Rumah Pemuda Batang Hari Dorong Percepatan Regulasi Pesantren

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Rumah Pemuda Batang Hari bersama jajaran menyerahkan dokumen aspirasi kepada Asisten I Setda Batang Hari dalam audiensi di Kantor Setda Batang Hari, Senin (10/8/2026).(poto: jambiprima.com).

Ketua Umum Rumah Pemuda Batang Hari bersama jajaran menyerahkan dokumen aspirasi kepada Asisten I Setda Batang Hari dalam audiensi di Kantor Setda Batang Hari, Senin (10/8/2026).(poto: jambiprima.com).

Batang Hari, oegopost.id – Organisasi Rumah Pemuda Batang Hari menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari pada Senin (10/8/2026). Pihaknya datang untuk mendesak percepatan regulasi fasilitasi pesantren Batang Hari demi pemerataan dukungan pemerintah.

Asisten I Setda Batang Hari serta Kabag Kesra Setda Batang Hari menyambut langsung kedatangan jajaran pengurus organisasi ini. Dalam ruang rapat Kantor Setda Batang Hari, para pemuda menyampaikan fakta lapangan terkait kondisi pondok pesantren.

Rumah Pemuda Batang Hari menyoroti masalah ketimpangan penyaluran bantuan di daerah tersebut. Banyak pondok pesantren belum menerima bantuan secara merata, khususnya lembaga pendidikan keagamaan yang baru berdiri.

Pesantren baru sangat membutuhkan perhatian lebih serta dorongan dana operasional dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu, ketiadaan payung hukum yang jelas menjadi penyebab utama lambatnya alokasi bantuan tersebut.

Ahmad Rizki Desak Regulasi Pesantren Segera Terwujud

Ketua Umum Rumah Pemuda Batang Hari, Ahmad Rizki, menegaskan bahwa gerakan ini lahir dari keresahan nyata di lapangan. Pihaknya memaparkan bahwa skema pembagian bantuan selama ini belum menjangkau seluruh pesantren secara adil.

“Kami hadir berangkat dari keresahan bersama terkait bantuan yang selama ini belum menyeluruh ke pesantren,” tegas Ahmad Rizki. Kemudian, ia meminta Pemkab Batang Hari memberikan pendampingan nyata agar aturan hukum tersebut segera terbit.

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni Hasil Kolaborasi BAZNAS dan Lapas

Ahmad Rizki menilai pesantren baru seharusnya menjadi prioritas utama penerima bantuan pemerintah. Namun, ketiadaan aturan membuat distribusi bantuan daerah belum berjalan secara optimal.

Di sisi lain, pengurus organisasi menjamin gerakan pengawalan kebijakan ini berjalan murni tanpa muatan politik. Mereka menegaskan tidak membawa kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu di balik audiensi tersebut.

Isnanda Tegaskan Mahasiswa Jaga Fungsi Kontrol Independen

Ketua 2 Rumah Pemuda Batang Hari, Isnanda, memastikan pihaknya tetap memegang teguh prinsip independensi mahasiswa. Pihaknya siap menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis terhadap setiap kebijakan publik Pemkab Batang Hari.

“Langkah ini murni lahir dari keresahan bersama tanpa ada kepentingan tertutup apa pun di baliknya,” ujar Isnanda. Selanjutnya, ia berkomitmen terus mengawal isu keberlanjutan pesantren demi kepentingan masyarakat luas.

Para pemuda menjaga prinsip independensi ini agar dorongan terhadap regulasi keagamaan tidak terdistorsi kepentingan praktis. Dengan demikian, perjuangan hak-hak pesantren dapat berjalan jujur dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Batang Hari Melantik Pengurus DPC APDESI Merah Putih Periode 2026-2031

Pejabat Pemkab Batang Hari langsung menyambut positif aspirasi terbuka dari para pemuda ini. Pemerintah daerah mengapresiasi kepekaan mahasiswa terhadap isu pembangunan sektor pendidikan Islam.

Pemkab Batang Hari Siap Sinergi Sempurnakan Aturan

Asisten I Setda Batang Hari mengapresiasi kepedulian Rumah Pemuda Batang Hari terhadap masa depan pondok pesantren. “Ini usulan yang sangat bagus dan kami terima. Saat ini seluruh poin aspirasi sudah masuk dalam tahapan proses penelaahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Setda Batang Hari menjelaskan bahwa pembahasan regulasi fasilitasi pesantren sebenarnya sudah masuk agenda daerah. Pemerintah daerah mengaku telah menyiapkan rancangan aturan tersebut sejak jauh hari.

Kedatangan Rumah Pemuda Batang Hari memberikan dorongan moral untuk mempercepat penyelesaian legalitas tersebut. Sinergi antara pemuda dan pemkab akan menyempurnakan isi regulasi yang sedang berproses.

Lewat dorongan ini, Pemkab Batang Hari memproyeksikan regulasi fasilitasi pesantren bisa segera terbit dalam waktu dekat. Aturan tersebut akan memberi kepastian hukum bagi seluruh pesantren di Kabupaten Batang Hari.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bungo Luncurkan Gerakan Literasi Al-Qur’an di Masjid Agung Al-Mubarak
Aksi Nyata Mardizal Sumara Dukung Kenyamanan Jamaah dan TPQ
Pemkot Jambi Matangkan Persiapan MTQ ke-55 Provinsi Jambi 2026
Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami
Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah
Rombongan Umroh LAM Jambi dan Nailah Hairat Selesaikan Ibadah Pertama di Makkah Jelang Subuh
Gerakan Jambi Bersholawat Terus Digelorakan untuk Perkuat Nilai Keagamaan Masyarakat
Kota Jambi Resmi Ditetapkan Sebagai Daerah Pelaksana Program Kota Wakaf 2026
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Pemkab Bungo Luncurkan Gerakan Literasi Al-Qur’an di Masjid Agung Al-Mubarak

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Aksi Nyata Mardizal Sumara Dukung Kenyamanan Jamaah dan TPQ

Selasa, 29 September 2026 - 16:18 WIB

Pemkot Jambi Matangkan Persiapan MTQ ke-55 Provinsi Jambi 2026

Minggu, 20 September 2026 - 16:48 WIB

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 September 2026 - 12:19 WIB

Kafilah Jambi Peringkat 13 MTQ Nasional XXXI 2026 di Jawa Tengah

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB