Tanjung Jabung Timur, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi menggandeng jajaran TNI untuk memperkuat pencegahan kebakaran lahan gambut di wilayah Tanjung Jabung Timur. Langkah strategis ini mengemuka dalam pemaparan regulasi dan penanganan Karhutla di kawasan PT Wirakarya Sakti Distrik VII, Senin (21/9/2026).
Gubernur Jambi Al Haris menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama Komandan Korem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin dan Bupati Tanjung Jabung Timur Dillah Hikmah Sari. Pertemuan ini fokus membahas solusi teknis serta aturan hukum terkait tata kelola kawasan rawan terbakar.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Letjen TNI Kunto Arief Wibowo memaparkan materi utama dalam forum tersebut. Kehadiran para pemangku kepentingan menandai komitmen bersama dalam melindungi ekosistem gambut dari ancaman api tahunan.
Strategi Tanam Bambu Efektif Menahan Sebaran Api
Gubernur Al Haris menyambut positif gagasan penanaman pohon bambu di area gambut yang digagas oleh pihak TNI. Tanaman bambu terbukti memiliki kadar air tinggi sehingga relatif sulit terbakar secara masif.
Selain menahan laju api, perakaran bambu yang rapat juga efektif memperkuat struktur tanah gambut yang labil. Pemerintah Daerah berencana segera menguji coba metode ini di beberapa titik rawan.
Pemerintah Provinsi Jambi bersama Forkopimda akan menggelar rapat lanjutan untuk menyusun langkah teknis di lapangan. Edukasi kepada warga sekitar juga menjadi agenda utama agar penanaman bambu berjalan optimal.
Sosialisasi penegakan hukum dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas berhasil menekan kebiasaan warga dalam membakar lahan. Pembukaan area baru oleh masyarakat kini sudah mulai berkurang secara signifikan.
Tantangan Api Dalam Tanah Dan Regulasi Gambut
Letjen TNI Kunto Arief Wibowo menjelaskan bahwa karakteristik gambut jauh berbeda dengan tanah mineral biasa. Gambut menyimpan bara di bawah permukaan tanah yang kerap tidak terdeteksi dari luar.
Kondisi smouldering fire atau api diam ini membuat pemadaman di area gambut memerlukan teknik khusus. Pangkogabwilhan I mengusulkan doktrin Siklus Pertahanan Gambut yang mencakup tahap Zirah, Tameng, Pedang, hingga Pemulihan.
Data Pemprov Jambi mencatat sekitar 40 persen kebakaran masih terjadi di kawasan milik masyarakat. Sementara itu, 60 persen sisanya tersebar di kawasan Taman Nasional, Tahura, dan area konservasi.
Gubernur Al Haris berencana mendatangi Kementerian Kehutanan guna membahas regulasi khusus penanganan gambut. Pemerintah Daerah membutuhkan payung hukum yang kuat untuk mengambil tindakan cepat di kawasan konservasi.
Sinergi antara instansi pemerintah, aparat keamanan, dan pihak swasta seperti PT WKS menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Seluruh elemen masyarakat diharapkan terus aktif menjaga lingkungan agar terbebas dari bencana asap.(ar)









