UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif. ( Poto : kumparanNEWS ).

UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif. ( Poto : kumparanNEWS ).

Jambi, oegopost.id – Kasus dokter Myta Aprilia Azmy menjadi perhatian setelah Universitas Sriwijaya (UNSRI) mendorong penanganan kasus dokter Myta Aprilia Azmy agar dilakukan secara objektif oleh pihak berwenang.

UNSRI menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan setiap dugaan persoalan yang muncul.

Kepala Humas UNSRI, Nurly Meilinda, menyampaikan bahwa kewenangan utama dalam kasus ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, UNSRI tetap mendorong agar pihak berwenang menangani kasus tersebut secara transparan.

Baca Juga :  Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

“Kami menegaskan komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” ujar Nurly, Senin (4/5).

Status Dokter Myta dalam Program Internship Nasional

Nurly menjelaskan bahwa dr Myta Aprilia Azmy tercatat sebagai peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI).

Program ini berada langsung di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai Permenkes RI Nomor 13 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program, penempatan peserta, hingga pengaturan beban kerja berada di bawah kewenangan Kemenkes, bukan universitas.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Jambi Tegang, Ketua TINDAK Protes Dugaan Anggaran Siluman Rp57 Miliar

“Dengan demikian, seluruh pengaturan program berada di luar kewenangan UNSRI,” jelasnya.

UNSRI Sampaikan Duka Mendalam

UNSRI turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy. Pihak kampus menyebut almarhumah sebagai salah satu lulusan terbaik yang pernah mereka miliki.

UNSRI juga menegaskan kembali harapan agar semua pihak menghormati proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan, serta tetap mengutamakan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program
Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko
Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi
Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis
Evaluasi Semester I, DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan APBD 2026
Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh
Polsek Tungkal Ilir Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor
Sri Kartini Alfin Buka Sekolah Lansia Tangguh Juara Sungai Penuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:04 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko

Rabu, 16 September 2026 - 16:56 WIB

Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Berita Terbaru

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi membagikan masker gratis bersama Pramuka guna melindungi warga dari paparan kabut asap.(poto : jambilink.id).

Daerah

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:46 WIB