Pedagang Mengeluh Minyakita Hilang, Pemerintah Langsung Ubah Jalur Distribusi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok Minyakita Sempat Kosong, Pemerintah Alihkan Distribusi Lewat BUMN ( Poto : dok.CNBC Indonesia )

Stok Minyakita Sempat Kosong, Pemerintah Alihkan Distribusi Lewat BUMN ( Poto : dok.CNBC Indonesia )

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah menemukan adanya kekosongan stok minyak goreng rakyat Minyakita di sejumlah pasar tradisional Indonesia. Kondisi ini langsung memicu keluhan dari pedagang dan masyarakat karena produk tersebut sulit mereka peroleh dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pedagang bahkan mengaku tidak lagi menerima pasokan rutin dari distributor, sehingga mereka terpaksa menghentikan penjualan Minyakita.

Situasi ini juga berdampak pada stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen. Beberapa pedagang menyebutkan bahwa permintaan tetap tinggi, tetapi pasokan tidak mampu mengimbanginya.

Dorong Distribusi Lewat BUMN

Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, merespons cepat kondisi tersebut. Ia mendorong pemerintah untuk mengalihkan dan memperkuat distribusi Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan.

Baca Juga :  APPSI Jambi Diminta Bergerak Aktif, Sudaryono Tekankan Aksi Nyata Pedagang Pasar

Amran menilai BUMN memiliki jaringan distribusi yang lebih luas dan terstruktur, sehingga dapat mempercepat penyaluran minyak goreng rakyat ke seluruh daerah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap minyak goreng dengan harga yang stabil.

Dengan melibatkan BUMN secara penuh, pemerintah berharap rantai pasok Minyakita menjadi lebih efektif dan tidak terganggu oleh masalah distribusi di tingkat perantara.

Evaluasi Skema DMO

Pemerintah juga mengevaluasi pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini menjadi salah satu mekanisme penyaluran minyak goreng di dalam negeri. Pemerintah menilai kuota distribusi perlu penyesuaian agar tidak terjadi kekosongan di pasar.

Baca Juga :  Kepala Sekolah Merangin Mundur Usai Mutasi Jauh 237 Kepsek

Selain itu, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait mulai membahas penambahan kuota agar pasokan dapat kembali normal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan berulang di masa mendatang.

Harapan Stabilitas Pasokan dan Harga

Pemerintah menargetkan distribusi Minyakita kembali lancar dalam waktu dekat. Dengan penguatan distribusi melalui BUMN dan perbaikan skema pasokan, pemerintah berharap harga minyak goreng rakyat tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan ketersediaan barang di pasar. Pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi distribusi agar tidak terjadi gangguan serupa di kemudian hari.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tebo Tegas Larang Manipulasi Absensi Online ASN, OPD Diminta Bertindak
Al Haris Sampaikan Arahan Mendagri: Satpol PP Diminta Humanis dan Damkar Perkuat Pencegahan
Wali Kota Sungai Penuh Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Video POV Gaji ke-13 Viral, Empat Pegawai Pemkot Jambi Diperiksa
Guru PPPK Kepala Sekolah: Aturan, Syarat, dan Dasar Hukum di Merangin
Hasil Rapat Komisi II DPR: Pemerintah Buka Transisi PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu
Pemkab Merangin Bahas PPPK dan Honorer dalam Raker Komisi II DPR RI
Mendagri Tito Karnavian Soroti Honorer Kerja Singkat, Tegaskan Larangan Rekrut Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Bupati Tebo Tegas Larang Manipulasi Absensi Online ASN, OPD Diminta Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

Al Haris Sampaikan Arahan Mendagri: Satpol PP Diminta Humanis dan Damkar Perkuat Pencegahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Video POV Gaji ke-13 Viral, Empat Pegawai Pemkot Jambi Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:00 WIB

Guru PPPK Kepala Sekolah: Aturan, Syarat, dan Dasar Hukum di Merangin

Berita Terbaru