Sabtu, 5 September 2026 - 12:02 WIB

MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs

Sabtu, 5 September 2026 - 11:57 WIB

Pelantikan Pejabat Kemenkum Jambi Perkuat Akuntabilitas Keuangan Organisasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:31 WIB

Kemenag Resmi Tutup Perhelatan KOMPAS Sungai Penuh 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:02 WIB

Pemkab Merangin Peringati Maulid Nabi, Bupati M. Syukur Tekankan Pelayanan Publik Berakhlak

Berita Terbaru