UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif. ( Poto : kumparanNEWS ).

UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif. ( Poto : kumparanNEWS ).

Jambi, oegopost.id – Kasus dokter Myta Aprilia Azmy menjadi perhatian setelah Universitas Sriwijaya (UNSRI) mendorong penanganan kasus dokter Myta Aprilia Azmy agar dilakukan secara objektif oleh pihak berwenang.

UNSRI menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan setiap dugaan persoalan yang muncul.

Kepala Humas UNSRI, Nurly Meilinda, menyampaikan bahwa kewenangan utama dalam kasus ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, UNSRI tetap mendorong agar pihak berwenang menangani kasus tersebut secara transparan.

Baca Juga :  Jambi Catat Kemajuan Kesetaraan Gender, IKG Turun dan Masuki Fase Penuaan Penduduk

“Kami menegaskan komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” ujar Nurly, Senin (4/5).

Status Dokter Myta dalam Program Internship Nasional

Nurly menjelaskan bahwa dr Myta Aprilia Azmy tercatat sebagai peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI).

Program ini berada langsung di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai Permenkes RI Nomor 13 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program, penempatan peserta, hingga pengaturan beban kerja berada di bawah kewenangan Kemenkes, bukan universitas.

Baca Juga :  Jambi Serahkan Lahan untuk Kodam, Ini Rencana Besarnya

“Dengan demikian, seluruh pengaturan program berada di luar kewenangan UNSRI,” jelasnya.

UNSRI Sampaikan Duka Mendalam

UNSRI turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy. Pihak kampus menyebut almarhumah sebagai salah satu lulusan terbaik yang pernah mereka miliki.

UNSRI juga menegaskan kembali harapan agar semua pihak menghormati proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan, serta tetap mengutamakan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi
Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total
Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026
Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Mahasiswa Tagih Realisasi Banpres dan Transparansi Penanganan Karhutla Jambi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:33 WIB

Warga Mengadu Langsung ke Wali Kota, Kinerja SKPD Sungai Penuh Didesak Evaluasi Total

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Pansel Umumkan Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Kabupaten Kerinci 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Berita Terbaru