Ombudsman Desak SIPP PN Jambi Segera Pulih

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.( poto :jambiprima.com ).

Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.( poto :jambiprima.com ).

Jambi, oegopost.id – Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jambi tidak bisa diakses selama beberapa bulan terakhir dan membuat masyarakat kesulitan memantau perkara di Pengadilan Negeri Jambi.

Ombudsman Jambi meminta layanan digital ini segera kembali normal karena menyangkut transparansi publik.

Akses SIPP PN Jambi Terganggu

Gangguan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik Pengadilan Negeri Jambi sudah berlangsung cukup lama. Masyarakat kini tidak bisa lagi mengakses portal tersebut untuk melihat perkembangan perkara secara online.

Biasanya, SIPP memudahkan publik mengecek jadwal sidang, status perkara, hingga putusan pengadilan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan. Namun sejak beberapa bulan terakhir, layanan itu tidak berjalan normal.

Akibatnya, banyak pihak yang berperkara harus mendatangi pengadilan hanya untuk mendapatkan informasi dasar. Kondisi ini membuat proses pemantauan perkara menjadi lebih sulit dan tidak efisien.

SIPP sendiri menjadi bagian dari sistem peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang selama ini mendorong keterbukaan informasi hukum di Indonesia.

Baca Juga :  KPK dan Ombudsman Jambi Perkuat Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik dan Pencegahan Korupsi

Ombudsman Minta Pemulihan Segera

Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jambi, Saiful Roswandi, meminta pihak pengadilan segera memperbaiki layanan SIPP. Ia menilai layanan ini sangat penting bagi masyarakat yang membutuhkan informasi perkara secara cepat dan terbuka.

“Di era sekarang, layanan digital sangat penting. SIPP PN Jambi harus segera aktif kembali,” kata Saiful pada 17 Mei 2026.

Ia juga menegaskan bahwa gangguan yang berlangsung lama dapat menimbulkan pertanyaan dari publik. Menurutnya, pengadilan perlu memberikan penjelasan yang jelas agar tidak muncul kecurigaan.

Saiful menilai keterlambatan perbaikan layanan ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Dampak ke Masyarakat Pencari Keadilan

Gangguan SIPP langsung dirasakan oleh masyarakat yang sedang berperkara. Mereka kesulitan memantau jadwal sidang dan perkembangan kasus secara mandiri.

Biasanya, SIPP membantu banyak pihak menghemat waktu karena semua informasi tersedia secara online. Namun kini, mereka harus datang langsung ke pengadilan hanya untuk memastikan informasi sederhana.

Baca Juga :  Kloter Terakhir Haji Jambi 2026 Tinggalkan Tanah Air

Kondisi ini juga menyulitkan pengacara, keluarga terdakwa, dan masyarakat umum yang ingin mengikuti jalannya proses hukum. Banyak yang menilai sistem ini sangat penting untuk menjaga transparansi.

Transparansi Jadi Sorotan

Gangguan layanan SIPP memunculkan perhatian lebih terhadap keterbukaan informasi di lingkungan peradilan. Masyarakat menilai akses informasi yang terbatas bisa mengurangi transparansi proses hukum.

Saiful Roswandi kembali menekankan pentingnya kejelasan. Ia meminta pengadilan tidak membiarkan layanan ini mati terlalu lama.

“Kalau terlalu lama tidak bisa diakses, publik bisa salah menilai,” ujarnya.

Ia berharap pengadilan segera memulihkan layanan agar masyarakat kembali mudah mengakses informasi perkara tanpa hambatan.

Harapan Perbaikan Sistem

Ombudsman Jambi mendorong perbaikan cepat agar SIPP kembali berfungsi normal. Mereka menilai layanan digital seperti ini menjadi bagian penting dari reformasi layanan publik di sektor hukum.

Dengan kembalinya SIPP, masyarakat dapat kembali mengakses informasi perkara secara terbuka dan cepat tanpa harus datang langsung ke pengadilan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru