Sraolangun, Oegopost.id – Tim gabungan kepolisian meringkus seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor lintas daerah yang bersembunyi di wilayah Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Operasi penangkapan subuh tersebut melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Mandiangin dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.
Petugas menyergap tersangka pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB tanpa perlawanan berarti. Keberhasilan ini mengakhiri pelarian pelaku yang telah lama menjadi target operasi kepolisian.
Tersangka berinisial MF merupakan warga Kenali Asam, Kota Jambi. Catatan kepolisian menunjukkan pria ini diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan pada 17 tempat kejadian perkara (TKP).
Kolaborasi Dua Polsek Ringkus Pelaku di Warung
Langkah penindakan bermula saat tim Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan menyambangi Polsek Mandiangin untuk meminta bantuan penangkapan. Mereka membawa data akurat mengenai posisi buronan yang kabur ke luar kota tersebut.
Penyelidik kedua polsek langsung menyusun skema penangkapan cepat dan terukur di lapangan. Petugas mematangkan rute penyergapan guna meminimalkan risiko pelarian target menuju kawasan pedesaan.
Setelah mematangkan koordinasi, regu gabungan meluncur ke Desa Rangkiling Simpang di Kecamatan Mandiangin. Tim langsung mengintai titik lokasi persembunyian yang dicurigai menjadi tempat singgah tersangka.
Petugas menemukan MF sedang berada di Warung Ansor kawasan setempat pada dini hari. Aparat langsung mengepung warung dan mengamankan tersangka dengan sigap tanpa hambatan.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandiangin IPTU H. M. Sihombing, S.E., mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah sinergi solid antarwilayah hukum kepolisian.
IPTU Sihombing mengapresiasi kecepatan personel Unit Reskrim Polsek Mandiangin dalam merespons permohonan koordinasi dari Polsek Jambi Selatan. Tindakan terpadu kedua satuan reserse berhasil menghentikan jejak residivis yang meresahkan masyarakat.
Polisi Minta Warga Pasang Kunci Pengaman Tambahan
Selain mengamankan pelaku, pihak berwenang terus mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kejahatan jalanan. IPTU Sihombing meminta warga selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan sepeda motor di tempat umum maupun pemukiman.
Masyarakat harus memastikan kendaraan berada di area parkir yang benar-benar terpantau dan aman. Pengendara sebaiknya memasang kunci pengaman ganda untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kapolsek Mandiangin turut mengimbau warga agar segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat gerak-gerik orang mencurigakan. Peran aktif warga sekitar menjadi kunci penting dalam memutus rantai pencurian kendaraan di lingkungan tempat tinggal.
Setelah penangkapan di Sarolangun rampung, petugas langsung membawa tersangka MF menuju Polsek Jambi Selatan. Penyidik Polsek Jambi Selatan kini memproses tersangka guna mendalami rekam jejak aksi kejahatannya di belasan lokasi kejadian.
Proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Seluruh rangkaian operasi penyergapan hingga evakuasi tersangka berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.(ar)









