Jambi, oegopost.id – Pemprov Jambi berhasil mencatat sejarah penting dengan menghadirkan Posbankum Jambi 100 persen desa di seluruh wilayah desa dan kelurahan. Capaian Posbankum Jambi 100 persen desa ini membuat Jambi mendapat penghargaan langsung dari Menteri Hukum RI sebagai bentuk apresiasi atas pemerataan layanan hukum di tingkat akar rumput.
Atas capaian tersebut, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas memberikan penghargaan khusus kepada Jambi pada Selasa (28/4/2026). Menkum menyerahkan langsung penghargaan itu kepada Gubernur Al Haris sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Jambi menghadirkan layanan bantuan hukum hingga mencapai 100 persen di tingkat desa dan kelurahan.
Posbankum Hadir hingga Tingkat Desa dan Kelurahan
Selain penghargaan, pemerintah juga menyerahkan dua sertifikat Indikasi Geografis kepada Pemprov Jambi. Sertifikat tersebut memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan alam dan produk unggulan daerah.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah menghadirkan Posbankum untuk menjawab berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat desa. Ia menyebut banyak konflik bermula dari masalah kecil yang tidak segera ditangani, seperti sengketa lahan.
“Berbagai persoalan di desa sering bermula dari hal kecil, tetapi bisa berkembang menjadi besar. Posbankum hadir untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah sejak awal. Kami berharap layanan ini berjalan optimal dengan dukungan pemerintah kabupaten dan kota,” ujar Al Haris.
Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Layanan Hukum
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menilai keberhasilan ini sebagai hasil kerja sama yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menegaskan bahwa komitmen Gubernur Al Haris mempercepat pemerataan Posbankum hingga seluruh wilayah Jambi.
“Sinergi pusat dan daerah berjalan baik, terbukti Posbankum sudah mencapai 100 persen di Jambi. Kami mengapresiasi dukungan pemerintah daerah yang membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum,” kata Jonson.
Ia menambahkan bahwa Kemenkum Jambi akan terus memperkuat Posbankum agar berfungsi sebagai layanan hukum desa yang profesional dan terintegrasi. Selain sektor hukum, Jambi juga memperoleh dua sertifikat Indikasi Geografis. Pengakuan ini memperkuat perlindungan hukum terhadap produk dan kekayaan alam daerah.
Pemerintah daerah berharap sertifikat tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal sekaligus memperluas daya saingnya di pasar nasional dan internasional.***









