Kajati Jambi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa MI Nurul Hikmah di Harganas 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kajati Jambi Sugeng Hariadi bantu lunasi tunggakan sekolah dua siswa MI Nurul Hikmah di Harganas 2026.( poto : bicarajambi.com)

Kajati Jambi Sugeng Hariadi bantu lunasi tunggakan sekolah dua siswa MI Nurul Hikmah di Harganas 2026.( poto : bicarajambi.com)

Jambi, oegopost.id – Dalam rangka Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kajati Jambi bantu siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Hikmah yang mengalami kendala biaya pendidikan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sugeng Hariadi, turun langsung ke sekolah untuk membantu pelunasan tunggakan dan biaya pengambilan ijazah dua siswa kurang mampu.

Sugeng memberikan bantuan tersebut saat mengunjungi MI Nurul Hikmah pada Selasa (30/6/2026). Ia menggunakan dana pribadi untuk memastikan kedua siswa dapat menyelesaikan administrasi sekolah tanpa hambatan ekonomi.

Kajati Jambi Datangi Sekolah Bantu Siswa MI

Kajati Jambi Sugeng Hariadi datang langsung ke MI Nurul Hikmah untuk memastikan kondisi dua siswa yang belum bisa mengambil ijazah karena tunggakan sekolah. Ia bertemu pihak sekolah dan mendengarkan penjelasan terkait administrasi yang tertunda.

Sugeng kemudian memverifikasi data dengan kepala sekolah agar informasi yang diterima akurat. Setelah memastikan kondisi sebenarnya, ia langsung memutuskan untuk melunasi seluruh tunggakan secara pribadi.

Ia menegaskan bahwa ia ingin memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak pendidikan tanpa terhambat persoalan biaya. Langkah tersebut ia ambil untuk mempercepat penyelesaian administrasi kedua siswa.

Baca Juga :  SPMB 2026 Pastikan Semua Anak Masuk Sekolah, Bukan Seleksi

Kajati Jambi Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi

Sugeng Hariadi menyampaikan keprihatinannya setelah mengetahui masih ada siswa yang tidak bisa mengambil ijazah karena kondisi ekonomi keluarga. Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi hak yang dapat diakses semua anak.

“Saya sangat tersentuh dengan kondisi dua siswa tersebut. Saya ingin membantu agar mereka memiliki kesempatan yang lebih baik di masa depan,” ujarnya.

Ia memilih membantu secara pribadi agar proses pendidikan kedua siswa berjalan lancar tanpa hambatan administrasi. Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena keterbatasan ekonomi.

Kajati Jambi Bangun Kolaborasi Lintas Unsur

Selain membantu secara langsung, Sugeng Hariadi mengajak pemerintah setempat dan aparat untuk ikut mendampingi keluarga siswa tersebut. Ia berdiskusi dengan Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Ketua RT.

Mereka sepakat untuk memperkuat pendampingan sosial bagi keluarga agar kebutuhan pendidikan anak tetap terpenuhi. Sugeng menilai kerja sama ini penting untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.

Ia juga menegaskan bahwa Hari Keluarga Nasional menjadi momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam pendidikan anak dan membangun generasi berkualitas.

Baca Juga :  3.000 Pelajar Sungai Penuh–Kerinci Deklarasi Tolak Radikalisme, Terorisme, dan Perundungan

Harganas Jadi Momentum Kepedulian Pendidikan

Sugeng Hariadi menilai Harganas tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga pengingat tanggung jawab bersama terhadap pendidikan anak. Ia mendorong semua pihak untuk aktif membantu keluarga yang membutuhkan.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus memperkuat solidaritas sosial agar tidak ada anak yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Pendidikan, menurutnya, menjadi investasi jangka panjang bagi bangsa.

“Kita harus menjaga semangat kebersamaan agar setiap anak bisa belajar dan meraih cita-citanya,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Sugeng Hariadi hadir bersama Asisten Intelijen Kejati Jambi Dr. Muhammad Husaini, S.H., M.H., Kabag Tata Usaha, serta jajaran Seksi Intelijen dan Penkum.

Ia menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak hanya berjalan di bidang penegakan hukum, tetapi juga hadir melalui aksi nyata di tengah masyarakat.

Dengan pelunasan tunggakan dan biaya pengambilan ijazah, kedua siswa MI Nurul Hikmah kini dapat kembali melanjutkan pendidikan mereka tanpa hambatan administrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rektor Lepas Kontingen UIN STS Jambi ke SeIBa International Festival 2026, Tekankan Integritas dan Prestasi
UNJA Law Fair 7.0 Dihadiri 35 Kampus, Perkuat Gagasan Hukum Lingkungan Nasional
Pj Rektor Unbari Yunan Surono Resmi Tempati Ruang Rektor di Tengah Dualisme Kepemimpinan
Bupati Dillah Tinjau Sekolah Rakyat Geragai, Pastikan Pembangunan Sesuai Target
Revitalisasi Satuan Pendidikan Dorong Ekonomi Daerah, Mendikdasmen Targetkan 71.744 Sekolah pada 2026
SPMB Dimulai, Orang Tua Hadapi Proses Pendaftaran Sekolah yang Dinilai Semakin Rumit
Rektor UNJA Lantik Pejabat Baru 2026–2030, Dorong Penguatan Mutu Akademik dan Tata Kelola
Laboratorium Terpadu UNJA Jalani Asesmen Surveilans ISO 17025, Perkuat Standar Internasional Riset
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 23:00 WIB

Rektor Lepas Kontingen UIN STS Jambi ke SeIBa International Festival 2026, Tekankan Integritas dan Prestasi

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

UNJA Law Fair 7.0 Dihadiri 35 Kampus, Perkuat Gagasan Hukum Lingkungan Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Pj Rektor Unbari Yunan Surono Resmi Tempati Ruang Rektor di Tengah Dualisme Kepemimpinan

Rabu, 1 Juli 2026 - 06:15 WIB

Bupati Dillah Tinjau Sekolah Rakyat Geragai, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:00 WIB

Kajati Jambi Lunasi Tunggakan Sekolah Dua Siswa MI Nurul Hikmah di Harganas 2026

Berita Terbaru