Tebo, oegopost.id – Aparat Polres Tebo menggelar penertiban tambang emas ilegal di sejumlah wilayah kecamatan secara serentak. Langkah tegas tersebut menyasar aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak beroperasi di aliran sungai.
Petugas langsung memusnahkan sekitar 10 rakit dan mesin dompeng penyedot emas milik para penambang liar. Polisi membakar seluruh perlengkapan tambang ilegal tersebut langsung di lokasi penindakan.
Tindakan pemusnahan ini berlangsung di sepanjang kawasan aliran Sungai Batanghari yang melintasi Kabupaten Tebo. Langkah tersebut bertujuan menghentikan kerusakan ekosistem sungai akibat sedotan mesin rakit penambang.
Kabag Ops Polres Tebo AKP Jecky Arman Putra menyampaikan keterangan resmi mewakili Kapolres Tebo. Pihaknya menjalankan operasi penertiban ini berdasarkan perintah langsung pimpinan demi memberantas aktivitas PETI.
Petugas Gabungan Menyisir Sepanjang Aliran Sungai Batanghari Jambi
Polres Tebo mengerahkan kekuatan penuh dari enam markas kepolisian sektor di jajarannya. Personel gabungan menyisir wilayah rawan tambang ilegal untuk menyapu bersih rakit-rakit dompeng.
Jajaran polsek yang terlibat meliputi Polsek Tebo Ilir dan Polsek Tengah Ilir. Selain itu, petugas dari Polsek Sumay juga bergerak bersama menyisir aliran sungai.
Aparat Polsek VII Koto Ilir serta Polsek VII Koto turut memperkuat barisan penindakan di lapangan. Sementara itu, personel Polsek Tebo Ulu menyisir area batas aliran sungai di wilayahnya.
Keenam polsek jajaran tersebut membagi tugas guna menyisir seluruh titik rawan PETI sepanjang Sungai Batanghari. Petugas bergerak bersama pada Kamis (20/8/2026) malam untuk mengepung lokasi penambangan liar.
Langkah berskala besar ini membuktikan keseriusan pihak kepolisian dalam memburu para pelaku perusak lingkungan. Kepolisian tidak memberikan ruang bagi penambangan emas ilegal di wilayah hukum Polres Tebo.
Para Pelaku Langsung Kabur Saat Anggota Polisi Tiba
Tim gabungan menghadapi kendala saat hendak menangkap para penambang emas tanpa izin di lokasi. Para pelaku PETI langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan rombongan petugas kepolisian.
Para pekerja tambang liar memanfaatkan kondisi medan sungai dan kawasan hutan sekitar untuk meloloskan diri. Mereka meninggalkan begitu saja rakit serta mesin dompeng yang masih beroperasi di lokasi.
Aparat tidak berhasil menangkap seorang pun pelaku penambangan ilegal dalam razia mendadak tersebut. Para pelaku berpencar melintasi semak belukar begitu mendengar deru kendaraan petugas dari kejauhan.
AKP Jecky Arman Putra mengonfirmasi situasi lapangan saat penindakan berlangsung di sepanjang sungai. Pihaknya mengakui para pelaku memang kabur mendahului kedatangan tim gabungan Polres Tebo.
Meskipun para pelaku berhasil lolos, petugas tetap menghancurkan seluruh sarana produksi penambangan emas ilegal. Langkah pemusnahan alat bertujuan agar para penambang liar tidak dapat lagi mengoperasikan peralatan tersebut.
Polisi Bakar Peralatan Tambang Demi Menjaga Kelestarian Lingkungan
Aparat kepolisian memusnahkan sedikitnya 10 unit rakit dompeng dengan cara menyiramkan bahan bakar lalu membakarnya. Kepulan asap membumbung tinggi saat rakit kayu dan mesin penyedot emas lumat terbakar.
Polres Tebo berkomitmen untuk terus menggelar razia penertiban dan penindakan PETI secara berkala dan konsisten. Pihaknya tidak akan berhenti menyisir sungai sampai wilayah Tebo benar-benar bersih dari aktivitas PETI.
Operasi penindakan rutin ini menjadi peringatan keras bagi para pemilik modal maupun pekerja tambang liar. Kepolisian berjanji bakal memproses hukum siapa saja yang nekat kembali menjalankan penambangan tanpa izin.
Selain melakukan tindakan represif di lapangan, Polres Tebo juga menyampaikan imbauan terbuka kepada seluruh lapisan masyarakat. Kepolisian meminta warga masyarakat menghentikan segala bentuk penambangan emas tanpa izin legalitas.
Aktivitas PETI bukan hanya pelanggaran hukum pidana yang memiliki sanksi ancaman penjara sangat berat. Kegiatan menyedot pasir sungai secara ilegal juga berpotensi merusak kelestarian lingkungan dan memicu bencana.
Polres Tebo mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam Sungai Batanghari. Warga diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika melihat aktivitas tambang emas ilegal.(ar)









