Jambi, oegopost.id – Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi untuk menjalankan manajemen talenta ASN Jambi. Oleh karena itu, pemerintah kota mengambil langkah strategis ini guna membangun tata kelola pegawai yang transparan, objektif, dan berbasis pada kinerja nyata.
Penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN di Jambi
Diza menyampaikan pernyataan tegas tersebut usai menghadiri agenda Rapat Koordinasi Pembinaan Manajemen ASN bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh di Bungo, Kamis (3/9/2026). Selain itu, Diza menilai bahwa manajemen talenta merupakan instrumen yang sangat krusial dalam memetakan kompetensi seluruh pegawai secara akurat.
Melalui skema baru ini, Pemkot Jambi dapat menyiapkan kader-kader pimpinan masa depan secara lebih matang. Hasilnya, proses pengisian berbagai posisi strategis pada jenjang birokrasi nantinya bakal berlangsung secara profesional, akuntabel, dan transparan.
Selanjutnya, Diza menegaskan bahwa proses pemilihan pegawai untuk mengisi jabatan tertentu wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Sebab, setiap posisi dinas harus mendasarkan penetapan pejabat pada indikator kualifikasi yang sudah melalu kesepakatan bersama sejak awal.
Meskipun pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah memegang kewenangan resmi, penempatan aparatur tetap harus mengacu pada standar penilaian yang terukur. Sebab, aturan main ini berlaku tegas bagi pengisian jabatan struktural maupun penugasan pada posisi fungsional.
Langkah ketat ini bertujuan untuk mencegah praktik promosi jabatan secara instan tanpa pemenuhan kualifikasi dasar. Dengan demikian, Pemkot Jambi ingin memastikan bahwa seluruh jajaran ASN yang duduk di kursi kepemimpinan benar-benar memiliki kapasitas kerja yang teruji.
Dorongan Inovasi Digital dan Integritas Birokrasi
Sementara itu, Kepala BKN Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh memberikan arahan langsung kepada jajaran pimpinan instansi dalam rakor tersebut. Dalam arahannya, Zudan mendorong seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus mengakselerasi transformasi layanan berbasis digital.
Bahkan, ia meminta para pimpinan OPD melahirkan berbagai inovasi pelayanan publik yang bersifat proaktif dan solutif bagi warga. Sebaliknya, aparatur birokrasi tidak boleh hanya berdiam diri atau menunggu laporan keluhan dari masyarakat sebelum bertindak di lapangan.
Di sisi lain, Zudan menekankan pentingnya bagi seluruh ASN untuk tetap memegang teguh standar integritas tinggi dalam mengeksekusi setiap program kerja. Pasalnya, kemudahan layanan digital yang terbangun harus selalu berjalan selaras dengan prinsip transparansi serta kejujuran aparat.
Melalui integrasi antara skema manajemen talenta dan modernisasi sistem digital, Pemkot Jambi optimistis bisa membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh. Oleh sebab itu, langkah komprehensif ini bakal membuat kinerja birokrasi menjadi jauh lebih efektif serta efisien.
Pada akhirnya, seluruh rangkaian pembenahan manajemen kepegawaian ini bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh lapisan warga kota. Oleh karena itu, Pemkot Jambi terus berkomitmen mewujudkan tatanan birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat luas.(ar)









