Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Tiga Rancangan Regulasi Muaro Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita( poto :jambilink )

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita( poto :jambilink )

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar rapat harmonisasi produk hukum daerah Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa (2/6/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti permohonan harmonisasi dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Pemerintah daerah mengajukan permohonan melalui surat Sekretaris Daerah Nomor 180/514/HK tanggal 19 Mei 2026 dan Nomor 180/536/HK tanggal 25 Mei 2026.

Melalui rapat ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menelaah tiga rancangan regulasi daerah. Pembahasan itu bertujuan memastikan setiap aturan sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.

Tiga Rancangan Produk Hukum Masuk Agenda

Tim harmonisasi memusatkan pembahasan pada tiga rancangan produk hukum daerah. Ketiganya berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Muaro Jambi.

Rancangan pertama mengatur Pengelolaan Barang Milik Daerah. Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset secara tertib dan sesuai ketentuan.

Rancangan kedua mengatur Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi.

Pemerintah daerah mengusulkan aturan tersebut sebagai bagian dari kebijakan pengelolaan perusahaan daerah.

Rancangan ketiga mengatur pencabutan Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 34 Tahun 2023. Peraturan itu sebelumnya mengatur pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan bagi peserta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Baca Juga :  Pemkab Muaro Jambi Siapkan Lelang Aset Daerah, Kendaraan Dinas hingga Alat Berat Masuk Daftar

Harmonisasi Jadi Tahapan Penting

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa harmonisasi memiliki peran penting dalam pembentukan regulasi daerah.

Menurut Jonson, pemerintah daerah perlu memastikan setiap rancangan aturan selaras dengan regulasi yang lebih tinggi. Langkah tersebut juga mencegah munculnya ketentuan yang bertentangan dengan kepentingan umum.

“Rapat harmonisasi ini menjadi ruang bersama untuk mencermati substansi rancangan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Jonson.

Jonson menegaskan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendukung pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang berkualitas. Ia juga berharap hasil pembahasan melahirkan aturan yang kuat dan mudah diterapkan.

Menurutnya, regulasi yang baik tidak hanya memenuhi syarat formal. Regulasi tersebut juga harus memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Muaro Jambi.

Tim Perancang Teliti Materi Rancangan

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita, menyatakan bahwa tim akan menelaah setiap rancangan secara mendalam.

Tim memeriksa aspek kewenangan, teknik penyusunan, dan kesesuaian materi muatan. Pemeriksaan tersebut bertujuan memperkuat dasar hukum setiap regulasi.

“Setiap rancangan akan dibahas dengan memperhatikan aspek kewenangan, teknik penyusunan, serta kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya,” kata Dina.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Ajak Mahasiswa Unja Aktif dalam Pencegahan Karhutla di Ekosistem Gambut

Libatkan Perangkat Daerah Terkait

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mengirim sejumlah pejabat untuk mengikuti rapat tersebut. Mereka berasal dari berbagai perangkat daerah yang berkaitan dengan materi pembahasan.

Peserta rapat meliputi Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.

Dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Dina Rasmalita memimpin tim perancang peraturan perundang-undangan. Tim tersebut terdiri atas Victor Noval Sidabutar, Prawitri Thalib, Fifi Arisandi, R. Adi Ardiansyah, Nova Akbara, Yustia Apsari, dan Arif Kurniawan.

Komitmen Perkuat Kualitas Regulasi Daerah

Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus mendorong pembentukan regulasi yang tertib dan berkualitas. Komitmen tersebut terlihat melalui pendampingan dalam setiap proses harmonisasi.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum Jambi berupaya menghasilkan produk hukum yang memiliki kepastian hukum. Mereka juga menargetkan regulasi yang mendukung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Muaro Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Krisis Air Bersih di Tabir Teratasi Lewat Pasokan Tangki Darurat
Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Jambi, Sorot Karhutla dan MBG
Mahasiswa Geruduk DPRD Jambi, Tuntut Karhutla Bencana Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:09 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat

Berita Terbaru

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB

Ilustrasi Seorang karyawan membawa kotak barang di kantor Barclays saat pemangkasan 5.000 staf akibat integrasi AI.(poto: AI).

Bisnis

Barclays Pangkas 5.000 Karyawan demi Efisiensi AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:25 WIB

Ilustrasi Suasana sidang pembacaan putusan pembatalan denda pinjol oleh majelis hakim di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.(poto: AI).

Bisnis

Hakim Batalkan Sanksi KPPU Rp 755 Miliar ke 97 Pinjol

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:20 WIB