Jambi, oegopost.id – Kerja Sama UNJA BNN BPS resmi terjalin untuk memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus merespons isu strategis di daerah. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 7, Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, pada Kamis (6/8/2026).
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. memimpin langsung jalannya prosesi penandatanganan kesepakatan bersama tersebut. Acara ini juga menghadirkan Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin, S.I.K. serta Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto, S.ST., M.Ec.Dev.
Sejumlah pejabat kampus turut hadir mendampingi Rektor selama kegiatan berlangsung secara khidmat. Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si. hadir bersama para Dekan, Wakil Dekan, dan Tim Kerja Sama UNJA.
Kegiatan penting ini merangkum tiga agenda utama yang berjalan secara berurutan. Agenda mencakup penandatanganan MoU UNJA dengan BNN Provinsi Jambi, penandatanganan MoU UNJA dengan BPS Kota Jambi, serta diskusi mendalam terkait implementasi program.
Kerja Sama UNJA BNN BPS Bagi Akademisi
Rektor UNJA Prof. Helmi menegaskan bahwa kolaborasi strategis ini mendukung penuh pengembangan kapasitas mahasiswa dan dosen. Mahasiswa UNJA dapat mengakses program magang di BNN maupun BPS, sementara dosen menjalankan riset serta pengabdian masyarakat.
Prof. Helmi juga menyoroti status Provinsi Jambi yang saat ini berada dalam kondisi zona merah peredaran narkotika. UNJA sendiri telah menggelar deklarasi anti narkoba bersama Forkopimda dan seluruh elemen kampus pada tahun 2025 lalu.
Meski demikian, Rektor mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial belaka. Pihaknya memastikan UNJA siap memberikan dukungan penuh bagi BNN dan BPS Kota Jambi melalui aksi nyata.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin memaparkan gambaran peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. BNN mencatat lebih dari 4 juta orang terpapar narkotika secara nasional, sedangkan di Provinsi Jambi terdeteksi lebih dari 3.000 orang.
Penguatan Sinergi Kampus Dan Lembaga Daerah
Brigjen Asep memperkirakan angka riil penyalahgunaan narkotika di lapangan bisa mencapai 3 hingga 5 kali lipat dari data resmi. Kondisi ini menuntut langkah taktis yang melampaui sekadar edukasi preventif di lingkungan masyarakat.
BNN mendorong penguatan kebijakan internal kampus agar lingkungan akademis benar-benar bersih dari ancaman narkoba. Lembaga ini juga membuka peluang riset bagi akademisi serta keterlibatan calon tenaga medis kampus dalam penanganan korban.
Brigjen Asep menekankan bahwa Nota Kesepahaman ini menjadi ikrar bersama untuk mencetak generasi unggul. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Jambi Kuswan Gunanto menyampaikan peran vital lembaga dalam menyediakan data statistik resmi negara. BPS rutin merilis indikator makro seperti tingkat pertumbuhan ekonomi dan angka pengangguran terbuka.
Implementasi Kerja Sama Dan Kolaborasi Riset
Kuswan menjelaskan bahwa data dasar BPS membutuhkan keahlian akademis agar dapat dieksplorasi secara lebih tajam. Sinergi bersama UNJA bakal mengolah data mentah tersebut menjadi informasi yang kaya manfaat bagi publik.
Implementasi kesepakatan ini langsung berlanjut ke tahap Perjanjian Kerja Sama (MoA) di tingkat fakultas. Fakultas Hukum UNJA dan Fakultas Pertanian UNJA menjadi unit kerja pertama yang mengeksekusi kerja sama teknis bersama BPS.
Ruang lingkup kolaborasi mencakup penelitian mendalam tentang tanaman obat serta penyusunan rekomendasi kebijakan publik. Selain itu, mahasiswa dari kedua fakultas dapat langsung mengikuti program magang berbasis pengolahan data.
UNJA dan kedua lembaga sepakat merancang skema kerja sama lanjutan secara berkelanjutan. Langkah ini memastikan setiap poin kesepakatan memberikan dampak langsung bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(ar)









