Jakarta, oegopost.id – Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, memaparkan praktik baik Indonesia dalam penerapan fiqih kewargaan berbasis Pancasila. Ia menyampaikan paparan itu dalam seminar internasional bertajuk “Penguatan Perdamaian Sosial dan Hidup Bersama” yang berlangsung secara daring melalui video conference, Rabu (8/4/2026). Organisasi Internasional Alumni Al-Azhar di Kairo menyelenggarakan forum tersebut untuk memperkuat dialog keagamaan global. Forum ini menjadi ruang penting pertukaran gagasan keislaman lintas negara.
Partisipasi Lintas Negara
Penyelenggara mengundang peserta dari berbagai negara. Para pimpinan cabang alumni Al-Azhar dari Indonesia, Malaysia, Pakistan, dan sejumlah negara Afrika mengikuti kegiatan itu. Selain itu, para ulama, akademisi, serta pegiat dakwah dari jaringan alumni Al-Azhar global turut aktif dalam diskusi yang berlangsung interaktif tersebut.
Bahaya Pemahaman Keagamaan Parsial
Dalam paparannya, Muchlis menekankan pentingnya pemahaman agama yang komprehensif. Ia menilai kesalahan dalam menafsirkan teks keagamaan tanpa konteks dapat memicu sikap ekstrem. Ia juga menjelaskan bahwa kelompok yang memahami ajaran secara parsial sering melahirkan pandangan sempit. Karena itu, ia meminta para ulama berperan aktif meluruskan pemahaman dan menyebarkan pesan keagamaan yang menebarkan rahmat.
Fiqih Kewargaan dan Nilai Pancasila
Muchlis kemudian memaparkan pengalaman Indonesia dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman. Ia menjelaskan konsep fiqh al-muwāṭanah atau fiqih kewargaan yang memperkuat hubungan antarwarga negara. Ia menegaskan bahwa Indonesia menunjukkan bagaimana nilai Islam dapat berjalan selaras dengan Pancasila dalam kehidupan modern. Ia juga menilai Pancasila sebagai titik temu nilai universal seperti keadilan, persatuan, kemanusiaan, dan musyawarah.
Penegasan Nilai Universal Islam
Ia menutup paparan dengan menegaskan bahwa nilai Pancasila mencerminkan prinsip dasar Islam. Nilai tersebut meliputi penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, persatuan, dan musyawarah yang terus dijaga dalam kehidupan berbangsa.
Penguatan Kolaborasi Ulama Global
Muchlis juga mendorong kolaborasi ulama internasional untuk memperkuat moderasi beragama. Ia mengajak jaringan alumni Al-Azhar memperluas dialog lintas negara agar nilai moderasi semakin menguat. Ia menilai kerja sama global penting untuk mencegah penyebaran paham ekstrem. Ia juga meminta lembaga pendidikan Islam memperkuat kurikulum yang menekankan konteks sosial dalam memahami teks keagamaan.***









