Warga Suku Anak Dalam Tebo Desak Kepastian Hukum atas Laporan Dugaan Perusakan Kebun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo mendatangi Polres Tebo untuk mempertanyakan lambannya penanganan laporan.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Warga Suku Anak Dalam (SAD) di Tebo mendatangi Polres Tebo untuk mempertanyakan lambannya penanganan laporan.( Poto : JAMBIPRIMA.COM ).

Tebo, oegopost.id – Kelompok Suku Anak Dalam (SAD) yang dipimpin Temenggung Buyung di Mandelang, Desa Semambu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, aktif mendatangi Mapolres Tebo untuk meminta kejelasan penanganan laporan dugaan perusakan kebun yang mereka ajukan.

Mereka menilai proses hukum berjalan lamban karena hampir satu bulan sejak laporan masuk, belum ada perkembangan yang mereka terima.

Temenggung Buyung bersama sejumlah warga SAD mendatangi Polres Tebo pada Sabtu (16/5/2026).

Dalam pertemuan itu, mereka mempertanyakan tindak lanjut laporan dugaan perusakan tanaman yang diduga berkaitan dengan pihak PT LAJ.

Buyung menegaskan bahwa kelompoknya memilih jalur hukum untuk mencegah terjadinya konflik terbuka di lapangan.

Namun, ia menilai lambannya penanganan justru meningkatkan keresahan di tengah masyarakat SAD.

Baca Juga :  Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru di Hardiknas

Kronologi Dugaan Perusakan Kebun Warga

Peristiwa bermula pada 17 April 2026 ketika anak Temenggung Buyung menemukan kebun warga dalam kondisi rusak di kawasan Jalan Sumay Semambu, RT 08 Desa Semambu.

Setelah menerima informasi tersebut, Buyung langsung turun ke lokasi dan memastikan kerusakan yang terjadi.

Ia kemudian melaporkan kejadian itu secara resmi ke Polres Tebo pada 20 April 2026. Dalam laporan tersebut, warga mencatat kerusakan sekitar 120 batang sawit, 300 batang kopi, 40 batang jengkol, serta satu pondok milik warga SAD.

Polisi menerima laporan tersebut dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/49/IV/2026/SPKT/POLRES TEBO/POLDA JAMBI.

Warga Temukan Dugaan Keterkaitan Pihak Perusahaan

Selain kerusakan tanaman, warga juga menemukan papan imbauan yang diduga dipasang oleh pihak PT LAJ di area kebun.

Baca Juga :  Kejari Jambi Tahan 3 Tersangka Korupsi di Tirta Mayang

Temuan itu memperkuat kecurigaan warga terkait keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Meski situasi sempat memanas, Temenggung Buyung berusaha menenangkan warga agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

Ia juga berkoordinasi dengan Yayasan ORIK (Orang Rimbo Kito) untuk mendorong penyelesaian melalui jalur hukum.

Harapan Warga SAD

Hingga saat ini, baik pihak kepolisian maupun PT LAJ belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Warga SAD berharap aparat penegak hukum dapat mempercepat proses penyelidikan agar persoalan ini tidak memicu ketegangan berkepanjangan di lapangan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kloter Terakhir Haji Jambi 2026 Tinggalkan Tanah Air
Rakor PPID di Jambi, Merangin Dorong Layanan Informasi Lebih Cepat
FORDMAST Datangi Kejari Tebo, Desak Laporan Segera Diproses
UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional
PSM Jambi Dikukuhkan, Target Cetak Atlet Berprestasi
Sungai Penuh Dorong Flyover untuk Percepat Konektivitas
Notaris Baru Jambi Dapat Penguatan Etika dan Tugas
Pertamina Jaga Stok BBM dan LPG Aman Jelang Idul Adha
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Kloter Terakhir Haji Jambi 2026 Tinggalkan Tanah Air

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:59 WIB

Rakor PPID di Jambi, Merangin Dorong Layanan Informasi Lebih Cepat

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00 WIB

FORDMAST Datangi Kejari Tebo, Desak Laporan Segera Diproses

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:00 WIB

Sungai Penuh Dorong Flyover untuk Percepat Konektivitas

Berita Terbaru

Gubernur Jambi, Al Haris, hadir langsung dalam pelepasan jamaah.( Poto : JambiPrima.com )

Daerah

Kloter Terakhir Haji Jambi 2026 Tinggalkan Tanah Air

Jumat, 22 Mei 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah wajibkan ekspor SDA lewat BUMN DSI.( Poto : detikcom ).

Bisnis

Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN, Aturan Baru Dikebut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

UIN Jambi dan University of Wyoming siapkan kelas COIL 2026.( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB