UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif. ( Poto : kumparanNEWS ).

UNSRI Dorong Penanganan Kasus Dokter Myta Dilakukan Secara Objektif. ( Poto : kumparanNEWS ).

Jambi, oegopost.id – Kasus dokter Myta Aprilia Azmy menjadi perhatian setelah Universitas Sriwijaya (UNSRI) mendorong penanganan kasus dokter Myta Aprilia Azmy agar dilakukan secara objektif oleh pihak berwenang.

UNSRI menekankan pentingnya keadilan dalam penanganan setiap dugaan persoalan yang muncul.

Kepala Humas UNSRI, Nurly Meilinda, menyampaikan bahwa kewenangan utama dalam kasus ini berada di bawah Kementerian Kesehatan.

Meski demikian, UNSRI tetap mendorong agar pihak berwenang menangani kasus tersebut secara transparan.

Baca Juga :  Polda Jambi Siapkan Pengamanan Humanis Sambut May Day 2026

“Kami menegaskan komitmen terhadap keselamatan dan kesejahteraan tenaga kesehatan,” ujar Nurly, Senin (4/5).

Status Dokter Myta dalam Program Internship Nasional

Nurly menjelaskan bahwa dr Myta Aprilia Azmy tercatat sebagai peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI).

Program ini berada langsung di bawah pengelolaan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sesuai Permenkes RI Nomor 13 Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan program, penempatan peserta, hingga pengaturan beban kerja berada di bawah kewenangan Kemenkes, bukan universitas.

Baca Juga :  Pengurus Perbakin Jambi Dilantik, Fokus Cetak Atlet Berprestasi

“Dengan demikian, seluruh pengaturan program berada di luar kewenangan UNSRI,” jelasnya.

UNSRI Sampaikan Duka Mendalam

UNSRI turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya dr Myta Aprilia Azmy. Pihak kampus menyebut almarhumah sebagai salah satu lulusan terbaik yang pernah mereka miliki.

UNSRI juga menegaskan kembali harapan agar semua pihak menghormati proses hukum dan administrasi yang sedang berjalan, serta tetap mengutamakan kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum PUSPA Kota Jambi Periode 2025–2027 Resmi Dilantik di DPMPA
Kemenkes Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi
Al Haris Syafari Subuh di Masjid Hidayatullah Kota Jambi, Perkuat Silaturahmi
Pelajar se-Provinsi Jambi Deklarasikan Perlawanan Terhadap Radikalisme dan Terorisme
PUTR Jambi Dorong Percepatan Jalan Dua Jalur Mendalo untuk Atasi Kemacetan
Pemkab Kerinci dan OJK Jambi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan
Kemenkes Tegur Berat Dokter Pendamping Internship RSUD Kuala Tungkal
Pascadiserang Hacker, Bank Jambi Targetkan Mobile Banking Normal Bulan Ini
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:00 WIB

Forum PUSPA Kota Jambi Periode 2025–2027 Resmi Dilantik di DPMPA

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:00 WIB

Kemenkes Temukan Dugaan Pelanggaran dalam Kasus Kematian Dokter Internship di Jambi

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:00 WIB

Pelajar se-Provinsi Jambi Deklarasikan Perlawanan Terhadap Radikalisme dan Terorisme

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:00 WIB

PUTR Jambi Dorong Percepatan Jalan Dua Jalur Mendalo untuk Atasi Kemacetan

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Kerinci dan OJK Jambi Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Akses Keuangan

Berita Terbaru