Jambi, oegopost.id –Polemik zona merah Kota Jambi kembali menjadi sorotan publik karena hingga kini belum menemukan titik terang.
Perbedaan data dan belum adanya kesepakatan antara pihak terkait membuat persoalan ini tetap menjadi perhatian masyarakat terdampak.
Di tengah kondisi tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dijadwalkan mengunjungi Kota Jambi pada 6 Mei 2026.
DJKN akan menghadiri agenda resmi di salah satu hotel di Kota Jambi, namun belum ada kepastian apakah kunjungan tersebut juga akan membahas persoalan zona merah.
Warga Terdampak Siapkan Langkah Dialog
Ketua Divisi Advokasi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Suhatman Pisang, membenarkan rencana kedatangan pejabat DJKN tersebut.
Ia menyatakan bahwa warga terdampak akan memanfaatkan momen itu untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Suhatman menjelaskan bahwa masyarakat yang terdampak berencana menemui Dirjen Kekayaan Negara untuk berdialog terkait persoalan yang mereka hadapi.
Warga Minta Audiensi dengan DJKN
Suhatman menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajukan permintaan audiensi kepada DJKN Kementerian Keuangan.
Ia menegaskan bahwa warga ingin memperoleh kesempatan untuk menjelaskan kondisi mereka secara langsung kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, dialog langsung menjadi kebutuhan penting agar pemerintah dapat memahami dampak penetapan zona merah terhadap masyarakat.
Harapan Penyelesaian Polemik Zona Merah
Suhatman menilai pertemuan tersebut dapat membuka ruang komunikasi antara pemerintah pusat dan masyarakat terdampak. Ia berharap dialog itu dapat menjadi awal penyelesaian persoalan zona merah yang telah berlangsung cukup lama di Kota Jambi.
Masyarakat juga berharap pemerintah segera memberikan kejelasan terkait status lahan agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan di lapangan.(ar)









