Jambi, oegopost.id – Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi mempercepat langkah pemulihan layanan digital setelah gangguan sistem yang mengganggu operasional perbankan. Pemerintah menargetkan m-banking Bank Jambi dapat segera kembali aktif setelah proses evaluasi dan perbaikan selesai.
Gubernur Jambi Al Haris meminta jajaran terkait segera mengajukan permohonan aktivasi layanan kepada Bank Indonesia.
Ia menegaskan proses pemulihan harus berjalan cepat, tetapi tetap mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.
Gangguan Siber Lumpuhkan Akses Nasabah
Gangguan pada sistem teknologi informasi Bank Jambi terjadi pada awal 2026 dan langsung menghentikan layanan mobile banking. Ribuan nasabah kehilangan akses transaksi digital dan harus beralih ke layanan manual.
Nasabah kemudian menggunakan ATM, CRM, dan layanan kantor cabang untuk memenuhi kebutuhan transaksi harian. Kondisi ini memperlambat aktivitas keuangan masyarakat karena sistem digital tidak berfungsi secara normal.
Bank Jambi menjalankan audit forensik untuk mencari penyebab gangguan dan menemukan celah keamanan sistem. Tim audit menyelesaikan proses tersebut dan menerbitkan hasilnya pada 3 Juni 2026.
Pemerintah Provinsi Jambi menggunakan hasil audit itu sebagai dasar perbaikan sistem. Bank Jambi kemudian mulai meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan memperkuat sistem keamanan digital.
Al Haris menegaskan Bank Jambi harus memenuhi seluruh syarat teknis sebelum mengaktifkan kembali layanan m-banking. Ia menilai peningkatan sistem keamanan menjadi langkah penting untuk melindungi data dan transaksi nasabah.
Gubernur Jambi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti hasil audit forensik tanpa menunda proses hukum. Ia menekankan setiap pihak yang terlibat dalam gangguan sistem harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik dari Polda Jambi terus memeriksa saksi dalam kasus dugaan peretasan ini. Penyidik memanggil puluhan saksi, termasuk pegawai Bank Jambi dan pihak eksternal yang terlibat dalam sistem teknologi informasi.
OJK Terima Laporan, DPRD Dorong Transparansi
OJK Jambi menerima laporan hasil audit forensik pada awal Juni 2026. Laporan itu membantu penyidik memperkuat proses investigasi yang sedang berjalan.
DPRD Provinsi Jambi juga meminta Bank Jambi dan pihak terkait membuka perkembangan kasus kepada publik. Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menegaskan masyarakat menunggu kepastian pemulihan layanan digital.
Ia menyebut masyarakat ingin segera kembali menggunakan layanan transaksi tanpa hambatan seperti sebelumnya.
Bank Jambi masih membatasi layanan operasional setelah gangguan terjadi. Sistem mobile banking belum kembali aktif, sementara ATM hanya beroperasi pada jam tertentu.
Kondisi ini mendorong masyarakat berharap pemulihan sistem berjalan lebih cepat. Pemerintah daerah, regulator, dan aparat penegak hukum kini mempercepat koordinasi untuk menormalkan kembali layanan digital Bank Jambi.
Dengan perbaikan sistem, audit forensik, dan penguatan keamanan, pemerintah menargetkan layanan m-banking dapat kembali stabil dan aman digunakan oleh masyarakat.(ar)









