Pedagang Mengeluh Minyakita Hilang, Pemerintah Langsung Ubah Jalur Distribusi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Stok Minyakita Sempat Kosong, Pemerintah Alihkan Distribusi Lewat BUMN ( Poto : dok.CNBC Indonesia )

Stok Minyakita Sempat Kosong, Pemerintah Alihkan Distribusi Lewat BUMN ( Poto : dok.CNBC Indonesia )

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah menemukan adanya kekosongan stok minyak goreng rakyat Minyakita di sejumlah pasar tradisional Indonesia. Kondisi ini langsung memicu keluhan dari pedagang dan masyarakat karena produk tersebut sulit mereka peroleh dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah pedagang bahkan mengaku tidak lagi menerima pasokan rutin dari distributor, sehingga mereka terpaksa menghentikan penjualan Minyakita.

Situasi ini juga berdampak pada stabilitas harga minyak goreng di tingkat konsumen. Beberapa pedagang menyebutkan bahwa permintaan tetap tinggi, tetapi pasokan tidak mampu mengimbanginya.

Dorong Distribusi Lewat BUMN

Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, merespons cepat kondisi tersebut. Ia mendorong pemerintah untuk mengalihkan dan memperkuat distribusi Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Bahas PPPK dan Honorer dalam Raker Komisi II DPR RI

Amran menilai BUMN memiliki jaringan distribusi yang lebih luas dan terstruktur, sehingga dapat mempercepat penyaluran minyak goreng rakyat ke seluruh daerah. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses terhadap minyak goreng dengan harga yang stabil.

Dengan melibatkan BUMN secara penuh, pemerintah berharap rantai pasok Minyakita menjadi lebih efektif dan tidak terganggu oleh masalah distribusi di tingkat perantara.

Evaluasi Skema DMO

Pemerintah juga mengevaluasi pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO) yang selama ini menjadi salah satu mekanisme penyaluran minyak goreng di dalam negeri. Pemerintah menilai kuota distribusi perlu penyesuaian agar tidak terjadi kekosongan di pasar.

Baca Juga :  NTB Perkuat Integrasi Data Lewat Lokakarya Satu Data

Selain itu, pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait mulai membahas penambahan kuota agar pasokan dapat kembali normal. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kelangkaan berulang di masa mendatang.

Harapan Stabilitas Pasokan dan Harga

Pemerintah menargetkan distribusi Minyakita kembali lancar dalam waktu dekat. Dengan penguatan distribusi melalui BUMN dan perbaikan skema pasokan, pemerintah berharap harga minyak goreng rakyat tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat.

Langkah ini juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan konsumen dan ketersediaan barang di pasar. Pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi distribusi agar tidak terjadi gangguan serupa di kemudian hari.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional
Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat
Sidak Bupati Merangin Perkim Temukan Kantor Kosong dan Musala Kotor
Pemkab Merangin Dorong Akreditasi Perpustakaan Desa dan Sekolah
Bupati Tanjung Jabung Barat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:29 WIB

Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Wakil Bupati Merangin Melantik Tiga Pejabat Eselon II Baru

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:21 WIB

DPRD dan Pemkab Merangin Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:28 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Berita Terbaru