Jambi, oegopost.id – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi bersama Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin dan Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono mendatangi rumah duka korban kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Mereka menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban sekaligus meminta maaf atas insiden tersebut.
Bobby menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan memberikan dukungan moral kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga memastikan pihak KAI akan terus mendampingi para korban dan keluarganya.
Kunjungan ke Sejumlah Rumah Duka
Rombongan memulai takziah di kediaman almarhumah Nurlaela di Cikarang Timur. Mereka kemudian melanjutkan kunjungan ke dua rumah duka lainnya di wilayah Tambun, yakni kediaman almarhumah Arinjani Novita Sari dan almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna.
Selain itu, jajaran direksi KAI juga bergerak ke berbagai lokasi rumah duka lainnya. Mereka menyerahkan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan.
KAI Sampaikan Permintaan Maaf dan Lakukan Investigasi
Bobby menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa KAI tengah melakukan investigasi bersama pihak terkait untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Menurutnya, hasil investigasi tersebut akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan operasional kereta api agar kejadian serupa tidak terulang.
Harapan Keluarga Korban
Keluarga korban berharap proses investigasi berjalan cepat dan transparan. Hary Marwata, ayah dari almarhumah Nur Ainia Eka Rahmadhyna, mengungkapkan bahwa putrinya merupakan pengguna rutin KRL untuk bekerja setiap hari dari Tambun ke Palmerah.
Ia berharap pihak berwenang segera menemukan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kronologi Singkat Kecelakaan
Kecelakaan terjadi pada Senin (27/4/2026) di Stasiun Bekasi Timur. Insiden tabrakan antara kereta jarak jauh dan KRL mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 91 orang mengalami luka-luka.
Dari total korban luka, sebanyak 43 orang telah diperbolehkan pulang, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit.(ar)









