Jambi, oegopost.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan tim investigasi terpadu untuk mengusut kematian dokter di Jambi, Myta Aprilia Azmy.
Kemenkes mengerahkan tim untuk mengumpulkan fakta dan mengungkap penyebab kejadian secara menyeluruh.
Juru Bicara Kemenkes, Widyawati, menyampaikan bahwa Kemenkes melibatkan Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, dan unit terkait dalam proses penyelidikan ini.
Tim Telusuri Internship dan Proses Medis
Tim investigasi Kemenkes menelusuri seluruh rangkaian peristiwa, termasuk pelayanan medis, pengelolaan program internship, beban kerja peserta, dan sistem pendampingan dokter magang.
Kemenkes juga memeriksa proses skrining kesehatan sebelum penempatan peserta serta mengaudit rekam medis almarhumah. Tim turut mengumpulkan keterangan dari keluarga, rekan sejawat, pendamping internship, dan tenaga kesehatan yang menangani korban.
Kemenkes masih memverifikasi informasi terkait kondisi kesehatan Myta, termasuk dugaan penyakit penyerta. Widyawati menegaskan bahwa Kemenkes tidak akan menarik kesimpulan sebelum hasil investigasi selesai.
Kemenkes Siapkan Sanksi Jika Ada Pelanggaran
Kementerian Kesehatan menegaskan akan menjatuhkan sanksi jika menemukan pelanggaran standar atau kelalaian dalam pelaksanaan program internship. Kemenkes mempertimbangkan pembekuan sementara wahana magang maupun fasilitas kesehatan yang terlibat.
Widyawati menyebut Kemenkes akan menerapkan sanksi tersebut hingga pihak terkait memperbaiki sistem dan memenuhi standar yang berlaku.
Kemenkes menggunakan hasil investigasi ini untuk memperkuat sistem internship dokter di Indonesia.
Kemenkes akan meningkatkan pengawasan peserta, memperketat skrining kesehatan, dan memperkuat perlindungan bagi dokter magang agar kasus serupa tidak terulang.
Kronologi Singkat Peristiwa
Myta Aprilia Azmy meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Mohammad Hoesin Palembang pada 1 Mei 2026. Saat itu, Myta mengikuti program internship di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
Organisasi alumni FK Unsri menyebut adanya dugaan pelanggaran aturan jam kerja dan kurangnya pengawasan selama internship.
Mereka menyebut Myta menjalani tugas panjang di IGD dan bangsal tanpa hari libur serta tanpa pendampingan dokter definitif yang memadai.(ar)









