Jambi, oegopost.id – Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan arahan Mendagri kepada jajaran Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Al Haris membacakan arahan tersebut saat upacara peringatan hari jadi ketiga institusi di Lapangan Eks Arena MTQ, Kota Jambi, Kamis (11/6/2026).
Melalui amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pemerintah meminta seluruh aparat memperbarui cara kerja dan menyesuaikan pendekatan penegakan hukum dengan arah kebijakan nasional. Pemerintah juga mendorong aparatur agar lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Satpol PP Diminta Perkuat Profesionalitas dan Pendekatan Humanis
Dalam amanat itu, Menteri Dalam Negeri menekankan pentingnya penguatan profesionalitas Satpol PP sebagai koordinator penegakan peraturan daerah. Pemerintah menilai tahun 2026 menjadi periode penting bagi arah penegakan hukum di Indonesia.
Pemerintah menjalankan perubahan tersebut seiring implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Melalui aturan itu, pemerintah mengubah orientasi penegakan hukum dari pola pembalasan menuju pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
Perubahan ini mendorong Satpol PP agar menjalankan tugas secara tegas sekaligus tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Aparatur tidak hanya menjaga kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga membangun hubungan yang baik dengan masyarakat.
Pemerintah menilai pendekatan yang lebih humanis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan peraturan daerah.
Selain memberi arahan kepada Satpol PP, Menteri Dalam Negeri juga menekankan peran strategis Damkar dalam menjaga keselamatan masyarakat. Menurutnya, Damkar harus memperkuat langkah pencegahan agar risiko kebakaran dapat ditekan sejak awal.
Mendagri meminta jajaran Damkar meningkatkan kesiapsiagaan personel dan memperkuat sistem pencegahan dini. Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan sarana dan prasarana agar pelayanan berjalan maksimal.
Tugas Damkar tidak hanya memadamkan api ketika musibah terjadi. Personel juga perlu menjalankan langkah preventif secara berkelanjutan untuk menjaga keamanan lingkungan.
Pemerintah meyakini sistem pencegahan yang kuat dapat mendukung stabilitas ekonomi, politik, dan kehidupan sosial masyarakat.
Al Haris Apresiasi Dedikasi Tiga Institusi
Setelah upacara selesai, Al Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas. Ia menilai ketiga institusi tersebut terus menunjukkan pengabdian nyata kepada masyarakat.
Al Haris menyebut Damkar telah memasuki usia 107 tahun, Satpol PP berusia 76 tahun, dan Satlinmas mencapai 64 tahun. Menurutnya, usia panjang tersebut menunjukkan kontribusi besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Gubernur juga menyoroti besarnya tanggung jawab yang melekat pada ketiga lembaga tersebut. Mereka menjalankan penegakan regulasi daerah sekaligus menangani berbagai kondisi kedaruratan.
Dalam pelaksanaan tugas, keberadaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) turut membantu pemerintah menindak pelanggaran aturan secara lebih efektif.
Al Haris berharap peringatan hari jadi ini dapat menambah semangat seluruh personel untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat.(ar)









