Muaro Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyiapkan lelang aset daerah untuk melepas barang milik daerah yang sudah tidak produktif.
Pemerintah memasukkan kendaraan dinas, alat berat, dan peralatan kantor yang rusak ke dalam daftar pelelangan agar pengelolaan aset berjalan lebih efektif.
Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan nilai setiap aset sebelum pemerintah membuka proses lelang.
Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, mengatakan seluruh aset dalam usulan lelang sudah berusia tua, mengalami kerusakan berat, dan tidak lagi mendukung kebutuhan pelayanan pemerintahan.
Menurut Farhan, pemerintah menyelesaikan tahapan penilaian terlebih dahulu sebelum menjalankan pelelangan. Langkah itu bertujuan agar setiap aset memiliki nilai yang jelas dan sesuai ketentuan.
KPKNL Tentukan Nilai Dasar Aset
Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan KPKNL untuk mempercepat tahapan penilaian. Setelah menerima hasil penilaian, pemerintah akan menetapkan nilai dasar dan melanjutkan ke proses pelelangan.
Farhan menjelaskan pemerintah mengikuti seluruh prosedur agar pelepasan aset berlangsung tertib dan akuntabel. Pemerintah juga ingin memastikan setiap tahapan berjalan terbuka.
Pemerintah memasukkan berbagai kendaraan operasional ke dalam daftar lelang. Daftar tersebut mencakup mobil dinas, sepeda motor dinas, serta truk sampah yang telah beroperasi lebih dari tujuh tahun.
Pemerintah menilai usia penggunaan dan kondisi kendaraan sudah tidak lagi mendukung aktivitas operasional secara maksimal. Karena itu, pemerintah memilih melepas aset tersebut melalui mekanisme lelang.
Langkah ini juga membantu pemerintah menata kembali aset daerah agar lebih efisien dan tepat guna.
Ekskavator dan Peralatan Kantor Ikut Dilepas
Selain kendaraan, pemerintah juga menyiapkan pelelangan untuk alat berat berupa ekskavator. Pemerintah menilai kondisi alat tersebut sudah menurun sehingga tidak lagi bekerja secara optimal.
Pemerintah turut memasukkan sejumlah peralatan kantor yang mengalami kerusakan ke dalam daftar aset.
Peralatan itu meliputi pendingin ruangan (AC), komputer, dan laptop yang sudah tidak bisa digunakan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari.
Melalui pelelangan ini, pemerintah ingin mengurangi beban pemeliharaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memastikan seluruh proses lelang berlangsung secara terbuka. Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti pelelangan sesuai ketentuan.
Farhan mengatakan pemerintah akan mengumumkan informasi dan jadwal lelang melalui situs maupun aplikasi lelang resmi pemerintah.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi lebih mudah dan mengikuti proses pelelangan secara transparan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung penataan aset daerah sekaligus menciptakan pengelolaan barang milik daerah yang lebih efisien.(ar)









