Jambi, oegopost.id – UPTD PPA menetapkan Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur di Provinsi Jambi sebagai zona merah kekerasan terhadap anak.
Tim mencatat peningkatan tajam jumlah laporan kasus dalam beberapa waktu terakhir. Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, menilai kondisi ini mengkhawatirkan.
Ia menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak serta praktik perkawinan usia dini yang masih terjadi di masyarakat.
Pemerintah Arahkan Penanganan ke Lingkungan Sekolah
Pemerintah memfokuskan penanganan kasus ke lingkungan sekolah sepanjang 2026. Langkah ini muncul karena banyak anak mengalami kekerasan di area pendidikan.
UPTD PPA memperkuat pendampingan langsung di sekolah. Asi Noprini juga mengajak masyarakat segera melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
UPTD PPA Jalankan Konseling Massal
UPTD PPA mengalihkan sebagian anggaran untuk menjalankan konseling massal di sekolah. Tim melibatkan psikolog profesional dalam setiap kegiatan.
Para siswa memanfaatkan program ini untuk menceritakan masalah yang mereka hadapi. Program ini membuka ruang aman bagi anak-anak untuk berbicara tanpa tekanan.
Muaro Jambi dan Tanjab Timur Jadi Fokus Utama
UPTD PPA memberi perhatian khusus pada Kabupaten Muaro Jambi karena wilayahnya berbatasan langsung dengan Kota Jambi. Letak ini meningkatkan potensi kerawanan kasus.
Di sisi lain, Kabupaten Tanjung Jabung Timur mencatat angka laporan kasus yang tinggi meskipun selama ini terlihat kondusif.
Kondisi ini mendorong peningkatan pengawasan di wilayah tersebut.
Masyarakat Didorong Aktif Melapor
UPTD PPA terus memperkuat langkah pencegahan di wilayah zona merah. Lembaga ini mengajak masyarakat berperan aktif dalam melindungi anak.
Warga dapat membantu dengan segera melaporkan setiap indikasi kekerasan. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kasus secara nyata.(ar)









