Jambi, oegopost.id – Fakultas Hukum Universitas Jambi (UNJA) kembali menggelar UNJA Law Fair 7.0 yang berhasil menghimpun 35 perguruan tinggi dari berbagai daerah di Indonesia.
Kompetisi hukum tingkat nasional tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk menguji kemampuan akademik sekaligus memperluas wawasan mengenai penegakan hukum sumber daya alam di tengah tantangan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung sejak 17 Juni itu resmi berakhir pada Selasa (24/6/2026). Sejumlah perguruan tinggi ternama ikut ambil bagian, mulai dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Brawijaya, Universitas Andalas, hingga Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
Ajang tahunan tersebut mengangkat tema “Penegakan Hukum Sumber Daya Alam dalam Menghadapi Eksploitasi dan Tantangan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.” Melalui tema itu, penyelenggara mendorong peserta mengkaji berbagai persoalan hukum yang kini menjadi perhatian nasional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam.
Kompetisi Nasional Hadirkan Beragam Cabang Lomba Bergengsi Mahasiswa Hukum
Selama sepekan, peserta mengikuti lima agenda utama yang dirancang untuk mengasah kemampuan akademik maupun keterampilan praktik. Rangkaian kegiatan itu meliputi Seminar Nasional, Kompetisi Debat Konstitusi Nasional, Kompetisi Esai Nasional, Internal Moot Court Competition, serta Environmental Law Video Contest.
Seminar Nasional menghadirkan akademisi hukum Prof. Dr. Retno S.H., M.Hum. sebagai pembicara utama. Ia membahas tantangan penegakan hukum sumber daya alam di tengah meningkatnya eksploitasi ekonomi dan tuntutan pembangunan yang terus berkembang.
Kompetisi Debat Konstitusi Nasional menjadi puncak pelaksanaan UNJA Law Fair 7.0. Tim Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berhasil meraih gelar juara dan membawa pulang Piala Bergilir Prof. Fuad Bafadhal S.H. setelah melalui persaingan dengan peserta dari berbagai perguruan tinggi.
Pada kategori Kompetisi Esai Nasional, Jose Ronalaff Hutahaean dari Universitas Gadjah Mada berhasil meraih posisi terbaik. Sementara itu, Tim Onrecht Manrect dari Universitas Andalas yang beranggotakan Rafi, M. Ikhsan, dan Muzadi keluar sebagai pemenang Environmental Law Video Contest.
Adapun gelar juara Internal Moot Court Competition berhasil diraih Tim Veritas. Seluruh kompetisi tersebut menjadi bagian dari upaya penyelenggara mengembangkan kemampuan analisis hukum sekaligus meningkatkan kualitas mahasiswa hukum Indonesia.
Dekan Fakultas Hukum UNJA Tekankan Pentingnya Pengalaman Akademik Bersama Peserta
Dekan Fakultas Hukum UNJA, Dr. Hartati, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyelenggaraan UNJA Law Fair tidak hanya berorientasi pada pencapaian prestasi. Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi ruang belajar yang memperkaya pengalaman mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
“Kompetisi ini bukan sekadar menang atau kalah. Yang paling penting adalah pengetahuan, pengalaman, dan pembelajaran yang akan menjadi bekal bagi peserta di masa depan,” kata Hartati saat menutup kegiatan.
Ia menilai kompetisi semacam ini mampu mempertemukan mahasiswa hukum dari berbagai daerah dalam satu ruang akademik yang produktif. Melalui diskusi dan perlombaan, peserta dapat saling bertukar gagasan serta memperluas jaringan antarmahasiswa hukum di tingkat nasional.
UNJA Bangun Budaya Akademik Kompetitif Melalui Ajang Hukum Tahunan Nasional
Fakultas Hukum UNJA menjadikan UNJA Law Fair sebagai bagian dari upaya membangun budaya akademik yang kompetitif. Selain meningkatkan kualitas mahasiswa, kegiatan ini juga memperkuat jejaring akademik antarkampus di Indonesia.
Penyelenggara berharap UNJA Law Fair terus menjadi ruang lahirnya gagasan baru yang mendukung perkembangan hukum Indonesia. Fokus tersebut terutama di arahkan pada penguatan hukum lingkungan serta tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.
Melalui penyelenggaraan rutin setiap tahun, Fakultas Hukum UNJA ingin menghadirkan forum ilmiah yang mampu mempertemukan mahasiswa, akademisi, dan insan hukum dalam membahas berbagai isu strategis. Dengan demikian, kompetisi ini tidak hanya menghasilkan para juara, tetapi juga melahirkan pemikiran yang berkontribusi bagi pengembangan hukum nasional.(ar)









