Jambi, oegopost.id – Ombudsman Republik Indonesia meluncurkan posko pengaduan daring untuk meningkatkan transparansi penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Lembaga ini menggandeng Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memperketat pengawasan layanan bagi calon jamaah haji di seluruh Indonesia.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan peluncuran posko tersebut di Jambi saat momen keberangkatan jamaah calon haji pada Selasa.
Ia menegaskan bahwa Ombudsman bersama Kemenhaj membangun sistem pengawasan yang lebih terbuka agar pelayanan haji berjalan sesuai standar.
Jamaah Dapat Laporkan Masalah Secara Real Time
Ombudsman menyediakan layanan pengaduan daring agar jamaah bisa melaporkan setiap kendala yang mereka temui.
Jamaah dapat menyampaikan laporan sejak berada di asrama haji, di bandara, hingga saat menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Nuzran menjelaskan bahwa pihaknya membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp dan telepon yang aktif selama 24 jam.
Ia menegaskan bahwa negara hadir langsung untuk memastikan setiap jamaah mendapatkan hak pelayanan yang layak.
Ombudsman juga menerapkan sistem One Stop Service sehingga seluruh laporan jamaah masuk dan tertangani dalam satu pusat layanan terpadu.
Pengaduan Jadi Dasar Perbaikan Sistem Haji
Ombudsman mengolah setiap laporan jamaah sebagai bahan evaluasi untuk pemerintah, khususnya Kemenhaj, agar memperbaiki kualitas penyelenggaraan ibadah haji di masa depan.
Masyarakat dapat mengirimkan laporan pelayanan publik melalui WhatsApp di nomor 08119093737 atau email team7@ombudsman.go.id.
Selain mengelola pengaduan, Ombudsman juga memantau langsung fasilitas di Asrama Haji, termasuk kesiapan sarana dan prasarana.
Nuzran menilai layanan di Kantor Wilayah Kemenhaj Jambi berjalan baik, terutama program khusus bagi jamaah lanjut usia yang mendapat perhatian lebih.
Kemenhaj Jambi Sambut Posko sebagai Langkah Perbaikan
Kepala Kanwil Kemenhaj Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, menyambut peluncuran posko tersebut dengan positif.
Ia menilai penunjukan Jambi sebagai lokasi peluncuran menjadi dorongan penting untuk terus memperbaiki kualitas layanan ibadah haji di tahun-tahun mendatang.(ar)









